Breaking News

Rumah Sri Mulyani Dijarah Massa Anarkis, Pagi Ini Dijaga Ketat Prajurit TNI

Situasi terkini Rumah Menkeu Sri Mulyani, usai dijarah massa.

D'On, Jakarta
– Situasi mencekam terjadi di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Minggu (31/8) dini hari. Rumah pribadi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjadi sasaran penjarahan massa anarkis. Sejumlah barang berharga dilaporkan digondol, sementara sang Menkeu dalam kondisi selamat karena tidak berada di lokasi saat kejadian.

Kronologi Penjarahan

Berdasarkan keterangan warga sekitar, gelombang pertama massa mulai mendatangi kediaman Sri Mulyani pada Sabtu (30/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka datang berbondong-bondong dengan kondisi emosi yang memuncak.

“Awalnya hanya teriak-teriak di depan pagar, tapi lama-lama massa merangsek masuk. Suasana langsung ricuh,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Situasi semakin chaos. Massa merusak sejumlah bagian rumah, mulai dari pagar hingga jendela. Barang-barang di dalam rumah pun tak luput dari penjarahan. Setelah aksi pertama mereda, gelombang massa kedua kembali berdatangan pada Minggu (31/8) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Kali ini jumlah mereka jauh lebih banyak. Rumah benar-benar digeruduk habis-habisan,” tambah warga lainnya.

TNI Dikerahkan Amankan Lokasi

Pantauan di lokasi, pada Minggu pagi sekitar pukul 06.50 WIB, rumah Sri Mulyani sudah dijaga ketat oleh prajurit TNI. Sejumlah personel tampak bersiaga di sekitar area rumah, memastikan tidak ada lagi massa yang mencoba mendekat.

Tampak suasana sudah relatif kondusif. Namun bekas kerusakan terlihat jelas di bagian depan rumah. Pecahan kaca, pagar yang rusak, dan pintu yang terbuka lebar menunjukkan betapa brutalnya aksi penjarahan semalam.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Kementerian Keuangan terkait nilai kerugian akibat penjarahan ini.

Sri Mulyani Dipastikan Aman

Meski rumahnya menjadi sasaran amuk massa, Sri Mulyani dilaporkan dalam kondisi aman. Menurut sumber dari lingkungan terdekat, saat kejadian ia tidak berada di rumah dan tengah berada di lokasi yang dirahasiakan untuk alasan keamanan.

Catatan Penting

Peristiwa penjarahan ini kembali menegaskan tipisnya garis antara aksi demonstrasi dan tindakan kriminal. Hak berdemonstrasi dijamin oleh undang-undang sebagai bagian dari demokrasi, namun aksi brutal berupa perusakan dan penjarahan jelas melanggar hukum serta merugikan banyak pihak.

Pesan Redaksi:
Demonstrasi adalah hak warga negara. Namun untuk kepentingan bersama, sebaiknya aspirasi disampaikan secara damai dan tertib, tanpa aksi penjarahan maupun perusakan fasilitas publik.

(Mond)

#SriMulyani #Penjarahan #Peristiwa #Viral #MenteriKeuangan