Kapolri Tegas: Haram Mako Diserang, Jika Diterobos Massa Tembak dengan Peluru Karet
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo saat memberi arahan lewat video conference. Foto: Dok. Istimewa
D'On, Jakarta – Situasi memanas akibat kericuhan yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya. Melalui video conference yang beredar luas, Kapolri menekankan larangan keras bagi siapa pun untuk menyerang markas kepolisian.
Dalam video tersebut, Kapolri tampak didampingi Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada. Dengan nada tegas, ia menegaskan bahwa markas kepolisian adalah simbol pertahanan negara yang tidak boleh disentuh apalagi dirusak.
“Mulai hari ini haram hukumnya yang namanya Mako diserang. Kalau sampai mereka masuk menyerang, aturan sudah ada. Terapkan aturan itu. Kalau sampai masuk ke asrama, tembak dulu. Rekan-rekan punya peluru karet, tembak paling tidak kakinya. Tidak usah ragu-ragu. Kalau ada yang menyalahkan, laporkan ke saya. Listyo Sigit siap dicopot,” tegas Kapolri.
Wakapolri: Polri Runtuh, Negara Runtuh
Pernyataan Kapolri itu turut diperkuat Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo. Saat dikonfirmasi terpisah, ia membenarkan instruksi keras tersebut. Dedi menegaskan bahwa penyerangan terhadap markas kepolisian bukan sekadar serangan terhadap aparat, tetapi ancaman serius terhadap eksistensi negara.
“Perusuh harus diberi tindakan tegas. Kalau Polri runtuh maka negara akan runtuh. Mari sama-sama kita jaga persatuan, kesatuan, dan kedamaian untuk Indonesia. Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak Mako Polri,” ujarnya.
Gelombang Serangan ke Kantor Polisi
Kericuhan yang terjadi belakangan ini telah menjalar ke berbagai titik. Sejumlah kantor polisi dilaporkan menjadi sasaran amuk massa. Salah satu yang terdampak adalah Polres Jakarta Timur, di mana fasilitas mengalami kerusakan cukup parah.
Tidak hanya itu, sejumlah pos polisi di berbagai lokasi juga dibakar massa. Bahkan, Markas Komando (Mako) Brimob Polda Metro Jaya beberapa kali mendapat serangan bertubi-tubi dari kelompok massa yang tidak terkendali. Situasi ini membuat aparat memperketat penjagaan dengan menambah personel dan memperkuat barikade pengamanan.
Mako Polisi, Simbol Pertahanan Negara
Bagi Polri, markas komando (Mako) bukan sekadar bangunan fisik. Tempat tersebut menjadi simbol pertahanan, pusat kendali, sekaligus benteng terakhir keamanan negara. Serangan terhadap Mako dinilai sebagai bentuk provokasi yang dapat melemahkan kewibawaan negara dan berpotensi menimbulkan kekacauan yang lebih luas.
Pengamat keamanan menilai, jika penyerangan terhadap kantor polisi dibiarkan, hal itu bisa menjadi preseden buruk dan memicu krisis kepercayaan publik terhadap institusi negara. Maka, langkah tegas aparat dinilai penting untuk menjaga stabilitas nasional.
Pesan untuk Masyarakat: Demo Damai, Bukan Anarkis
Di tengah situasi yang panas, pesan penting perlu kembali diingat. Demonstrasi adalah hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi. Namun, hak itu harus dijalankan dengan cara-cara damai, bukan melalui perusakan fasilitas publik, apalagi menyerang aparat keamanan.
Kerusakan kantor polisi, pembakaran pos, hingga serangan ke Mako Brimob, justru merugikan masyarakat luas. Fasilitas publik yang rusak pada akhirnya berdampak pada pelayanan keamanan sehari-hari yang sangat dibutuhkan warga.
Catatan Redaksi: Demonstrasi adalah bagian dari praktik demokrasi yang sehat. Namun, untuk kepentingan bersama, sebaiknya aksi dilakukan secara damai tanpa penjarahan, perusakan, atau penyerangan terhadap fasilitas negara. Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan, dan masyarakat berhak mendapatkan keamanan.
(K)
#PeluruKaret #MakoBrimobDiserang #Peristiwa #ListyoSigitPrabowo #Kapolri