Breaking News

Puluhan Orang Ikut Pengajian “Masuk Surga Bayar Rp1 Juta” ala Umi Cinta, Polisi dan FKUB Turun Tangan

Putri Yeni alias Umi Cinta

D'On, Kota Bekasi
– Fenomena mencengangkan tengah menghebohkan warga Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Sebuah pengajian yang dipimpin perempuan berinisial PY atau dikenal dengan sebutan Umi Cinta diduga menawarkan janji menggiurkan: “Masuk surga cukup bayar Rp1 juta.”

Tak main-main, janji yang terkesan “menjual tiket ke surga” ini berhasil menarik minat puluhan jamaah. Kepolisian pun kini bergerak menyelidiki praktik yang dianggap menyesatkan tersebut.

Pengajian di Rumah Pribadi, Jamaah Silih Berganti

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, mengungkapkan bahwa kegiatan pengajian itu digelar di rumah pribadi Umi Cinta.

“Kegiatannya di rumah itu. Kadang beliau tinggal di rumah tersebut, kadang di tempat lain. Bentuknya semacam pengajian,” ujar Kusumo di Polda Metro Jaya, Kamis (14/8/2025).

Meski disebut sebagai pengajian, lokasi dan pola kegiatan terbilang tidak tetap. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa rumah tersebut juga digunakan sebagai tempat tinggal sementara bagi sebagian jamaah yang mengikuti kegiatan intensif.

Puluhan Pengikut, Iming-Iming Surga Jadi Daya Tarik

Berdasarkan data sementara, jumlah pengikut yang rutin hadir mencapai puluhan orang. Sebagian di antaranya mengaku tertarik setelah mendengar “testimoni” dari anggota lain bahwa cukup dengan infaq sebesar Rp1 juta, mereka dijamin masuk surga.

Isu ini pertama kali mencuat ke publik melalui unggahan akun media sosial X (Twitter) @diinorawrrrr yang memperlihatkan warga menggeruduk rumah yang diduga menjadi markas pengajian Umi Cinta. Dalam unggahan itu disebutkan:

“Salah satu pengakuan yang memicu keresahan adalah iming-iming masuk surga bagi anggota yang memberikan infaq Rp1 juta.”

Unggahan tersebut langsung memicu reaksi keras dari warganet dan masyarakat sekitar.

Polisi Libatkan FKUB

Menanggapi polemik ini, pihak kepolisian tidak gegabah mengambil tindakan. Kombes Kusumo memastikan bahwa proses penanganan akan melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai pihak yang berkompeten memberikan penilaian.

“Dari FKUB hari ini mengadakan pemanggilan kepada Umi Cinta untuk dimintai klarifikasi terkait kegiatan-kegiatan itu,” tegasnya.

Hasil rekomendasi FKUB akan menjadi bahan pertimbangan kepolisian dalam menentukan langkah hukum selanjutnya. Polisi ingin memastikan apakah ajaran yang disampaikan melanggar norma agama, hukum, atau masuk kategori penipuan berkedok pengajian.

Warga Resah, Isu Menyesatkan Mengguncang Lingkungan

Kabar tentang “pengajian tiket surga” ini membuat warga sekitar waspada. Sebagian khawatir ajaran yang dibawa Umi Cinta dapat mempengaruhi generasi muda dan merusak pemahaman agama di lingkungan mereka.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku, ia dan tetangganya memutuskan mendatangi rumah Umi Cinta setelah mendengar cerita bahwa uang infaq menjadi syarat “jaminan surga”.

“Kita kaget, kok bisa ada yang ngomong begitu. Agama tidak seperti itu, apalagi diiming-imingi surga dengan uang. Makanya warga marah,” ujarnya.

Fenomena Lama dengan Kemasan Baru

Pakar sosiologi agama menilai fenomena seperti ini bukan hal baru. Kasus serupa pernah terjadi di berbagai daerah, di mana ajaran agama dipelintir menjadi alat untuk mengumpulkan pengikut dan keuntungan materi.
“Janji-janji spiritual yang dikaitkan langsung dengan uang biasanya memanfaatkan kerentanan psikologis orang yang ingin mendapat kepastian keselamatan akhirat,” ujar salah satu akademisi yang dimintai pendapat.

Kasus Umi Cinta di Bekasi kini menjadi sorotan nasional. Aparat dan FKUB diharapkan mampu mengungkap duduk perkara, agar masyarakat mendapatkan kepastian dan terhindar dari ajaran yang menyesatkan.

(Mond)

#AliranSesat #UmiCinta