Penertiban PKL di Padang Timur: Satpol PP Tindak Pedagang di Badan Jalan, Harap Kesadaran Demi Ketertiban Kota
Pol PP Padang Tertibkan PKL di Kawasan Padang Timur (Dok: Ist)
D'On, Padang — Suasana pagi di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, mendadak ramai oleh kehadiran sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan operasi penertiban. Didampingi Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Padang Timur, petugas bergerak menyasar titik-titik yang selama ini kerap menjadi keluhan warga: Jl. Mangunsarkoro di Kelurahan Jati Baru dan Jl. Sawahan.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) diketahui masih nekat memanfaatkan badan jalan dan fasilitas umum untuk berjualan, meskipun aturan jelas melarangnya. “Kami melakukan penertiban demi memastikan hak pejalan kaki dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga,” ujar salah satu petugas di sela kegiatan.
Di lokasi pertama, Jl. Mangunsarkoro, petugas mendapati beberapa lapak menjorok ke badan jalan. Di titik ini, dua PKL langsung diberi surat teguran resmi. Sementara di Jl. Sawahan, seorang pedagang yang menata dagangannya hingga menutupi jalur pejalan kaki juga mendapatkan teguran serupa. Total, tiga PKL menerima surat peringatan pada operasi kali ini.
Namun, penertiban tak hanya berhenti pada pemberian sanksi tertulis. Dengan pendekatan persuasif, petugas mengimbau para pedagang untuk tidak memasang kanopi atau atap yang menutupi trotoar. Menurut mereka, trotoar adalah ruang vital bagi pejalan kaki, bukan untuk lapak dagangan. “Kami tidak melarang orang mencari nafkah, tapi harus ada batasnya. Jangan sampai mengorbankan kenyamanan publik,” jelas Kasi Trantib Kecamatan Padang Timur.
Penertiban ini juga bertujuan menciptakan wajah kota yang lebih tertib dan nyaman, mengingat kawasan tersebut termasuk jalur sibuk yang setiap hari dilalui ratusan kendaraan dan pejalan kaki. Satpol PP menegaskan, keberhasilan penataan kota tidak hanya bergantung pada razia atau operasi sesaat, tetapi juga pada kesadaran dan kerja sama masyarakat.
“Kalau pedagang patuh, penertiban bisa lebih jarang dilakukan, dan aktivitas ekonomi pun tetap berjalan lancar tanpa gangguan,” tegas salah seorang anggota Satpol PP.
Pemerintah Kecamatan Padang Timur mengingatkan bahwa penertiban semacam ini akan terus dilakukan secara berkala, baik melalui patroli rutin maupun operasi gabungan. Harapannya, ke depan tidak ada lagi PKL yang memanfaatkan badan jalan, sehingga ketertiban kota dan kenyamanan publik dapat terjaga secara berkelanjutan.
(Mond)
#PolPP #PKL #Padang