Breaking News

KPK Bongkar Peran Gelap Immanuel Ebenezer dalam Skandal Pemerasan Sertifikat K3

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (tengah) bersama tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus pemerasa pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan

D'On, Jakarta
– Skandal besar kembali mengguncang Kementerian Ketenagakerjaan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Yang mengejutkan, KPK menegaskan bahwa IEG bukan hanya tahu soal praktik haram itu, melainkan membiarkan bahkan ikut meminta jatah dari para pelaku yang sudah bertahun-tahun mengeruk keuntungan dari pungutan ilegal di tubuh Kemenaker.

“Peran IEG itu adalah dia tahu dan membiarkan, bahkan kemudian meminta. Artinya, proses yang dilakukan para tersangka ini sepengetahuan IEG,” tegas Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025), dikutip dari Antara.

Dari “Pengawas” Jadi “Penikmat”

Sejak menjabat, IEG seharusnya bertindak sebagai pengawas internal untuk mencegah korupsi di lingkup Kemenaker. Namun menurut Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, alih-alih menjadi pengontrol, IEG justru membiarkan praktek yang telah berlangsung sejak 2019 hingga 2025 itu terus berjalan.

“Posisinya seharusnya sebagai pengontrol, bukan pembiar. Tapi justru praktik ini dibiarkan bertahun-tahun. Bahkan yang bersangkutan ikut meminta,” ujar Asep.

Dengan kata lain, peran Wamenaker tidak sekadar pasif, melainkan ikut aktif dalam menikmati hasil pemerasan yang merugikan banyak pihak, terutama para perusahaan dan pekerja yang membutuhkan legalitas K3 untuk menjalankan usahanya.

Modus Pemerasan Sertifikat K3

Praktik pemerasan yang terbongkar ini berpusat pada penerbitan dan pengurusan sertifikat K3. Sertifikat tersebut menjadi dokumen vital bagi perusahaan karena tanpa K3, perusahaan tidak bisa beroperasi dengan standar keselamatan kerja yang diakui negara.

Namun, menurut penyelidikan KPK, oknum pejabat Kemenaker justru menjadikan sertifikat K3 sebagai ladang bisnis gelap. Perusahaan-perusahaan yang mengajukan izin dipaksa membayar sejumlah uang di luar aturan resmi. Uang tersebut kemudian dialirkan ke sejumlah pejabat, hingga akhirnya sebagian dinikmati oleh Wamenaker IEG.

Skema ini berlangsung secara sistematis, melibatkan pejabat dari berbagai level, mulai dari subkoordinator, direktur, hingga dirjen.

11 Tersangka, dari Birokrat hingga Swasta

Dalam pengembangan kasus ini, KPK menetapkan 11 tersangka. Mereka adalah:

  1. Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022–2025
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker 2022–sekarang
  3. Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker 2020–2025
  4. Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker 2020–2025
  5. Fahrurozi (FRZ) – Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker Maret–Agustus 2025
  6. Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021–Februari 2025
  7. Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator di Kemenaker
  8. Supriadi (SUP) – Koordinator di Kemenaker
  9. Temurila (TEM) – pihak PT KEM Indonesia
  10. Miki Mahfud (MM) – pihak PT KEM Indonesia
  11. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan

Seluruh tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari pertama, sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025.

Pukulan Balik dari Istana

Langkah cepat juga datang dari Presiden Prabowo Subianto. Di hari yang sama dengan pengumuman penetapan tersangka, Presiden langsung mencopot Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker.

Keputusan ini dianggap sebagai sinyal tegas bahwa pemerintahan Prabowo tidak akan memberi toleransi terhadap praktik korupsi, apalagi jika melibatkan pejabat di kabinetnya sendiri.

Aset dan Aliran Dana Diburu KPK

KPK menegaskan penyidikan tidak berhenti pada penetapan tersangka. Penelusuran terhadap aset, rekening, serta aliran dana para tersangka terus dilakukan. Tidak menutup kemungkinan, kasus ini akan berkembang lebih luas dan menyeret pihak lain di luar daftar tersangka saat ini.

“Kami pastikan penelusuran tidak berhenti di sini. Aset para tersangka, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain, akan terus ditelusuri,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Skandal yang Membuka Luka Lama

Kasus ini kembali menunjukkan betapa sektor K3 yang sejatinya bertujuan melindungi nyawa pekerja justru dijadikan ladang pemerasan oleh pejabat. Ironisnya, praktik ini dibiarkan bertahun-tahun hingga melibatkan orang nomor dua di Kementerian Ketenagakerjaan.

Publik kini menanti sejauh mana KPK berani membuka “borok” birokrasi di tubuh Kemenaker. Apakah kasus ini akan berhenti pada 11 orang, atau justru menyeret aktor lain yang lebih besar di balik layar?

Satu hal yang pasti, terbongkarnya skandal ini menjadi pengingat pahit bahwa korupsi di sektor pelayanan publik masih mengakar dalam, bahkan di bidang yang seharusnya menyangkut keselamatan pekerja.

(B1)

#ImmanuelEbenezer #Pemerasan #Hukum #KPK