Breaking News

Heboh Isu Demo Pati Jilid II, Mendagri Tito Ingatkan: Sampaikan Aspirasi, Jangan Anarkis!

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

D'On, Jakarta –
Isu demonstrasi besar-besaran jilid II di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali mencuat dan menyita perhatian publik. Warga disebut akan kembali turun ke jalan pada 25 Agustus 2025, mendesak Bupati Pati, Sudewo, segera lengser dari jabatannya. Menyikapi perkembangan situasi ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara dengan menekankan pentingnya menjaga kondusivitas agar aksi tersebut tidak berubah menjadi kerusuhan.

Dalam keterangannya usai menghadiri peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-80 MPR RI di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025) malam, Tito menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, ia memberi peringatan keras agar kebebasan menyuarakan pendapat tidak berujung pada aksi anarkis.

“Jadi jaga jangan sampai terjadi aksi anarkis. Menyampaikan pendapat boleh-boleh saja, karena itu dijamin konstitusi, tapi jangan sampai ada kekerasan atau perusakan,” tegas Tito.

DPRD Pati Sudah Bentuk Pansus Hak Angket

Tito juga mengungkapkan bahwa dinamika politik di Pati saat ini sebenarnya sudah ditangani melalui jalur konstitusional. DPRD Pati telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket, sebagai tindak lanjut dari desakan warga yang menuntut pertanggungjawaban Bupati Sudewo.

Menurut Tito, mekanisme ini merupakan prosedur resmi dalam sistem demokrasi Indonesia. Jika DPRD memenuhi syarat dan kuorum, hasil penyelidikan bisa disampaikan ke Mahkamah Agung (MA) untuk diputuskan.

“Sama seperti dulu waktu di Jember. Jember juga pernah ada pemakzulan oleh DPRD, tapi pemerintahan tetap berjalan normal. Kalau DPRD-nya memenuhi kuorum, kemudian disampaikan ke Mahkamah Agung. Nanti Mahkamah Agung yang jadi wasitnya,” jelas mantan Kapolri itu.

Dengan penjelasan ini, Tito memastikan bahwa pemerintahan Kabupaten Pati tidak akan berhenti hanya karena adanya gejolak politik. Mekanisme hukum dan aturan perundang-undangan tetap menjadi pegangan utama.

Bupati Sudewo Diminta Bangun Komunikasi dengan Warga

Selain mengingatkan warga untuk tidak terprovokasi melakukan tindakan anarkis, Tito juga menyarankan agar Bupati Sudewo lebih terbuka membangun komunikasi dengan masyarakat. Hal ini dinilai penting untuk meredakan emosi publik yang sebelumnya memuncak akibat kebijakan kontroversial yang memicu gelombang protes.

“Silakan saja kalau Bupatinya mau melakukan komunikasi dengan masyarakat, dengan cara yang lebih santun. Itu akan lebih baik untuk menurunkan tensi politik di daerah,” ujar Tito.

Pernyataan Mendagri ini mengindikasikan bahwa jalur dialog antara pemerintah daerah dan masyarakat masih terbuka lebar. Upaya rekonsiliasi diharapkan dapat mencegah terjadinya eskalasi konflik sosial di Pati, yang sebelumnya bahkan sempat menimbulkan korban luka dalam aksi unjuk rasa.

Latar Belakang: Gelombang Protes yang Menguat

Demo jilid II ini merupakan lanjutan dari aksi besar yang terjadi pada 13 Agustus lalu di depan Kantor Bupati Pati. Aksi tersebut berakhir ricuh hingga 64 orang mengalami luka-luka, baik dari kalangan warga maupun aparat keamanan. Desakan warga untuk menurunkan Bupati Sudewo dipicu oleh berbagai kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat, meski hingga kini detail kebijakan yang paling memicu kemarahan masih menjadi perdebatan di ruang publik.

Gelombang protes di Pati menjadi sorotan nasional karena menunjukkan adanya krisis kepercayaan antara warga dengan kepala daerah. Jika tidak ditangani dengan bijak, potensi konflik horizontal dikhawatirkan akan semakin meluas.

Mendagri: Demokrasi Harus Jalan, Tapi Jangan Merusak

Mendagri Tito menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa demokrasi di Indonesia harus dijalankan dengan penuh kedewasaan. Menurutnya, menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa adalah hak warga, namun tetap harus disalurkan dalam koridor hukum dan etika.

“Demokrasi itu artinya rakyat boleh bersuara, boleh menyampaikan pendapat. Tapi jangan sampai justru merusak. Karena kalau sampai rusak, yang rugi masyarakat sendiri,” pungkasnya.

Rencana demo jilid II di Pati kini memasuki fase krusial. Di satu sisi, warga menuntut keadilan dan pertanggungjawaban pemimpin daerah. Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Mendagri menegaskan bahwa semua harus berjalan sesuai mekanisme hukum, tanpa anarki.

Masyarakat luas kini menunggu: apakah Bupati Sudewo akan menempuh jalur komunikasi untuk meredakan situasi, atau justru memilih bertahan menghadapi desakan warga dan proses politik di DPRD?

(Okz)

#TitoKarnavian #Mendagri #Demonstrasi #DemoBupatiPati #Sudewo