Breaking News

Hasil Tes DNA Bareskrim: Anak yang Diklaim Bukan Darah Daging Ridwan Kamil

Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.

D'On, Jakarta 
— Polemik panjang yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), akhirnya menemukan titik terang. Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri resmi mengumumkan hasil tes DNA yang dilakukan terhadap RK, Lisa Mariana, dan seorang anak berinisial CA. Hasilnya, CA dipastikan tidak memiliki hubungan biologis dengan RK maupun Lisa.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Kasubdit I Siber Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/8).

“Telah diserahkan hasil pemeriksaan DNA dengan kesimpulan bahwa saudara RK dan LM tidak memiliki kecocokan DNA atas anak CA,” tegas Rizki.

Tes DNA yang menjadi sorotan publik ini dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025. Pemeriksaan berlangsung di laboratorium forensik Polri dengan metode ilmiah yang sahih dan berstandar internasional.

Inisiatif dari Ridwan Kamil

Menariknya, tes DNA tersebut bukan hasil desakan dari penyidik, melainkan inisiatif pribadi Ridwan Kamil. Ia ingin polemik yang menyeret nama dan kehormatan keluarganya tidak terus bergulir menjadi konsumsi publik tanpa kepastian hukum.

“Kita sudah mengirimkan surat permohonan sejak lama. Jadi kita berinisiatif agar tidak berlarut-larut, biar tuntas, sehingga masyarakat tidak disuguhi hal-hal yang sebenarnya tidak perlu dijadikan konsumsi publik,” kata RK usai menjalani tes DNA di Bareskrim, Jakarta Selatan (7/8).

Bagi Ridwan Kamil, hasil tes ini bukan hanya soal dirinya, tetapi juga soal menjaga martabat keluarga yang telah diguncang isu perselingkuhan.

“Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan,” ujarnya.

Akar Masalah: Klaim Seorang Model

Kasus ini bermula pada awal 2025 ketika Lisa Mariana, seorang model majalah dewasa, mengunggah klaim mengejutkan di media sosial. Ia menyebut bahwa dirinya memiliki seorang anak, CA, yang lahir dari hubungan pribadi dengan Ridwan Kamil.

Pernyataan itu sontak menyulut kehebohan. Nama Ridwan Kamil, yang saat itu baru menuntaskan masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat, kembali menghiasi headline media nasional. Publik terbelah antara yang mempercayai klaim Lisa dan yang menganggapnya fitnah.

Tidak tinggal diam, Ridwan Kamil melawan. Pada 11 April 2025, ia resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Polisi Tingkatkan Kasus ke Penyidikan

Laporan RK tak main-main. Setelah melalui pemeriksaan awal, pada Mei 2025, Bareskrim Polri menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik menilai ada dugaan kuat bahwa tindakan Lisa mengandung unsur pidana.

“Untuk kasus RK, enam orang saksi sudah diperiksa dan prosesnya masih berlanjut. Dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan kepada semua pihak yang terkait,” jelas Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, pada Rabu (21/5).

Dengan naiknya kasus ke tahap penyidikan, Lisa Mariana berpotensi menghadapi jeratan hukum serius.

Hasil DNA: Titik Balik Kasus

Pengumuman resmi hasil tes DNA hari ini bisa menjadi titik balik penting. Pertama, ia menguatkan posisi hukum Ridwan Kamil dalam laporan pencemaran nama baik. Kedua, hasil ini mematahkan klaim Lisa yang sejak awal memantik kontroversi.

Secara ilmiah, DNA adalah identitas biologis yang mustahil dipalsukan. Tingkat akurasinya mencapai lebih dari 99,9 persen. Dengan hasil ini, tuduhan adanya “anak” hasil hubungan di luar pernikahan jelas terbantahkan.

Dampak Sosial dan Politik

Meski kasus ini bersifat pribadi, gaungnya meluas hingga ranah sosial dan politik. Ridwan Kamil bukan figur sembarangan — ia dikenal sebagai tokoh nasional, mantan gubernur dua periode, dan nama yang sempat masuk bursa calon pemimpin nasional.

Pakar komunikasi politik menilai, isu semacam ini sering digunakan untuk merusak reputasi tokoh publik. Hoaks berbasis isu pribadi terbukti mampu memengaruhi opini masyarakat luas.

“Hasil tes DNA ini membuktikan betapa pentingnya verifikasi fakta. Tanpa langkah hukum dan pembuktian ilmiah, fitnah bisa menghancurkan karier seseorang,” kata seorang analis politik dari Universitas Indonesia.

Lisa Bisa Terjerat Hukum Lebih Berat

Dengan hasil tes DNA yang menafikan klaimnya, posisi Lisa Mariana kian terpojok. Jika terbukti bersalah, ia dapat dijerat pasal pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong di media sosial. Ancaman hukumannya bisa mencapai 6 tahun penjara dan/atau denda Rp1 miliar sesuai UU ITE.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Lisa Mariana terkait hasil tes DNA tersebut. Namun publik menantikan apakah ia akan tetap bertahan dengan klaimnya atau menarik kembali pernyataannya.

Kasus ini menjadi cermin bagaimana fitnah di era digital bisa menyebar cepat, menimbulkan kegaduhan, dan menghancurkan reputasi seseorang, bahkan sebelum kebenaran diuji. Namun, langkah hukum yang diambil Ridwan Kamil menunjukkan bahwa setiap tuduhan bisa dan harus diuji secara objektif, ilmiah, dan transparan.

Kini, dengan hasil tes DNA yang sudah jelas, bola kembali berada di tangan penyidik Bareskrim. Akankah Lisa Mariana segera ditetapkan sebagai tersangka? Publik menunggu babak lanjutan dari drama hukum yang menyeret nama besar Ridwan Kamil ini.

(K)

#TesDNA #RidwanKamil #LisaMariana