Gagal Mencuri, Dua Pemuda Asal Bengkulu Tertangkap Bawa Sabu dan Ganja di Pesisir Selatan
Gagal Mencuri, 2 Pria Asal Bengkulu Kedapatan Bawa Narkoba Jenis Sabu dan Ganja Kering (Dok: Polres Pessel)
D'On, Pesisir Selatan – Aksi dua pemuda asal Provinsi Bengkulu berakhir tragis setelah niat mereka untuk melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan justru membuka tabir kejahatan yang lebih besar. Bukan hanya gagal membawa hasil curian, keduanya malah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dan ganja.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (6/8) malam sekitar pukul 23.45 WIB di Kampung Barung-Barung Belantai, Kecamatan Koto XI Tarusan. Kedua pelaku masing-masing berinisial MFN (22) dan FN (24), warga Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Donny Putra, menceritakan kronologi penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa curiga dengan gerak-gerik dua orang tak dikenal di sekitar permukiman. Informasi tersebut langsung diteruskan kepada Bhabinkamtibmas setempat yang kemudian bersama warga mendatangi lokasi.
"Warga bersama Bhabinkamtibmas mengamankan kedua pemuda tersebut. Awalnya mereka hanya dicurigai hendak melakukan pencurian, namun sikap dan gelagat mereka semakin mencurigakan saat diinterogasi singkat," ujar AKP Donny, Kamis (7/8).
Kecurigaan itu membuat petugas memutuskan untuk melakukan penggeledahan badan dan kendaraan milik kedua pelaku. Proses ini dilakukan di tempat, disaksikan oleh Wali Nagari, Ketua Pemuda, dan sejumlah warga agar transparan.
Hasil penggeledahan justru mengungkap barang bukti yang tak terduga. Di dalam helm hitam polos milik MFN, petugas menemukan satu kotak rokok yang berisi satu paket sedang sabu dibungkus plastik klip bening, ganja kering, empat lembar kertas papir, kaca pirek, jarum, dan perlengkapan hisap sabu lainnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit handphone, satu sepeda motor Kawasaki Ninja SS warna kuning tanpa pelat nomor, dan helm yang digunakan untuk menyembunyikan narkotika tersebut.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta mengejutkan. FN mengaku bahwa sabu tersebut merupakan sisa dari barang yang telah dijualnya di wilayah Mukomuko, Bengkulu. Sementara ganja yang ditemukan di helm diakui sebagai milik MFN.
"Kedua pelaku kini telah kami amankan di Mapolsek Koto XI Tarusan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan mereka," tegas AKP Donny.
Kapolsek juga memastikan pihaknya akan menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukumnya tanpa kompromi.
"Tidak hanya pelaku peredaran narkoba, tetapi siapa pun yang mencoba melakukan tindak kriminal di wilayah kami akan berhadapan dengan hukum," tegasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat kedua pelaku datang dari luar daerah dan terlibat dalam dua tindak kriminal sekaligus: percobaan pencurian dan kepemilikan narkotika. Aparat juga tengah menyelidiki apakah keduanya memiliki jaringan pemasok narkoba lintas provinsi.
(Mond)
#Kriminal #Pencurian #Narkoba #Sabu #GanjaKering #PesisirSelatan