Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh Terkait Dugaan Terorisme: Salah Satunya Pegawai Kemenag
Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua ASN yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme di Banda Aceh, Selasa 5 Agustus 2025.
D'On, Banda Aceh — Suasana tenang sebuah warung kopi di pusat Kota Banda Aceh mendadak berubah mencekam pada Senin siang (4/8/2025). Pengunjung yang sedang menikmati kopi terkejut ketika sejumlah anggota bersenjata lengkap dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memasuki lokasi dan langsung mengamankan seorang pria yang diketahui sebagai aparatur sipil negara (ASN) dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh.
Pria tersebut, berinisial MZ alias KS (40 tahun), tak berkutik saat dibekuk tim antiteror. Penangkapannya bukan peristiwa biasa—ia diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan terorisme aktif yang sedang dibidik aparat sejak beberapa waktu terakhir.
Tak berselang lama, penangkapan serupa juga terjadi di lokasi berbeda. Seorang ASN lainnya berinisial ZA alias SA (47 tahun), yang bekerja di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, diciduk di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh. Penangkapan keduanya menjadi sorotan, karena melibatkan aparatur negara yang selama ini bekerja dalam institusi pemerintahan.
Konfirmasi Kemenag Aceh: "MZ Adalah ASN Kami"
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh, Dr. Azhari, membenarkan bahwa MZ merupakan ASN aktif di instansinya. Ia mengaku telah menerima surat resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan tersebut.
"Benar, MZ adalah ASN Kanwil Kemenag Aceh. Ia ditangkap Densus 88 saat berada di sebuah warung kopi di Banda Aceh. Namun hingga saat ini, kami belum mendapatkan informasi mendetail mengenai tingkat keterlibatannya dalam dugaan jaringan terorisme tersebut," ujar Azhari melalui pesan singkat kepada awak media, Selasa (5/8/2025).
Azhari menambahkan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Ia juga menyatakan bahwa Kemenag Aceh akan bersikap kooperatif jika dibutuhkan untuk membantu proses penyelidikan.
Operasi Senyap Densus 88 dan Keterlibatan Polda Aceh
Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi senyap yang dilakukan Densus 88 sejak awal pekan ini di wilayah Aceh. Selain penangkapan, tim juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diyakini berkaitan dengan aktivitas para terduga.
Juru Bicara Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, juga memberikan keterangan resmi mengenai operasi tersebut. Ia mengonfirmasi keterlibatan Polda Aceh dalam memberikan dukungan pengamanan saat penggeledahan berlangsung.
"Benar, ada dua ASN di wilayah Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Polda Aceh hanya berperan membantu pengamanan dalam proses penggeledahan. Untuk perkembangan lebih lanjut, kami menunggu informasi resmi dari Densus 88," terang Joko.
Hingga kini, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai jenis keterlibatan, peran, maupun jaringan terorisme yang dituduhkan terhadap MZ dan ZA. Pihak Densus 88 masih mendalami keterlibatan mereka, termasuk menelusuri kemungkinan keterhubungan dengan jaringan yang lebih luas, baik lokal maupun internasional.
ASN dan Radikalisme: Ancaman di Balik Meja Birokrasi
Penangkapan dua ASN ini kembali membangkitkan kekhawatiran publik mengenai infiltrasi paham radikalisme ke dalam institusi pemerintahan. Selama beberapa tahun terakhir, isu ini menjadi sorotan nasional setelah ditemukan sejumlah kasus keterlibatan ASN dalam organisasi terlarang, termasuk yang berafiliasi dengan kelompok ekstrem.
Pakar terorisme dari Universitas Syiah Kuala, Dr. Fadhlullah Mahdi, menyatakan bahwa radikalisasi di kalangan ASN bukan fenomena baru, namun kerap tak terdeteksi karena para pelaku menyamar di balik rutinitas kerja birokrasi.
“Banyak dari mereka menjalani kehidupan normal sebagai pegawai negeri, namun secara diam-diam mengikuti doktrin dan agenda kelompok tertentu. Ini yang membuat pengawasan dan deteksi dini menjadi sangat penting,” ujarnya saat dimintai komentar.
Publik Menanti Keterbukaan
Masyarakat Aceh kini menanti transparansi dari aparat penegak hukum terkait motif, jaringan, dan bukti yang dimiliki dalam kasus ini. Mengingat kedua terduga merupakan ASN, publik mendesak agar penyidikan dilakukan terbuka dan adil, serta menekankan pentingnya pengawasan ketat di sektor pemerintahan.
Sementara itu, baik MZ maupun ZA telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Densus 88. Status hukum keduanya masih menunggu hasil pendalaman awal, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya saksi dalam jaringan yang lebih besar.
(B1)
#Densus88 #Teroris #Aceh