Aksi Begal Cemari Puncak Pacu Jalur Kuansing, Pria Asal Sumbar Diamankan Polisi
Begal di Acara Pacu Jalur, Pria Asal Sumbar Diamankan Polisi (Dok: Mond)
D'On, Kuansing – Puncak kemeriahan event budaya Pacu Jalur 2025 di Tepian Narosa, Kuantan Singingi, Riau, yang biasanya dipenuhi sorak-sorai ribuan penonton, mendadak tercoreng oleh ulah kriminal. Seorang pria berinisial ADP (26), warga Kabupaten Solok, Sumatera Barat, diamankan aparat kepolisian setelah diduga kuat melakukan aksi begal di tengah suasana pesta rakyat tersebut, Minggu malam (24/8/2025).
Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi, AKP Shilton, menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Simpang Kuburan Keramat, Kelurahan Pasar Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah. Lokasi tersebut berada tak jauh dari pusat keramaian pengunjung yang baru saja menyaksikan jalannya lomba tradisional kebanggaan masyarakat Kuansing.
Awalnya, tim Satgas Gakkum Polres Kuansing yang disiagakan di area Pacu Jalur menerima laporan adanya tindak kejahatan jalanan. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan gerak cepat aparat menuju lokasi.
“Pelaku kami amankan tak lama setelah kejadian. Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Mapolres Kuansing untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang AKP Shilton, Senin (25/8).
Barang Bukti dan Modus Operandi
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak kejahatan, di antaranya:
- 1 unit sepeda motor Honda CRF warna hitam dengan nomor polisi BM 6654 KE
- Kunci motor
- Sebuah kunci rumah
Meski polisi masih mendalami keterangan saksi maupun pelaku, dugaan sementara aksi dilakukan dengan modus memanfaatkan keramaian malam puncak Pacu Jalur. Situasi padat pengunjung memang kerap menjadi celah bagi pelaku kriminal jalanan untuk beraksi secara cepat dan menargetkan korban yang lengah.
Polisi Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Kriminalitas
AKP Shilton menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kriminalitas yang mencoba merusak kenyamanan masyarakat saat menikmati pesta budaya tahunan tersebut.
“Dari awal memang kami selalu siaga untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat maupun pengunjung. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengamanan ketat memang selalu diterapkan selama Pacu Jalur berlangsung, mengingat event ini bukan hanya menjadi tontonan lokal, tetapi juga menarik wisatawan dari berbagai daerah, bahkan mancanegara.
Ancaman Hukuman Berat
Atas perbuatannya, ADP kini harus berhadapan dengan hukum. Polisi menjeratnya dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun siap menantinya.
Catatan Penting: Budaya dan Keamanan
Pacu Jalur, sebagai salah satu warisan budaya Riau yang telah masuk Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, seharusnya menjadi ruang kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi. Namun, insiden kriminal seperti ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat serta kesiapsiagaan aparat keamanan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada, terutama ketika berada di keramaian. “Kesigapan melapor jika melihat potensi tindak kejahatan sangat membantu aparat untuk bergerak cepat, seperti yang terjadi malam itu,” tambah Shilton.
Meski sempat ternodai aksi kriminal, jalannya Pacu Jalur tetap berlanjut dengan antusiasme tinggi. Ribuan pasang mata masih setia menyaksikan jalur-jalur terbaik dari berbagai daerah mengadu kecepatan dan kekompakan di Sungai Kuantan, seolah menegaskan bahwa tradisi tetap lebih kuat daripada upaya segelintir orang yang ingin merusaknya.
(Mond)
#Begal #Kriminal #PacuJalur