Breaking News

Tak Terima Dipecat karena Judi dan Zina, Bripda Bagus Yoga Ajukan Banding: Buntut Aib yang Terbongkar di Media Sosial

Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock

D'On, Semarang –
Di tengah sorotan tajam publik terhadap integritas aparat penegak hukum, seorang anggota polisi muda dari Polda Jawa Tengah kembali menjadi perhatian. Bripda Bagus Yoga Ardian (BYA), yang sebelumnya viral karena dugaan skandal asusila dan kecanduan judi online, resmi dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Namun, alih-alih menerima keputusan tersebut, Bagus memilih untuk mengajukan banding, membuka babak baru dalam polemik yang membelit namanya.

Putusan PTDH dan Pengajuan Banding

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membenarkan bahwa sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bripda Bagus digelar pada Kamis, 17 Juli 2025. Hasilnya: pemecatan dengan tidak hormat. Namun keputusan itu tak membuat BYA menyerah.

“Yang bersangkutan mengajukan banding. Pengajuan bandingnya sudah diterima,” ujar Kombes Artanto saat dikonfirmasi, Rabu (23/7).

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu memori banding berkas resmi yang memuat alasan keberatan atas putusan PTDH yang harus diserahkan ke Divisi Propam Polda Jateng. Penyerahan memori banding ini diberi waktu maksimal 21 hari sejak putusan dibacakan.

Aib Terbongkar: Zina, Judi Online, dan Tipu-Tipu Wanita

Kasus yang menjerat Bripda Bagus bermula dari unggahan viral di media sosial X (sebelumnya Twitter). Dalam unggahan tersebut, akun anonim membongkar berbagai perilaku menyimpang BYA, mulai dari dugaan perselingkuhan hingga penipuan terhadap sejumlah perempuan demi melunasi utang pinjaman online.

“Iya, yang bersangkutan diduga melakukan hubungan layaknya suami istri di luar pernikahan resmi serta bermain judi online,” ungkap Kombes Artanto.

Tim Paminal (Pengamanan Internal) Propam Polda Jateng langsung bergerak cepat menyelidiki laporan tersebut. Pemeriksaan dilakukan bukan hanya terhadap Bripda Bagus, tetapi juga terhadap pihak-pihak yang memberikan informasi di media sosial. Hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa pelanggaran kode etik berat telah terjadi.

Sosok Polisi Bermasalah yang Viral karena Selingkuh dan Utang Pinjol

Tak hanya terlibat dalam perbuatan asusila dan perjudian, BYA juga dilaporkan telah menipu sejumlah wanita yang menjalin hubungan dengannya. Modusnya, ia memanfaatkan hubungan asmara untuk mendapatkan uang guna membayar utang dari pinjaman online (pinjol).

Aksi BYA yang disebut-sebut gemar berpindah dari satu wanita ke wanita lain dengan janji manis palsu, kemudian mencuat ke publik setelah korban mulai bersuara melalui media sosial. Tagar-tagar seperti #OknumPolisiSelingkuh dan #ViralBripdaBYA sempat menjadi perbincangan hangat netizen, yang mengecam keras perilaku tidak pantas aparat kepolisian tersebut.

Catatan Buruk bagi Citra Institusi Polri

Kasus Bripda Bagus Yoga Ardian menjadi catatan penting di tengah upaya Polri untuk memperbaiki citra dan profesionalitas institusi. Keberanian publik membongkar kasus ini melalui media sosial menjadi bukti bahwa masyarakat kini lebih kritis dan tak segan menuntut akuntabilitas aparat.

Meskipun proses banding masih berlangsung, publik kini menunggu apakah upaya Bripda BYA akan membuahkan hasil atau justru memperpanjang luka bagi institusi Polri yang tengah membangun kembali kepercayaan masyarakat.

Banding yang diajukan Bripda Bagus mungkin sah secara prosedural, namun publik memiliki pandangan lain. Apakah upaya hukum ini murni untuk mencari keadilan, atau justru bentuk pembelaan diri dari seseorang yang sudah kehilangan wibawa di mata masyarakat?

Yang jelas, proses ini akan menjadi ujian integritas, baik bagi Polri sebagai lembaga maupun bagi BYA sebagai pribadi. Publik menunggu dengan cermat bagaimana akhir kisah yang berawal dari media sosial dan berbuntut pada sidang etik ini.

(K)

#OknumPolisiSelingkuh #ViralBripdaBYA #Polri #Viral