Breaking News

Sindikat Curanmor Lampung Beraksi di Padang, Terbongkar Usai Patroli Malam Polisi Temukan Kunci T dan 6 Motor Curian

Ilustrasi 

D'On, Padang —
Jejak sindikat pencurian sepeda motor asal Lampung akhirnya terputus di tanah Minang. Operasi senyap yang dilancarkan Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat berhasil membekuk tiga pelaku curanmor lintas daerah yang telah meresahkan warga Kota Padang dan sekitarnya.

Ketiganya, yang diketahui berinisial A (28 tahun), B (29 tahun), dan M (26 tahun), diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pencurian sepeda motor yang beraksi cepat dan terorganisir. Mereka mengandalkan alat sederhana namun mematikan: kunci T, alat klasik curanmor yang digunakan untuk membobol kunci motor dalam hitungan detik.

Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita enam unit sepeda motor Honda Beat dari berbagai lokasi, serta barang bukti kunci T yang sempat dibuang pelaku saat dikejar polisi.

Awal Terungkap: Motor Raib di Depan Rumah Makan

Kasus ini mulai mencuat saat seorang warga melaporkan kehilangan sepeda motornya di kawasan Ulak Karang, Padang, pada Rabu malam, 9 Juli 2025. Saat itu, satu unit Honda Beat berwarna merah-putih yang diparkir di depan RM Ampalu, dekat Grosir Abi, raib dalam hitungan menit.

Korban yang panik langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tim Resmob yang menerima laporan segera merespons cepat. Mengingat kawasan Ulak Karang kerap menjadi titik rawan curanmor, tim langsung menggelar patroli dan penyisiran di sejumlah titik strategis.

Aksi Tengah Malam: Gerak-Gerik Mencurigakan di Depan Kantor BPJS

Sekitar pukul 23.00 WIB, malam itu juga, Tim Resmob mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Veteran, Padang. Ketika hendak diamankan, pria tersebut mencoba kabur dan membuang sebuah kunci T, ciri khas alat yang sering digunakan dalam aksi pencurian motor.

Namun upaya pelarian itu sia-sia. Pelaku berhasil diringkus di tempat. Dalam pemeriksaan awal, ia mengaku berinisial A, warga asal Lampung yang telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di Kota Padang. Termasuk, ia mengaku sebagai pelaku pencurian motor di RM Ampalu yang baru saja terjadi malam itu.

Tak hanya itu, A juga mengungkap lokasi penyimpanan motor curian di sebuah rumah kosong yang dijadikan "basecamp" penyimpanan barang hasil kejahatan.

Rantai Jaringan Terbongkar: Dari Pelaku Lapangan hingga Penjual

Pengakuan A membuka jalan bagi pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Ia mengaku tidak bekerja sendiri. Dalam pengakuannya, ia menyebut ada satu rekan lain yang masih buron dan dua orang lain yang berperan sebagai penjual motor curian.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Kamis pagi, 10 Juli 2025, Tim Resmob bergerak cepat ke kawasan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman. Operasi yang digelar secara tertutup itu membuahkan hasil. Dua orang pria lainnya, berinisial B dan M, berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Menurut polisi, B dan M berperan dalam proses penjualan motor hasil curian, termasuk satu unit yang telah mereka lepas ke pembeli dengan harga hanya Rp1.500.000, jauh di bawah harga pasaran. Transaksi tersebut dilakukan secara diam-diam untuk menghindari kecurigaan warga sekitar.

Barang Bukti: Enam Motor, Enam Jejak Kejahatan

Dari hasil operasi gabungan di Padang dan Padang Pariaman, polisi berhasil menyita total 6 unit sepeda motor Honda Beat. Unit-unit tersebut terdiri dari berbagai tipe dan tahun produksi, mengindikasikan bahwa para pelaku telah beraksi selama beberapa waktu sebelum akhirnya tertangkap.

Seluruh sepeda motor ditemukan di berbagai lokasi, termasuk di rumah kosong yang dijadikan tempat penyimpanan sementara dan di lokasi penjualan yang tengah dipantau polisi. Selain itu, polisi juga mengamankan 1 buah kunci T barang bukti penting yang sempat dibuang pelaku saat hendak kabur.

Kini, seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polda Sumbar, termasuk motor hasil curian yang diduga milik warga dari berbagai wilayah di Sumatera Barat.

Polisi: Pelaku Diduga Bagian dari Jaringan Antarkota

Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Susmelawati Rosya, dalam keterangannya menyebut bahwa ketiga pelaku merupakan bagian dari sindikat curanmor asal Lampung yang beroperasi lintas provinsi. Mereka sengaja datang ke Padang untuk melakukan pencurian dengan sasaran motor-motor yang diparkir di lokasi umum tanpa pengawasan ketat.

“Ini bukan pelaku tunggal. Mereka punya jaringan dan metode. Kami menduga masih ada pelaku lain, termasuk yang menjadi penadah. Kami sedang memburu pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi,” ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya .

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan, terutama di lokasi rawan tanpa pengamanan tambahan seperti kunci ganda atau pengawas parkir.

Masyarakat Diminta Lapor Jika Kehilangan Motor

Polda Sumbar kini tengah mengidentifikasi seluruh kendaraan yang diamankan untuk dikembalikan kepada pemiliknya. Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan jenis Honda Beat diminta segera menghubungi Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumbar dengan membawa surat-surat kendaraan.

Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan serupa. Meski hanya bermodal kunci T dan niat jahat, pelaku kejahatan tidak akan pernah luput dari incaran hukum.

(Mond)

#Curanmor #SindikatPencurianMotor #Kriminal #PoldaSumbar