Breaking News

Sepasang Kekasih Asal Pesisir Selatan Diamankan Polisi, Diduga Buang Bayi di Kota Padang

Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi Diduga Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap (Dok: Ist)

D'On, Padang
Warga kawasan Puri Lestari, Kelurahan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, digegerkan dengan penemuan seorang bayi yang diduga sengaja dibuang, Kamis malam (26/6/2025). Bayi malang itu ditemukan dalam kondisi terbungkus dan terlilit kain di depan sebuah rumah warga sekitar pukul 22.00 WIB, dalam keadaan menangis.

Penemuan ini sontak membuat warga sekitar heboh. Anisah (40), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di kawasan tersebut, menjadi orang pertama yang menemukan bayi itu. Saat keluar rumah karena mendengar suara tangisan, ia terkejut melihat sosok mungil itu tergeletak di depan pagar rumahnya.

"Saya kira suara kucing tadi, ternyata pas saya buka pintu, ada bayi dibungkus kain di depan pagar. Nangis terus," ungkap Anisah saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa ini langsung dilaporkan ke pihak berwajib. Tindak lanjut cepat dilakukan oleh Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan yang dibackup oleh Tim Phyton Satreskrim Polsek Lubuk Begalung, Kota Padang.

Setelah melakukan penyelidikan intensif selama sebulan, polisi akhirnya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pembuangan bayi tersebut, pada Senin malam (28/7/2025).

Kedua pelaku adalah sepasang kekasih yang masih berstatus sebagai mahasiswa dan mahasiswi. Mereka masing-masing berinisial RA (26), seorang mahasiswi asal Alai Limau Gadang, Kecamatan IV Jurai, dan YI (25), seorang mahasiswa yang berasal dari Dusun Pasar Sungai Tunu, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kapolres Pesisir Selatan melalui Kasat Reskrim mengatakan bahwa keduanya diamankan setelah ditemukan bukti-bukti kuat yang mengarah kepada keterlibatan mereka dalam pembuangan bayi tersebut.

“Setelah penyelidikan dan pendalaman kasus, kami berhasil mengamankan pasangan muda ini. Saat ini keduanya sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” jelas Kasat Reskrim.

Motif dari aksi pembuangan bayi ini masih dalam pendalaman pihak kepolisian. Namun dugaan sementara mengarah pada hubungan gelap yang menyebabkan kehamilan di luar nikah, yang kemudian membuat pasangan ini nekat membuang bayi mereka begitu saja.

Polisi juga menyebutkan bahwa kondisi bayi saat ditemukan dalam keadaan sehat, dan saat ini telah mendapat perawatan intensif di bawah pengawasan pihak Dinas Sosial Kota Padang.

Kasus ini menuai keprihatinan publik dan menjadi peringatan keras atas pentingnya edukasi moral serta tanggung jawab sosial, terutama bagi kalangan muda yang sedang menjalani hubungan.

Proses hukum terhadap RA dan YI kini masih berlanjut, dan keduanya terancam dijerat dengan pasal tentang penelantaran anak di bawah umur, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

(Mond)

#Peristiwa #PembuanganBayi #Hukum