Polsek Bungus Amankan Tiga Pelaku Pengedar Ganja Kering di Depan Rumah Makan Simpang TPI
3 Pelaku Pengedar Ganja Kering Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bungus (Dok: Ist)
D'On, Padang – Tim Opsnal Polsek Bungus berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja kering, Rabu (2/7) malam. Penangkapan ini berlangsung di depan Rumah Makan Simpang TPI, Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.
Kapolsek Bungus AKP Syamsurijal membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menjelaskan, sekitar pukul 21.30 WIB, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkoba jenis ganja di wilayah Bungus Teluk Kabung.
"Setelah menerima informasi tersebut, tim opsnal kami langsung bergerak menuju lokasi yang dilaporkan. Di sana, kami mendapati dua orang pria mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi BA 4169 BF," ujar Kapolsek.
Petugas kemudian melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap kedua pria tersebut. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu paket ganja kering yang diduga merupakan narkotika Golongan I jenis tanaman.
Saat diinterogasi di lokasi, kedua pelaku mengaku bahwa mereka diperintahkan oleh seseorang bernama Zabil untuk membeli ganja tersebut. Berdasarkan informasi itu, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Zabil, yang diduga sebagai pengendali atau pemesan barang haram tersebut.
Ketiga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Bungus Teluk Kabung untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," tambah Kapolsek.
Polsek Bungus mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi yang akurat kepada pihak berwajib.
(Mond)
#Narkoba #GanjaKering #Padang