Breaking News

Gegara Disindir Istri Soal Emas Hilang, Pria di Payakumbuh Hantam Kepala Istri dengan Palu hingga Kritis, Ngaku Juga yang Curi Uangnya

Monok (41) Pelaku KDRT saat Diamankan Polres Payakumbuh (Dok: Polres Payakumbuh)

D'On, Payakumbuh —
Warga Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota digemparkan oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang memilukan. Seorang guru mengaji, perempuan berusia 36 tahun, harus dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis setelah dianiaya suaminya sendiri dengan palu besi. Tak hanya itu, pelaku yang belakangan diketahui bernama Heri Supriatno alias Monok (41) ternyata juga merupakan pencuri uang dan emas milik keluarga korban.

Tragedi ini terjadi pada Senin dinihari, 30 Juni 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, di rumah mereka di Nagari Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh. Dari keterangan pihak kepolisian, peristiwa bermula dari sindiran ringan sang istri, WP, tentang hilangnya uang dan perhiasan emas yang disimpan dalam rumah. Namun, sindiran itu berubah menjadi bencana berdarah.

“Pelaku tidak terima disindir, lalu saat korban tidur, ia secara brutal memukul kepala dan telinga istrinya dengan palu besi,” ungkap AKP Wiko Satria, Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, dalam keterangannya kepada media, Kamis (3/7).

Pukulan Brutal Saat Istri Tertidur

Tanpa ampun, Heri menghantam kepala sang istri yang sedang lelap. Pukulan itu menyebabkan luka terbuka dan pendarahan masif di bagian kepala, membuat korban langsung kehilangan kesadaran. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit di Payakumbuh, namun karena kondisi lukanya tergolong sangat parah, korban segera dirujuk ke Rumah Sakit Otak M. Hatta Bukittinggi untuk menjalani operasi besar.

“Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami trauma hebat pada kepala dan mengalami pendarahan masif yang mengancam nyawanya. Tindakan cepat diperlukan untuk menyelamatkan nyawa korban,” kata AKP Wiko.

Pelaku Buron, Sempat Bersembunyi di Rumah Saudara

Usai melakukan penganiayaan, Heri sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah keluarganya di Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota. Namun, setelah kasus ini viral di media sosial dan tekanan publik meningkat, Heri akhirnya menyerahkan diri ke Polres Payakumbuh pada Rabu (3/7). Polisi langsung menetapkannya sebagai tersangka dan menahannya untuk penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku datang menyerahkan diri dan mengakui seluruh perbuatannya saat diperiksa oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ujar AKP Wiko.

Fakta Mengejutkan: Ternyata Pelaku yang Curi Uang dan Emas

Yang lebih mengejutkan lagi, dalam pemeriksaan intensif di ruang penyidikan, Heri justru mengakui bahwa dialah yang sebenarnya mencuri uang dan perhiasan emas milik keluarga istrinya. Ia mengakui mengambil barang-barang itu tanpa sepengetahuan sang istri, namun malah melampiaskan kemarahan ketika dituding secara tidak langsung.

“Selain alat bukti berupa palu besi, polisi juga mengamankan sweater dan sarung bantal yang berlumuran darah sebagai barang bukti. Dari semua bukti dan keterangan, kuat dugaan bahwa Heri melakukan kekerasan tersebut dengan penuh kesadaran,” tambahnya.

Masih Didalami, Apakah Pelaku di Bawah Pengaruh Narkoba

Ditanya apakah pelaku melakukan aksinya di bawah pengaruh narkoba, AKP Wiko menyebut pihaknya masih mendalami hal tersebut. Untuk saat ini, fokus utama adalah penyidikan kasus KDRT. Namun, mereka akan berkoordinasi dengan Satresnarkoba jika ada indikasi penggunaan zat terlarang.

“Jika nanti terbukti, maka pelaku akan dijerat pula dengan pasal-pasal terkait penyalahgunaan narkotika. Namun untuk saat ini, kita fokus pada proses hukum KDRT yang sudah jelas dan berat ini,” ujarnya.

Korban Masih Dirawat Intensif, Polisi Janji Usut Tuntas

Saat ini, korban WP masih menjalani perawatan intensif di RSOM Bukittinggi dan terus dalam pemantauan tim medis. Sementara itu, pihak kepolisian berjanji akan memproses kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi korban.

“Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga tentang kemanusiaan. Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak,” tutup AKP Wiko.

Catatan Redaksi:

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga bisa terjadi di mana saja dan kepada siapa saja, bahkan oleh orang yang seharusnya menjadi pelindung. Jika Anda atau orang terdekat Anda mengalami kekerasan, segera hubungi pihak berwenang atau layanan perlindungan perempuan dan anak. Diam bukan solusi.

(Mond)

#KDRT #Kekerasan #Penganiayaan #Kriminal