Breaking News

Diburu hingga Rao, Dua Kurir Ganja Dibekuk Polisi di Pasaman: 21 Paket Besar Barang Haram Diamankan

Satresnarkoba Polres Pasaman Gagalkan Penyelundupan 21 Paket Ganja, Dua Pelaku Diringkus – Foto : Humas

D'On, Pasaman
– Upaya tegas jajaran Polres Pasaman dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Kali ini, dua orang tersangka yang diduga kuat sebagai kurir ganja berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman dalam sebuah operasi malam hari yang berlangsung dramatis. Dari tangan keduanya, polisi menyita sebanyak 21 paket besar ganja siap edar.

Penangkapan ini berlangsung pada Rabu malam, 16 Juli 2025, sekitar pukul 21.15 WIB, di ruas Jalan Lintas Rao – Rokan Hulu, tepatnya di Jorong VI Soriak, Nagari Taruang-Taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan yakni MTA (pengemudi) dan IBS (penumpang), ditangkap setelah melalui proses pengintaian dan pengejaran ketat oleh petugas.

Informasi Intelijen Masyarakat Jadi Kunci

Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, dalam keterangannya kepada awak media, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya pergerakan dua orang pria yang hendak mengambil narkotika jenis ganja di wilayah Rao. Barang haram itu disebut-sebut akan dibawa menuju wilayah Rokan Hulu, Provinsi Riau, menggunakan mobil Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi BM 1351 VK.

Mendapatkan laporan tersebut, petugas opsnal Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Tak butuh waktu lama, kendaraan yang sesuai dengan ciri-ciri dimaksud terlihat melintas di kawasan Pasar Rao, menuju arah Panti.

"Tim langsung melakukan pembuntutan secara senyap. Situasi saat itu cukup menegangkan karena kami tidak ingin target lepas atau terjadi konfrontasi yang membahayakan pengguna jalan lain," jelas AKBP Agus.

Penangkapan Dramatis di Jalan Raya

Ketika mobil target mendekati kawasan Jorong VI Soriak, petugas memutuskan untuk melakukan tindakan penangkapan. Dalam situasi yang cepat namun terukur, kendaraan berhasil dihentikan. Kedua tersangka, MTA dan IBS, langsung diamankan tanpa perlawanan berarti.

Namun kejutan sesungguhnya datang saat petugas melakukan penggeledahan kendaraan.

Koper Coklat Berisi Ganja, Plus 4 Paket Tambahan Dibungkus Kain

Di bagian belakang mobil, petugas menemukan sebuah koper berwarna coklat yang mencurigakan. Setelah dibuka, isi koper tersebut membuat aparat tercengang – sebanyak 17 paket besar ganja tertata rapi di dalamnya.

Tak berhenti di situ, pemeriksaan lanjutan pada bagian interior mobil mengungkap empat paket besar ganja tambahan, kali ini dibungkus dengan kain tebal yang tampaknya sengaja disamarkan agar tak mencurigakan.

Dengan demikian, total ganja yang berhasil disita dari operasi ini mencapai 21 paket besar. Berat pasti dari keseluruhan barang bukti masih dalam proses penimbangan laboratorium, namun diperkirakan mencapai puluhan kilogram.

Dibawa ke Mapolres untuk Proses Hukum Lebih Lanjut

Setelah penangkapan dan penyitaan barang bukti, kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Pasaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini tengah mendalami jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam sindikat lintas provinsi.

“Kami masih terus mendalami asal-usul ganja ini dan kemana tujuan akhirnya. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan besar di balik kedua pelaku ini,” tambah AKBP Agus.

Komitmen Penuh Polres Pasaman: Tak Ada Tempat untuk Narkoba

Pengungkapan ini menjadi salah satu dari sekian banyak operasi Satresnarkoba Polres Pasaman yang berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan Sumatera Barat dan Riau. Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk beroperasi di wilayah hukumnya.

“Ini bentuk komitmen kami. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami siap melindungi generasi muda dari ancaman barang haram ini,” tegasnya.

Harapan dan Imbauan kepada Masyarakat

Kapolres Pasaman juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. "Peran serta masyarakat sangat penting. Satu informasi kecil bisa menjadi kunci untuk mengungkap jaringan besar," ujarnya.

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menyelundupkan narkoba di wilayah Pasaman. Hukum akan menanti, dan aparat siap memburu sampai ke akar.

(Mond)

#Narkoba #GanjaKering #Pasaman