Bobol Warung Demi Bertahan Hidup: Aksi Pemuda 19 Tahun di Padang Terungkap Polisi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
Remaja 19 Tahun Ditangkap Setelah Berhasil Membobol Warung di Padang – Foto : Via Kabarminang
D'On, Padang — Sebuah kasus pencurian yang sempat meresahkan warga Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, akhirnya terungkap dengan cepat oleh aparat kepolisian. Robi (19), seorang pemuda yang belakangan diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap, harus berurusan dengan hukum setelah aksinya membobol sebuah warung kelontong terekam dan terlacak oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang.
Kejadian ini terjadi pada Selasa dini hari, 8 Juli 2025, di sebuah warung milik Ibu Yuli yang terletak di Jalan Imam Bonjol, kawasan padat yang sehari-harinya ramai dengan lalu lintas warga dan aktivitas perdagangan.
Pagi Mencekam di Warung Ibu Yuli
Sekitar pukul 09.00 WIB, Ibu Yuli, pemilik warung, seperti biasa hendak membuka tokonya. Namun pagi itu, bukan aktivitas niaga yang menyambutnya, melainkan pemandangan mengagetkan gembok warung rusak, pintu terbuka, dan bagian dalam warung dalam kondisi acak-acakan. Beberapa rak tampak kosong, dan peralatan dapur yang biasa digunakan untuk melayani pelanggan sudah tak tampak lagi.
“Saya langsung panik dan periksa satu per satu isi warung,” ujar Ibu Yuli, yang tampak masih syok saat dimintai keterangan. Setelah dihitung, ia menyadari banyak barang telah raib: mulai dari minuman kaleng, aneka snack, pop mie, telur, hingga peralatan masak seperti blender, mixer, dan satu tabung gas elpiji.
Total kerugian yang dialami diperkirakan mencapai Rp3 juta. Tak menunggu lama, Ibu Yuli segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Padang.
Gerak Cepat Satreskrim: Identifikasi dalam Hitungan Jam
Laporan Ibu Yuli segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polresta Padang di bawah komando Kompol Muhammad Yasin, Kepala Satreskrim Polresta Padang. “Begitu laporan masuk, kami langsung bentuk tim dan lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kami temukan sejumlah petunjuk penting,” ujar Kompol Yasin dalam konferensi pers, Kamis (10/7).
Bermodalkan rekaman CCTV dari sekitar lokasi dan informasi saksi-saksi, tim Satreskrim berhasil mengidentifikasi tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam. Pukul 21.00 WIB malam harinya, polisi menemukan Robi tengah bersembunyi di dalam sebuah gerobak yang terparkir di depan Masjid Taqwa, Pasar Raya Padang hanya beberapa kilometer dari TKP.
Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan.
Alasan Robi: Lapar dan Terdesak Ekonomi
Dalam pemeriksaan awal, Robi mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku masuk ke warung melalui celah ventilasi, lalu membobol kunci dari dalam. Aksi tersebut ia lakukan seorang diri, dalam kondisi gelap dan sepi.
“Dia mengaku melakukan itu karena tidak punya uang sama sekali dan butuh makan. Tidak punya pekerjaan, tidak ada tempat tinggal tetap,” jelas Kompol Yasin.
Barang-barang hasil curian belum sempat dijual. Dari tangan Robi, polisi menyita beberapa barang bukti: satu unit magic com, beberapa bungkus pop mie, serta snack dan makanan ringan lainnya semuanya dibungkus dan disembunyikan dalam gerobak tempat ia bersembunyi.
Motif Tak Menghapus Konsekuensi Hukum
Meski motif pelaku terkesan ‘klasik’ masalah ekonomi dan kebutuhan perut pihak kepolisian menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat membenarkan tindakan kriminal. Robi tetap dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengatur ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
“Desakan ekonomi bukan justifikasi untuk melakukan tindak kejahatan. Ada banyak cara lain untuk bertahan hidup tanpa merugikan orang lain,” tegas Kompol Yasin.
Potret Ironi Sosial: Antara Kebutuhan dan Kejahatan
Kasus ini membuka ruang diskusi publik tentang realitas sosial yang kerap dihadapi anak muda di perkotaan: pengangguran, kemiskinan ekstrem, dan tekanan hidup yang tidak terlihat. Robi, yang masih berusia belia, adalah potret dari mereka yang tersisih dari sistem tak punya jaring pengaman sosial, tak memiliki pekerjaan, bahkan tak punya tempat tinggal tetap.
Namun demikian, hukum tetap harus ditegakkan. Saat ini, Robi telah ditahan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan apakah Robi pernah terlibat dalam tindak pidana serupa sebelumnya, atau apakah ia merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar.
Catatan Redaksi:
Kasus seperti ini bukan hanya soal kejahatan, tapi juga tentang celah sosial yang perlu dibenahi. Ketika anak muda memilih mencuri untuk makan, itu adalah peringatan keras bahwa ada yang sedang tidak baik-baik saja dalam masyarakat kita.
(Mond)
#Kriminal #Padang #Pencurian