Breaking News

Video Porno Berbayar Diduga Libatkan Lisa Mariana Beredar, Polisi Telusuri Jaringan dan Motif Komersialisasi

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan,

D'On, Bandung
Kasus dugaan keterlibatan selebgram Lisa Mariana dalam video porno yang tersebar di situs berbayar tengah menjadi sorotan publik dan aparat penegak hukum. Setelah sebelumnya ramai diperbincangkan karena isu kedekatannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, kini nama Lisa kembali mencuat dalam pusaran skandal digital yang menghebohkan.

Asosiasi Advokat Indonesia resmi melaporkan Lisa Mariana ke Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat setelah munculnya tiga video porno yang diduga menampilkan dirinya bersama seorang pria bertato. Video tersebut tidak hanya beredar secara luas, tetapi juga diperjualbelikan secara online, menunjukkan adanya indikasi kuat unsur komersialisasi dalam penyebarannya.

Penelusuran dan Tanggapan Polda Jabar

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan adanya laporan polisi terkait kasus ini. Menurutnya, laporan telah diterima oleh penyidik Ditreskrimsus dan saat ini sedang dalam tahap pengumpulan keterangan dari para pelapor serta saksi-saksi.

“Laporan polisi sudah masuk di Ditressiber Polda Jabar. Kami juga telah melakukan sejumlah langkah awal dengan meminta keterangan saksi-saksi untuk memperkuat laporan. Perlu ditegaskan, laporan ini bukan berasal dari Ridwan Kamil atau pihak terkait, tapi dari pihak lain,” kata Hendra saat ditemui wartawan di Mapolda Jabar, Kamis (10/7).

Isi Video dan Identifikasi Pelaku

Kepolisian kini tengah menganalisis tiga video yang disebut memperlihatkan aksi seksual yang sama dari seorang perempuan yang diduga Lisa Mariana. Video tersebut direkam di tempat yang berbeda-beda dan melibatkan seorang pria bertato.

“Ada tiga video yang telah beredar. Diduga pelakunya sama, hanya tempat kejadian yang berbeda,” jelas Hendra.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Resza Ramadiansyah, menjelaskan bahwa penyebaran video tidak dilakukan secara acak atau tidak sengaja. Berdasarkan hasil analisis awal, video tersebut tampak diproduksi secara sadar dan terencana, diduga kuat untuk tujuan dikomersialkan.

“Kalau kita lihat dari konten dan cara pengambilannya, ini bukan video yang bocor tanpa sengaja. Ada indikasi kuat bahwa video ini sengaja dibuat untuk disebarluaskan dan dijual melalui situs online. Namun, kami masih menelusuri situs atau platform mana yang bertanggung jawab atas penyebaran ini,” ujarnya.

Pemanggilan dan Jadwal Pemeriksaan Lisa Mariana

Dalam proses penyelidikan, penyidik juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Lisa Mariana sebagai pihak terlapor. Pemeriksaan awal seharusnya dilakukan pada Senin (8/7), namun pihak Lisa meminta penjadwalan ulang karena pada hari yang sama sedang menjalani pemeriksaan lain di Bareskrim Mabes Polri.

“Yang bersangkutan seharusnya diperiksa Senin kemarin, tapi minta penjadwalan ulang karena ada agenda pemeriksaan di Bareskrim. Pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Jumat (11/7),” jelas Hendra.

Reaksi Publik dan Sikap Kuasa Hukum

Hingga saat ini, pihak kuasa hukum Lisa Mariana belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dan tuduhan yang dilayangkan. Masyarakat pun terbagi antara yang menyayangkan penyebaran konten asusila secara luas, dan yang menuntut pengusutan tuntas jika terbukti ada unsur pelanggaran pidana.

Beberapa kalangan menyuarakan keprihatinan atas fenomena monetisasi konten seksual di platform digital. Praktik ini dinilai merusak nilai-nilai moral sekaligus membuka celah bagi eksploitasi digital yang lebih luas, terutama di kalangan figur publik dan selebritas media sosial.

Potensi Jeratan Hukum

Jika terbukti membuat dan menyebarkan konten pornografi, Lisa Mariana dan pihak yang terlibat dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Undang-Undang ITE. Ancaman pidananya dapat mencapai 6 tahun penjara dan denda hingga miliaran rupiah, tergantung peran dan keterlibatan masing-masing pihak.

Kepolisian masih terus mendalami siapa yang bertanggung jawab atas perekaman dan distribusi konten tersebut, termasuk mengusut kemungkinan adanya jaringan penjual konten dewasa yang menggunakan nama selebgram populer demi meraup keuntungan finansial.

Perkembangan kasus ini terus dipantau dan akan diperbarui sesuai informasi terbaru dari penyidik maupun kuasa hukum Lisa Mariana.

(Mond)

#VidioPorno #LisaMariana #PoldaJabar