Begini Penjelasan Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Terkait Penyegelan SMPN 34
Kadisdik Padang Yopi Krislova SH, MM
D'On, Padang – Insiden penyegelan SMP Negeri 34 Padang oleh salah seorang warga pada Senin pagi (14/7), yang sempat membuat proses belajar-mengajar lumpuh total, kini telah dinyatakan aman dan kondusif. Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova, memastikan bahwa permasalahan tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian, dan siswa sudah bisa kembali bersekolah seperti biasa.
“Sudah aman, Pak. Yang menyegel sudah dibawa oleh pihak kepolisian,” ujar Yopi saat dikonfirmasi tim redaksi pada Senin siang.
Motif Diduga Soal Kepentingan Pribadi
Yopi menjelaskan, dari informasi yang dihimpun, penyegelan dilakukan oleh seorang pria yang mengklaim memiliki keterkaitan dengan sekolah. “Beliau mengaku sebagai penjaga sekolah lama, dan memang tanah yang dulu digunakan untuk sekolah sempat berkaitan dengan dirinya. Tapi tanah itu sudah diserahkan ke Pemko Padang dan saat ini telah bersertifikat atas nama pemerintah kota,” jelas Yopi.
Lebih lanjut, Yopi juga menyebut bahwa yang bersangkutan menyampaikan keberatan karena kemenakannya tidak diterima dalam proses SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru) di SMPN 34 Padang. Namun menurut Yopi, seleksi tersebut telah dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
“Permintaan beliau agar kemenakannya masuk ke SMPN 34 itu memang kami dengar, tapi semua proses SPMB dilakukan secara objektif dan sesuai kuota. Tidak bisa karena tekanan atau kedekatan pribadi,” tegas Yopi.
Komitmen Jaga Kondusivitas dan Hak Anak untuk Belajar
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang juga menyayangkan aksi penyegelan yang sempat mengganggu aktivitas pendidikan dan memicu kepanikan di kalangan siswa. “Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Apapun alasannya, tidak bisa dibenarkan jika sampai mengganggu hak anak-anak untuk belajar. Ini wilayah pendidikan, bukan tempat menyelesaikan konflik personal,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan. “Kami akan mengevaluasi sistem pengamanan dan koordinasi dengan aparat serta pihak sekolah agar kejadian seperti ini tidak kembali terjadi. Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Kota Padang bisa belajar dengan aman dan nyaman,” tambah Yopi.
Penanganan Hukum Diserahkan ke Aparat
Terkait apakah pelaku penyegelan akan dikenakan sanksi hukum, Yopi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang. “Itu sudah ranah kepolisian. Kami fokus pada pemulihan proses pendidikan dan menjamin siswa tidak terganggu secara psikologis.”
Dengan kondisi yang telah kembali kondusif, siswa dan guru di SMPN 34 Padang kini bisa kembali menjalankan aktivitas belajar-mengajar secara normal. Dinas Pendidikan juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan segala bentuk ketidakpuasan melalui jalur resmi, bukan dengan tindakan sepihak yang dapat merugikan kepentingan publik, khususnya generasi muda.
(Mond)
#PenyegelanSekolah #Padang #Pendidikan #SMPN34Padang