Wamen PU Dicecar 20 Pertanyaan Soal Proyek Rumah Mangkrak Eks Pejuang Timtim, Ada Apa?
Aspidsus Kejati NTT Ridwan Sujana Angsar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).
D'On, NTT – Sorotan tajam tengah mengarah ke sosok Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, yang pada Rabu (4/6/2025) harus menghadapi pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT). Tak tanggung-tanggung, sekitar 20 pertanyaan dilontarkan kepada Diana dalam sesi pemeriksaan yang berlangsung selama hampir enam jam, dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Meski kamera wartawan menanti di luar gedung, sosok Diana tak pernah muncul di hadapan publik. Diam-diam ia keluar tanpa memberi keterangan, meninggalkan lebih banyak tanda tanya daripada jawaban.
Jejak Jabatan Ganda dan Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim
Menurut Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar, fokus pemeriksaan kali ini berkaitan langsung dengan peran strategis Diana saat menjabat sebagai Dirjen Cipta Karya, posisi yang kala itu mengawasi proyek pembangunan rumah bagi para eks pejuang Timor-Timur sebuah proyek yang kini menyisakan puing-puing dan kekecewaan.
Namun ada fakta mencengangkan lainnya: saat proyek berjalan, Diana juga diketahui merangkap jabatan sebagai Komisaris di PT Brantas Abipraya, salah satu BUMN konstruksi yang diduga terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut.
“Karena pembangunan perumahan itu waktu itu di bawah Dirjen Cipta Karya, kalau tidak salah,” ujar Ridwan, sembari mengisyaratkan bahwa posisi Diana kala itu sangat strategis dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
2.100 Unit Rumah Dijanjikan, Tapi 54 Sudah Ambrol
Proyek ini sejatinya merupakan program ambisius: membangun 2.100 unit rumah layak huni bagi eks pejuang Timor-Timur, sebuah upaya membalas jasa mereka yang dahulu membela negara. Namun alih-alih menjadi simbol penghargaan, proyek ini kini justru menjadi luka terbuka yang menyakitkan.
Investigasi Kejati NTT mengungkapkan, berdasarkan laporan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan, proyek ini menyimpan banyak kejanggalan. Saat dilakukan peninjauan lapangan, sebanyak 54 unit rumah dilaporkan telah ambrol, meski status bangunan masih dalam masa pemeliharaan. Anehnya, pembangunan tersebut dibiayai penuh dari dana APBN, sehingga kerusakan dalam tahap awal seperti itu jelas menimbulkan kecurigaan serius.
“Kalau dari ketiga proyek itu, kalau tidak salah nilainya mencapai sekitar Rp400 miliar,” ungkap Ridwan, menegaskan besarnya potensi kerugian negara.
Menantikan Kesimpulan Ahli Konstruksi
Penyelidikan belum berhenti di sini. Kejati NTT kini tengah bersiap untuk turun langsung ke lapangan bersama ahli konstruksi. Tujuannya: melakukan investigasi teknis terhadap struktur bangunan dan menentukan apakah proyek ini layak untuk dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan pidana.
“Kami menunggu ahli. Apakah kasus ini akan ditingkatkan atau dihentikan, nanti tergantung hasil analisis ahli di lapangan,” tambah Ridwan.
Langkah ini menunjukkan bahwa Kejati tidak ingin gegabah, namun juga tidak menutup kemungkinan adanya unsur tindak pidana korupsi, apalagi jika ditemukan bukti bahwa kerusakan bangunan terjadi akibat praktik curang dalam proses konstruksi atau pengadaan.
Pertaruhan Integritas Lembaga dan Sosok Pejabat
Nama Diana Kusumastuti bukan nama sembarangan di jajaran kementerian. Kariernya panjang dan cemerlang, namun kasus ini berpotensi menjadi batu sandungan besar dalam catatan integritasnya. Apalagi jika nantinya terbukti bahwa jabatan rangkapnya sebagai Dirjen dan Komisaris berkontribusi terhadap konflik kepentingan yang merugikan negara.
Kini publik menanti: apakah ini hanya proyek gagal biasa, atau potret nyata dari tata kelola proyek yang bobrok? Apakah rumah-rumah untuk para eks pejuang itu dibangun dengan niat tulus, atau malah menjadi bancakan anggaran yang menyakitkan?
Penyidikan masih berlangsung. Namun satu hal pasti: ketika rumah yang dijanjikan untuk para pejuang justru runtuh sebelum dihuni, yang ambrol bukan hanya bangunan tapi juga kepercayaan publik.
(T)
#KejatiNTT #Korupsi #WamenPU #DianaKusumastuti