Breaking News

Wali Kota Padang Janji Tindak Tegas Jika Terbukti Ada Kelalaian dalam Kematian Desi Erianti

Wali Kota Padang Fadly Amran saat mengunjungi kediaman duka pasien yang diduga ditolak di RSUD Rasidin, Sabtu (31/5). (IST)

D'On, Padang
– Sebuah tragedi memilukan menyelimuti Kota Padang, ketika Desi Erianti, seorang perempuan warga Kecamatan Kuranji, mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Siti Rahmah, Sabtu dini hari (31/5/2025). Namun yang membuat kisah ini menyayat hati bukan hanya karena kematiannya melainkan dugaan bahwa ia sebelumnya sempat ditolak mendapatkan pelayanan medis di RSUD dr. Rasidin, rumah sakit milik pemerintah kota.

Desi datang dengan harapan, tapi pulang dengan sunyi. Dalam kondisi sesak napas, ia tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sekitar pukul 00.15 WIB, hanya berbekal Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebuah jaminan kesehatan yang seharusnya membuka akses pelayanan dasar bagi masyarakat kurang mampu. Namun, menurut penuturan keluarganya, pelayanan tak kunjung ia dapatkan. Pihak rumah sakit diduga menilai kondisinya belum termasuk kategori gawat darurat.

Beberapa jam kemudian, Desi meninggal dunia. Tangis keluarga pecah bukan hanya karena kehilangan orang tercinta, tapi juga karena mereka merasa negara yang seharusnya melindungi justru alpa dalam memberikan pertolongan.

Wali Kota Turun Tangan: “Jika Lalai, Akan Ada Sanksi Tegas”

Kabar duka ini cepat menyebar dan mengguncang nurani publik. Wali Kota Padang, Fadly Amran, tak tinggal diam. Ia segera mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga almarhumah. Namun kehadirannya bukan hanya sekadar simbolik. Fadly menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang berkomitmen penuh untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

“Kami hadir untuk menyampaikan duka mendalam, dan tentu juga menyatakan komitmen pemerintah untuk mengusut secara tuntas kejadian ini,” ujar Fadly saat menemui keluarga di Jalan Pilakuik, Kelurahan Gunung Sariak.

Fadly mengungkapkan bahwa ia telah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan dan pihak Inspektorat Kota Padang untuk melakukan investigasi internal. Ia menekankan bahwa laporan lengkap akan segera disampaikan kepada pihak keluarga sebagai bentuk transparansi publik.

“Jika nantinya ditemukan kelalaian atau kesalahan dalam prosedur yang dilakukan oleh RSUD dr. Rasidin, saya pastikan akan ada sanksi tegas,” tegasnya, dengan nada serius namun tetap menghormati suasana duka.

Jangan Terburu Prasangka, Tapi Fakta Harus Dikuak

Meski demikian, Fadly juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergesa-gesa dalam menarik kesimpulan. Ia menekankan pentingnya menelusuri seluruh rangkaian kronologi, termasuk aspek administratif dan medis, sebelum menjatuhkan penilaian.

“Kita akan pelajari ini secara mendalam. Tidak boleh langsung berprasangka buruk. Kami akan mengungkap fakta yang sebenarnya dan menyampaikannya kepada keluarga dan publik,” tambahnya.

Sinyal Buruk Bagi Sistem Kesehatan Publik?

Kematian Desi Erianti menjadi cermin buram dari potret layanan kesehatan publik di Indonesia. Terlebih ketika penolakan pelayanan diduga terjadi karena parameter “emergency” yang tampak terlalu kaku diterapkan, sementara nyawa seorang manusia bergantung di ujung napas.

Kartu Indonesia Sehat seharusnya menjadi kunci akses bagi warga seperti Desi untuk mendapatkan layanan kesehatan. Tapi kenyataan berkata lain. Tragedi ini memicu diskusi luas soal bagaimana rumah sakit, khususnya milik pemerintah, seharusnya bersikap lebih inklusif, responsif, dan manusiawi dalam menghadapi pasien.

Desakan terhadap evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit pun menguat. Publik bertanya: Apakah definisi “gawat darurat” harus kaku dan mengabaikan naluri kemanusiaan? Apakah sistem yang ada masih menempatkan birokrasi di atas kebutuhan nyawa?

Penantian Keadilan di Tengah Duka

Keluarga Desi kini hanya bisa menanti—bukan lagi menanti pertolongan medis, tapi menanti keadilan. Mereka berharap agar kasus ini tidak berhenti pada serangkaian pernyataan, melainkan berujung pada perubahan nyata di sistem pelayanan kesehatan.

Jika benar kelalaian terjadi, maka kepergian Desi Erianti bukanlah kematian biasa. Ia adalah peringatan keras bagi kita semua, bahwa di balik tembok rumah sakit, terkadang ada cerita pilu yang terlupakan oleh sistem. Kini, sorotan publik mengarah pada RSUD dr. Rasidin. Apakah rumah sakit itu akan memberi jawaban, atau justru memilih diam?

Waktu yang akan membuktikan. Tapi satu hal yang pasti: nyawa Desi telah terenggut, dan janji wali kota sedang diuji.

(Mond)

#Padang #Peristiwa #RSUDRasidin #PasienDitolakRS