D'On, Kabupaten Tulang Bawang — Sebuah rekaman video berdurasi 46 detik menjadi pintu masuk terbongkarnya dugaan kejahatan serius yang dilakukan seorang guru sekolah dasar berinisial S (58). Pria yang seharusnya menjadi pelindung dan panutan bagi anak didik itu kini justru harus berhadapan dengan hukum setelah diduga mencabuli sedikitnya tiga siswi.
Penangkapan dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Tulang Bawang di wilayah Kecamatan Rawa Jitu Timur. Kasatreskrim AKP Apfryyadi Pratama menegaskan, kasus ini terungkap setelah aparat mengantongi bukti kuat atas dugaan perbuatan pelaku.
“Pelaku kami amankan setelah diduga melakukan perbuatan cabul terhadap sejumlah siswinya,” ujar Apfryyadi, Senin (4/5/2026).
Bukti Digital Jadi Kunci
Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tersebut. Selain pakaian milik korban, petugas juga menyita perangkat digital milik pelaku.
Yang paling menguatkan adalah sebuah flashdisk berisi rekaman video berdurasi 46 detik yang diduga merekam aksi tidak senonoh terhadap salah satu korban.
“Dari hasil penyitaan, terdapat video yang menjadi bukti penting dalam proses penyidikan,” jelasnya.
Keberadaan rekaman ini menjadi elemen krusial yang mempercepat proses penanganan kasus, sekaligus membuka kemungkinan adanya pola kejahatan yang lebih luas.
Korban Anak-Anak, Kasus Jadi Atensi Serius
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui jumlah korban mencapai tiga orang siswi. Namun, penyidik belum menutup kemungkinan adanya korban lain.
Kasus ini langsung menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat pelaku merupakan tenaga pendidik yang memiliki posisi strategis dalam lingkungan sekolah.
“Ini menjadi atensi kami karena pelaku adalah seorang guru, yang seharusnya melindungi, bukan justru menyakiti,” tegas Apfryyadi.
Ancaman Hukuman Berat
Akibat perbuatannya, S kini ditahan di Mapolres Tulang Bawang. Ia dijerat dengan Pasal 415 huruf b UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana.
Pelaku terancam hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.
Pendalaman Masih Berlanjut
Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menggali kemungkinan adanya korban tambahan serta menelusuri motif dan pola tindakan pelaku.
Kasus ini kembali menjadi pengingat keras tentang pentingnya pengawasan di lingkungan pendidikan, serta perlindungan maksimal terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan, terutama yang dilakukan oleh orang-orang terdekat mereka sendiri.
(L6)
#KekerasanSeksual #Kriminal
