Breaking News

Diduga Tak Terima Ditegur soal Parkir, Oknum TNI Keroyok Tiga Security


D'On, Depok, Jawa Barat
– Sebuah insiden pengeroyokan yang diduga melibatkan oknum anggota TNI kembali mencuat dan menyedot perhatian publik. Tiga orang warga sipil yang bekerja sebagai petugas keamanan (security) di sebuah supermarket di kawasan Cilodong, Depok, Jawa Barat, dilaporkan menjadi korban kekerasan yang brutal, Sabtu sore (31/5). Peristiwa ini bermula dari persoalan sepele: teguran soal karcis parkir.

Awal Mula: Sebuah Teguran yang Berujung Kekerasan

Menurut keterangan kuasa hukum korban, Army Mulyanto, kejadian bermula saat seorang pria datang bersama seorang wanita ke sebuah supermarket dengan mengendarai sepeda motor. Tanpa mengambil karcis parkir sebagaimana prosedur standar, motor tersebut langsung diparkir di area lobi—tempat yang seharusnya steril dari kendaraan pengunjung.

Melihat pelanggaran tersebut, salah satu petugas sekuriti menjalankan tugasnya dan menegur pengendara tersebut agar mengambil karcis parkir. Namun teguran itu justru menyulut amarah pria tersebut. Ia bukannya mematuhi aturan, justru balik menantang dan keluar dari minimarket dengan sikap agresif.

"Saat ditegur, pelaku tidak terima. Keluar dengan nada tinggi, bahkan sempat mengucapkan kalimat ancaman: 'Lu tunggu ntar, gua bawa sekompi'," kata Army kepada wartawan, Minggu (1/6).

Ketika korban mencoba meredakan situasi dan mendekati pelaku di luar supermarket, yang terjadi justru pemukulan secara tiba-tiba. Pertikaian pun pecah. Namun itu baru awal dari rangkaian kekerasan yang lebih serius.

Serangan Balasan: 7 Orang Diduga Rekan TNI Datang Mengamuk

Tak berselang lama setelah pertikaian pertama, wanita yang bersama pelaku tampak menghubungi seseorang melalui ponselnya. Tak lama kemudian, sekitar tujuh pria datang ke lokasi. Menurut pengakuan korban dan saksi, mereka datang tanpa banyak bicara dan langsung menyerang para petugas keamanan yang berada di lokasi.

"Mereka datang langsung masuk ke dalam. Sudah ditarget, langsung dihajar. Seperti serangan terencana," ujar Army.

Ketiga korban, masing-masing berinisial Y (34), MA (41), dan SL (41), dikeroyok tanpa ampun. Dua di antaranya mengalami luka berat dan harus dilarikan ke rumah sakit. Satu korban lainnya mengalami luka ringan namun tetap mendapat perawatan medis.

Usai melakukan aksinya, para pelaku kabur meninggalkan lokasi. Mereka diduga melarikan diri ke arah Markas Kostrad di kawasan Cilodong.

"Langsung kabur ke arah Kostrad, diduga berlindung di markas," imbuh Army.

Laporan Resmi Dilayangkan ke Polda Metro Jaya

Tak tinggal diam, kuasa hukum ketiga korban telah melaporkan insiden ini secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/1074/V/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, disebutkan bahwa jumlah pelaku yang terlibat berjumlah tujuh orang. Army berharap pihak kepolisian dan institusi militer serius menangani kasus ini, mengingat adanya dugaan kuat keterlibatan oknum aparat.

TNI Angkat Bicara: Investigasi Sedang Berjalan

Menanggapi laporan tersebut, Komandan Kodim (Dandim) 0508 Depok, Kolonel Infanteri Iman Widhiarto, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan internal bersama kepolisian setempat.

"Untuk sementara ini kami masih dalami bersama Polres. Kami minta publik bersabar. Penanganan sedang berjalan," ujar Kolonel Iman singkat.

Meskipun belum ada konfirmasi resmi terkait identitas pelaku, arah pelarian para penyerang ke kawasan markas TNI menguatkan dugaan bahwa pelaku memiliki hubungan langsung dengan institusi militer.

Harapan Keluarga dan Pencarian Keadilan

Pihak keluarga korban berharap agar kasus ini tak berakhir tanpa kejelasan hukum. Mereka meminta agar aparat berwenang mengusut tuntas dan mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pelindung di balik para pelaku.

“Ini bukan sekadar soal pemukulan biasa. Ini menyangkut rasa keadilan, menyangkut kewibawaan hukum di negeri ini. Jangan sampai rakyat kecil yang menjalankan tugasnya justru menjadi korban kekerasan oleh mereka yang semestinya menjadi pelindung,” kata Army.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan wewenang dan tindakan main hakim sendiri, terlebih jika melibatkan oknum aparat, harus ditindak dengan tegas dan transparan. Publik kini menanti, apakah hukum akan benar-benar berpihak pada kebenaran, atau justru tunduk di hadapan seragam.

(Mond)

#TNI #Pengeroyokan #Kriminal