D'On, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi / KPK) kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, giliran bos rokok merek HS, Muhammad Suryo, yang dipanggil untuk diperiksa dalam pusaran kasus dugaan suap pengurusan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Pemeriksaan terhadap Muhammad Suryo dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/4/2026). Langkah ini mempertegas bahwa KPK tidak main-main dalam membongkar praktik “main belakang” di sektor industri rokok yang selama ini disinyalir sarat kepentingan dan permainan kotor.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemanggilan ini bagian dari pengembangan penyidikan yang terus melebar. Tak hanya Suryo, dua nama dari kalangan swasta Arief Harwanto dan Johan Sugiharto ikut dipanggil untuk dimintai keterangan.
Skandal Cukai: Akal-akalan Tarif Demi Untung Besar
KPK menduga kuat adanya praktik manipulasi pembayaran cukai rokok. Modusnya terbilang licik: membeli pita cukai dengan tarif lebih rendah dalam jumlah besar, padahal produksi sebenarnya menggunakan mesin yang seharusnya dikenakan tarif lebih tinggi.
Praktik ini diduga kuat terjadi di berbagai wilayah, khususnya di Pulau Jawa wilayah dengan aktivitas industri rokok yang padat. Jika terbukti, negara berpotensi dirugikan miliaran rupiah dari praktik curang ini.
Lebih mengejutkan lagi, KPK juga tengah mendalami temuan uang miliaran rupiah di sebuah safe house di Ciputat. Uang tersebut diduga berkaitan erat dengan praktik suap dalam pengurusan cukai rokok di tubuh DJBC.
Rentetan Pengusaha Diseret, Kasus Makin Melebar
Nama Muhammad Suryo bukan yang pertama. Sebelumnya, KPK telah lebih dulu memeriksa sejumlah pengusaha rokok lain, termasuk Martinus Suparman dari Pasuruan. Bahkan, tiga pengusaha asal Jawa Tengah juga ikut terseret, meski hanya satu yang memenuhi panggilan.
Ini menjadi sinyal kuat: KPK sedang menyisir habis jejaring mafia cukai yang diduga melibatkan pengusaha dan oknum pejabat.
7 Tersangka Sudah Dikunci, Pejabat Bea Cukai Ikut Terseret
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Nama terbaru adalah Budiman Bayu Prasojo, pejabat penting di sektor intelijen cukai.
Penetapan ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 operasi senyap yang membuka kotak pandora praktik suap di lingkungan Bea Cukai.
Sejumlah pejabat tinggi DJBC juga sudah lebih dulu dijerat, termasuk:
- Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan
- Sisprian Subiaksono, pejabat intelijen
- Orlando Hamonangan, kepala seksi intelijen
Tak hanya pejabat, pihak swasta dari PT Blueray juga ikut terseret dalam pusaran kasus ini.
KPK Kirim Pesan Keras
Kasus ini bukan sekadar soal cukai rokok. Ini adalah gambaran bagaimana sistem bisa disusupi praktik curang yang merugikan negara.
KPK tampaknya ingin mengirim pesan tegas:
Siapa pun yang bermain kotor di balik industri besar akan diburu, tanpa pandang bulu.
(L6)
#BeaCukai #Nasional #Suap #Hukum #KPK
