Pengedar Sabu Ditangkap di Sangir Jujuan: Polres Solok Selatan Perkuat Perang Melawan Narkoba
REP (31) Pelaku Pengedar Sabu Diringkus Polres Solok Selatan
D'On, Solok Selatan — Di balik keheningan Jorong Koto Japang yang terletak di Nagari Padang Air Dingin, Kecamatan Sangir Jujuan, sebuah operasi senyap dari jajaran Polres Solok Selatan berhasil membongkar aktivitas ilegal yang mengancam masa depan generasi muda. Seorang pria berinisial REP (31), warga setempat, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba dalam operasi yang dilakukan pada Kamis malam, 12 Juni 2025. REP diduga kuat sebagai pengguna sekaligus pengedar narkoba jenis sabu.
Operasi ini bukan sekadar penangkapan biasa. Ia mencerminkan ketegasan dan keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika yang semakin mengkhawatirkan. IPDA Angkis Feby, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Kasat Narkoba Polres Solok Selatan, memimpin langsung operasi tersebut bersama timnya.
Satu Gram yang Bisa Menghancurkan Masa Depan
Dari tangan REP, polisi berhasil mengamankan ± 1 gram sabu, yang telah dikemas dalam plastik bening. Meski tampak kecil, jumlah itu cukup untuk menunjukkan bahwa pelaku bukan sekadar pengguna, tapi juga bagian dari mata rantai peredaran gelap narkoba.
“Kami mencurigai aktivitas mencurigakan pelaku dari informasi masyarakat, dan setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankannya beserta barang bukti,” ujar IPDA Angkis dalam keterangan resminya.
Informasi dari warga menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Masyarakat sekitar, yang mulai resah dengan pergerakan REP, akhirnya memutuskan untuk tidak tinggal diam dan melaporkannya ke pihak berwajib. Kolaborasi inilah yang diharapkan polisi dapat terus terjalin dalam upaya membersihkan lingkungan dari ancaman narkoba.
Lebih dari Sekadar Penangkapan
Menurut keterangan IPDA Angkis, saat ini REP telah diamankan di Mapolres Solok Selatan dan sedang menjalani proses penyidikan. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk menelusuri apakah pelaku terkait dengan jaringan peredaran yang lebih besar, baik di wilayah Solok Selatan maupun lintas kabupaten.
“Kami tidak berhenti di satu pelaku. Kami sedang mendalami siapa saja yang terlibat dan dari mana pasokan sabu ini berasal. Peredaran narkoba tidak akan bisa hidup jika masyarakat dan aparat bergerak bersama,” jelas IPDA Angkis dengan nada serius.
Narkoba, Ancaman Nyata bagi Generasi Muda
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., melalui pernyataan resminya, menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan tim Satuan Narkoba. Ia juga kembali menegaskan bahwa Polres Solok Selatan memegang komitmen penuh dalam perang melawan narkoba.
“Tidak ada kompromi. Narkoba adalah musuh bersama. Siapa pun yang coba bermain-main dengan barang haram ini, akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Peredaran narkoba, terutama di daerah dengan kepadatan penduduk rendah seperti Sangir Jujuan, sering kali luput dari sorotan. Namun di balik itu, justru menjadi celah empuk bagi jaringan pengedar yang memanfaatkan ketenangan desa sebagai tempat persembunyian atau transit.
Imbauan: Jangan Takut Bersuara
Pihak kepolisian kembali mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait narkotika.
“Jangan takut bersuara. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Setiap informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kami,” ucap IPDA Angkis.
Dengan penangkapan REP, Polres Solok Selatan menunjukkan bahwa mereka tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika. Tindakan ini menjadi bagian dari operasi berkelanjutan yang telah digencarkan sejak awal tahun 2025, sejalan dengan misi besar Kepolisian Republik Indonesia dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.
(Mond)
#Narkoba #Sabu #SolokSelatan