Pencarian Dihentikan: 4 Nyawa Masih Terkubur di Gunung Kuda, Cirebon
Suasana pencarian korban longsor di area galian C penambangan batu, Gunung Kuda, Dukupuntang, Kabupaten Cirebon
D'On, Cirebon – Harapan untuk menemukan empat korban yang masih hilang dalam tragedi longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kabupaten Cirebon, kini resmi dipadamkan. Pada Kamis (5/6), Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama tim lintas sektor memutuskan untuk mengakhiri operasi pencarian yang telah berlangsung selama tujuh hari penuh perjuangan. Langkah ini menandai babak pilu dalam salah satu bencana industri tambang paling mematikan di wilayah itu dalam beberapa tahun terakhir.
Keputusan penghentian pencarian ini diambil dalam rapat koordinasi intensif yang digelar di Kantor Bupati Cirebon. Dalam pertemuan tersebut, hadir perwakilan dari Basarnas, TNI-Polri, BPBD, inspektur tambang, serta manajemen PT Indocement, perusahaan yang mengelola wilayah konsesi tambang tersebut.
Pertimbangan Keselamatan Menjadi Penentu
Bupati Cirebon, Imron Rosadi, menyampaikan bahwa kondisi geografis di lokasi kejadian menjadi pertimbangan utama dalam menghentikan operasi pencarian. Lereng Gunung Kuda yang masih labil pascalongsor sangat membahayakan keselamatan tim SAR.
“Dengan sangat berat hati, kami putuskan pencarian resmi dihentikan mulai pukul 15.00 WIB. Keputusan ini demi menghindari jatuhnya korban tambahan dari pihak penyelamat,” ujar Imron dalam konferensi pers usai rapat.
Meski keputusan ini berat, Imron menekankan bahwa keluarga korban telah menyatakan menerima dan mengikhlaskan situasi tersebut. “Alhamdulillah, keempat keluarga korban yang belum ditemukan menunjukkan ketabahan luar biasa. Mereka memahami bahwa pencarian tidak bisa dilanjutkan karena risikonya terlalu tinggi,” tambahnya.
Identitas Korban yang Belum Ditemukan
Empat korban yang hingga kini belum ditemukan adalah:
- Muniah (45 tahun)
- Tono (57 tahun)
- Dedi Setiadi (47 tahun)
- Nurakman (51 tahun)
Seluruhnya adalah warga Kabupaten Cirebon dan diduga masih tertimbun material longsoran yang mencapai kedalaman belasan meter.
Longsor sendiri terjadi pada Jumat pagi, 30 Mei 2025. Saat itu, puluhan penambang tengah melakukan aktivitas di lokasi ketika tebing setinggi puluhan meter runtuh secara tiba-tiba. Dalam hitungan detik, tanah dan bebatuan mengubur area kerja mereka, menewaskan 21 orang di tempat dan melukai beberapa lainnya.
Tambang Ditutup, Nasib Pekerja Dipertaruhkan
Paska penghentian pencarian, Pemerintah Kabupaten Cirebon langsung mengambil langkah tegas. Area tambang kini resmi ditutup dan dijaga ketat untuk mencegah warga melakukan pencarian secara mandiri yang dapat berujung bencana baru.
“Kami sudah perintahkan TNI dan Polri untuk memasang portal dan police line. Tidak boleh ada lagi aktivitas di lokasi, termasuk pencarian oleh warga,” tegas Bupati Imron.
Namun penutupan ini memunculkan pertanyaan besar: ke mana para pekerja tambang akan mencari nafkah?
Ratusan warga menggantungkan hidupnya dari aktivitas tambang di kawasan Gunung Kuda. Kini, masa depan mereka menjadi tidak pasti. Pemerintah daerah berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh dan menyiapkan solusi jangka panjang.
“Kami akan upayakan program padat karya, pelatihan keterampilan, atau bahkan relokasi kerja ke sektor lain yang lebih aman. Jangan sampai mereka kembali ke area tambang liar yang berisiko,” jelas Imron.
Pemkab Cirebon juga menyatakan komitmen memberikan perhatian khusus kepada keluarga korban. Di antaranya adalah bantuan pendidikan bagi anak-anak yang kehilangan orang tua akibat tragedi ini.
Proses Hukum Jalan Terus
Sementara itu, aparat kepolisian terus mendalami unsur pidana dalam kasus ini. Sejauh ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan berbagai pasal berat, termasuk:
- UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- UU No. 1/1970 tentang Keselamatan Kerja
- UU Ketenagakerjaan
- UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba)
- Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia
Penyidikan masih terus berlangsung, dan polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan, termasuk dari pihak korporasi yang dinilai lalai dalam menerapkan standar keselamatan kerja.
Duka yang Belum Usai
Meskipun status tanggap darurat telah dicabut, luka masyarakat Cirebon belum sembuh. Empat keluarga masih hidup dalam ketidakpastian, tanpa jenazah yang bisa mereka makamkan secara layak. Di tengah kedukaan itu, mereka hanya bisa berharap: semoga para korban yang tertimbun mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan.
Gunung Kuda kini sunyi. Tidak ada lagi suara alat berat. Tidak ada lagi hiruk pikuk para penambang. Hanya deru angin dan jejak trauma yang masih tertinggal di lereng yang kini ditabukan.
(K)
#LongsorGunungKuda #Peristiwa #GunungKuda