Pemko Padang Relokasi 37 PKL dari Jalan Perintis Kemerdekaan, Wali Kota Fadly Amran: "Ini Bukan Penertiban, Tapi Pemberdayaan"
![]() |
Walikota Padang Fadly Amran Berbincang dengan PKL Jalan Perintis Kemerdekaan |
D'On, Padang – Pemerintah Kota Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam membenahi wajah kota dan menciptakan ruang publik yang tertib serta nyaman bagi semua pihak. Pada Kamis, 26 Juni 2025, Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin langsung proses relokasi 37 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang trotoar Jalan Perintis Kemerdekaan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penataan kawasan kota secara bertahap, sejalan dengan visi menjadikan Padang sebagai kota yang bersih, rapi, dan ramah bagi warganya.
Pemindahan ke Lokasi Baru: Jalan Suliki di Padang Timur
PKL yang sebelumnya menempati trotoar di kawasan sibuk itu kini dipindahkan ke lokasi baru yang telah disiapkan, yakni di Jalan Suliki, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur. Lokasi ini dinilai lebih representatif dan strategis untuk aktivitas perdagangan, tanpa mengganggu hak pejalan kaki maupun arus lalu lintas kendaraan.
Wali Kota Fadly Amran, saat meninjau langsung proses relokasi, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak semata-mata bersifat penertiban, tetapi merupakan bagian dari pendekatan yang lebih humanis dan visioner.
"Relokasi ini bukan semata-mata penertiban, tapi bagian dari pemberdayaan. Kita ingin menjadikan kawasan Jati lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi semua – baik pejalan kaki, pengendara, maupun pedagang sendiri," ujar Fadly.
Menurutnya, keberadaan PKL di trotoar Perintis Kemerdekaan selama ini memang kerap memicu kemacetan, terutama pada jam sibuk. Selain itu, fungsi trotoar sebagai ruang pejalan kaki menjadi tidak optimal. Oleh karena itu, relokasi dianggap sebagai solusi win-win yang mampu menyeimbangkan kebutuhan ekonomi warga dengan kepentingan tata ruang kota.
PKL Sambut Baik, Pemko Siapkan Fasilitas Pendukung
Menariknya, proses relokasi ini berlangsung lancar dan relatif tanpa penolakan. Fadly menyebutkan bahwa seluruh PKL yang terdampak bersikap koperatif dan memahami tujuan kebijakan ini. Respons positif tersebut menjadi sinyal bahwa pendekatan persuasif dan dialog intensif yang dilakukan sebelumnya membuahkan hasil.
Sebagai bentuk dukungan, Pemko Padang tak hanya memindahkan lokasi, tetapi juga memfasilitasi kebutuhan dasar PKL di tempat yang baru. Di antaranya adalah penyediaan tenda-tenda seragam agar area perdagangan tampak lebih rapi dan menarik.
"Kami ingin area dagang di lokasi baru ini punya wajah yang lebih estetis dan tertata. Makanya kita bantu tenda seragam, agar enak dipandang dan nyaman bagi pembeli," ujar Fadly.
Selain itu, pengaturan jam operasional juga tengah dibahas agar aktivitas jual beli tetap berlangsung tertib dan tidak menimbulkan gangguan di luar waktu yang diperbolehkan.
Langkah Bertahap dalam Penataan Kota
Relokasi PKL ini merupakan bagian dari program jangka panjang Pemko Padang dalam menata kawasan-kawasan vital kota. Sejumlah titik lain pun disebut akan menyusul mendapatkan penataan serupa dengan pendekatan yang berorientasi pada solusi, bukan hanya larangan.
Kepala Satpol PP Kota Padang, yang turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, menambahkan bahwa pola pendekatan yang dilakukan adalah dengan musyawarah dan pendampingan, bukan penggusuran sepihak.
“Kami hadir untuk mengawal proses ini secara tertib dan humanis. Para pedagang kita arahkan, bukan kita gusur. Intinya, semua bisa berjualan dengan tenang di tempat yang lebih layak,” jelasnya.
Harapan untuk Masa Depan
Melalui kebijakan ini, Pemko Padang berharap agar wajah kota dapat berubah menjadi lebih tertata, nyaman, dan bersih, tanpa harus mengorbankan sumber mata pencaharian masyarakat kecil. Ini sekaligus menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah bisa hadir sebagai fasilitator yang adil antara kebutuhan pembangunan kota dan kepentingan ekonomi warga.
Warga pun diharapkan turut mendukung dan menjaga ketertiban kawasan yang sudah ditata, serta ikut menjadi bagian dari perubahan positif di Kota Padang.
(Mond)
#PKL #Padang