Breaking News

Meninggalnya Desi Erianti Usai ke IGD RSUD Rasidin, Pihak Rumah Sakit Angkat Bicara: “Kami Tidak Pernah Menolak Pasien”

Gedung RSUD Rasidin 

D'On, Padang
 – Kasus meninggalnya seorang pasien bernama Desi Erianti usai mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Rasidin, Kota Padang, Sabtu (31/5), memicu gelombang simpati sekaligus tanda tanya besar dari publik. Isu yang berkembang menyebutkan adanya dugaan penolakan pelayanan dari pihak rumah sakit terhadap pasien pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) tersebut.

Merespons dinamika yang terjadi, pihak RSUD dr. Rasidin akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi. Klarifikasi ini dipublikasikan melalui akun media sosial resmi milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang, Minggu (1/6), dalam bentuk press release yang ditandatangani langsung oleh Direktur RSUD dr Rasidin, dr. Desy Susanty, M.Kes.

Kronologi Singkat Menurut Versi Rumah Sakit

Dalam pernyataan resminya, dr. Desy menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhumah Desi Erianti. Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun tenaga medis atau fasilitas kesehatan yang menginginkan kehilangan nyawa pasien.

“Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi kami semua,” ujarnya.

Menurut keterangan yang disampaikan, pasien datang ke IGD dengan keluhan batuk-batuk. Setelah melalui proses anamnesis dan pemeriksaan fisik oleh tim medis yang bertugas saat itu, pasien dinilai masih dapat ditangani secara rawat jalan.

“Pasien telah dilayani dan diobservasi sesuai prosedur IGD. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi kondisi yang mengharuskan perawatan inap saat itu,” jelasnya.

Dengan pertimbangan tersebut, pasien disarankan untuk melanjutkan pemeriksaan di Puskesmas pada pagi harinya.

Rumah Sakit Bantah Ada Penolakan

Pihak RSUD Rasidin secara tegas membantah adanya unsur penolakan terhadap pasien, baik karena status kepesertaan KIS maupun alasan lainnya.

“Kami tidak pernah menolak pasien yang datang ke IGD, termasuk mereka yang memegang Kartu Indonesia Sehat. Petugas kami sudah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur,” tegas dr. Desy.

Pernyataan ini seolah menjawab keresahan masyarakat yang mempertanyakan apakah benar pelayanan kesehatan terhadap pasien miskin atau peserta Jaminan Kesehatan Nasional kerap dibedakan.

Evaluasi Internal dan Ajakan Keterbukaan

Menyadari sorotan tajam publik terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah, RSUD Rasidin menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi dan perbaikan internal.

“Kami terbuka menerima masukan dari publik, tokoh masyarakat, maupun pihak keluarga. Kritik dan saran akan menjadi bagian penting dalam upaya kami memperbaiki sistem pelayanan kesehatan,” lanjutnya.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral rumah sakit terhadap insiden yang telah menggugah emosi banyak pihak.

Reaksi Warganet dan Harapan Publik

Meski pernyataan resmi telah dirilis, sejumlah warganet masih menumpahkan kekecewaan dan duka mereka di media sosial. Banyak yang meminta agar evaluasi bukan sekadar formalitas, tapi benar-benar menyentuh akar masalah, mulai dari sikap petugas, sistem triase, hingga aksesibilitas pasien miskin terhadap layanan yang layak.

Beberapa komentar bahkan menyentil realita yang selama ini menjadi rahasia umum:

“Kalau bukan darurat banget, kadang disuruh pulang. Lalu kalau ternyata pasien memburuk dan meninggal, siapa bertanggung jawab?” tulis salah satu netizen di kolom komentar akun yang memposting kejadian tersebut.

Publik berharap kejadian seperti ini tidak lagi terulang. Terlebih, rumah sakit sebagai garda terdepan layanan kesehatan publik seharusnya menjadi tempat paling aman dan ramah bagi siapa pun yang datang, terutama mereka yang tengah dalam kondisi sakit.

Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang bagi keluarga atau pihak lain yang ingin memberikan keterangan lanjutan.

(Mond)

#Peristiwa #RSUDRasidin #Padang #Viral