Breaking News

Kementerian ESDM Pastikan Tambang Nikel di Raja Ampat Aman, Benarkah Tak Ada Masalah?

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengunjungi wilayah tambang nikel PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya pada Sabtu (7/6/2025). (Kementerian ESDM)

D'On, Raja Ampat, Papua Barat Daya
— Di tengah kontroversi dan kekhawatiran publik mengenai dampak aktivitas tambang terhadap ekosistem wisata kelas dunia di Raja Ampat, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, turun langsung ke lapangan. Kunjungan yang dilakukan pada Sabtu, 7 Juni 2025, ke wilayah tambang nikel PT GAG Nikel di Pulau Gag, menjadi sorotan nasional.

Bahlil hadir dalam rangkaian pemantauan sektor energi di wilayah Papua, namun tak menutup mata terhadap polemik yang sedang berkembang. Di tengah tekanan dari masyarakat sipil, pemerhati lingkungan, hingga kalangan pariwisata, Bahlil mencoba menjawab keresahan itu dengan pendekatan langsung—melihat dan menilai sendiri kondisi operasional tambang yang berada di kawasan sensitif lingkungan tersebut.

“Saya datang ke sini bukan hanya sebagai menteri, tapi juga sebagai wakil rakyat. Saya ingin melihat dengan mata kepala sendiri, apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” ujar Bahlil kepada wartawan, di sela-sela kunjungan. “Kita akan tunggu hasil final dari tim inspektur tambang kami.”

Tidak Ada Masalah Serius, Klaim Pemerintah

Bersama Menteri ESDM, turut hadir Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil peninjauan awal, tidak ditemukan kerusakan serius akibat aktivitas tambang. Salah satu isu yang mencuat adalah potensi sedimentasi yang bisa merusak terumbu karang di pesisir—ikon utama pariwisata Raja Ampat. Namun, menurut Tri, kekhawatiran itu belum terbukti.

“Kita lihat langsung dari udara dan darat, sedimentasi di pesisir relatif tidak terlihat. Artinya, secara keseluruhan tambang ini tidak menunjukkan tanda-tanda mencemari lingkungan secara signifikan,” tegas Tri dalam keterangan resminya, Senin (9/6/2025).

Pernyataan tersebut seolah menjadi angin segar bagi PT GAG Nikel, yang sebelumnya sempat dihentikan operasinya sementara oleh Kementerian ESDM pada 5 Juni 2025. Penghentian itu dilakukan untuk merespons laporan masyarakat mengenai potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan tambang di wilayah yang terkenal dengan keindahan laut dan keanekaragaman hayatinya.

Tim Inspektur Tambang Turun Tangan

Meski hasil pemantauan awal terkesan positif, Kementerian ESDM menyatakan bahwa evaluasi menyeluruh tetap harus dilakukan. Tim inspektur tambang telah diterjunkan untuk memeriksa berbagai aspek teknis dan lingkungan di beberapa wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) di Raja Ampat.

“Reklamasi di lokasi PT GAG Nikel cukup baik, tetapi kita tak ingin buru-buru menyimpulkan. Laporan lengkap dari tim inspektur akan jadi dasar keputusan akhir dari menteri,” jelas Tri.

Laporan tersebut nantinya akan menjadi fondasi bagi Kementerian ESDM untuk memutuskan apakah PT GAG Nikel bisa kembali beroperasi normal, atau akan dikenai sanksi administratif hingga pembekuan izin, tergantung pada temuan lapangan.

Siapa Saja Pemain Tambang di Raja Ampat?

Hasil evaluasi lapangan menunjukkan bahwa terdapat lima perusahaan tambang yang mengantongi izin usaha di wilayah Kabupaten Raja Ampat:

  1. PT GAG Nikel
  2. PT Anugerah Surya Pratama
  3. PT Kawei Sejahtera Mining
  4. PT Mulia Raymond
  5. PT Nurham

Dari kelima perusahaan tersebut, hanya PT GAG Nikel yang saat ini masih aktif berproduksi. Perusahaan ini memegang status Kontrak Karya (KK) dan terdaftar resmi di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017, mengelola lahan seluas 13.136 hektare.

Tak hanya itu, PT GAG Nikel juga termasuk dalam 13 perusahaan yang mendapat lampu hijau untuk tetap beroperasi di kawasan hutan hingga akhir masa kontrak, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2004.

Dilema Abadi: Antara Tambang dan Pariwisata

Raja Ampat bukan sekadar wilayah administratif. Ia adalah simbol keindahan bahari Indonesia, destinasi yang diburu wisatawan mancanegara dan peneliti biologi laut dari seluruh dunia. Maka ketika tambang nikel meski dikelola secara legal mulai menunjukkan kehadirannya, kekhawatiran bukan tanpa dasar.

Pertanyaannya kini: dapatkah industri ekstraktif seperti tambang hidup berdampingan secara harmonis dengan ekosistem wisata dan lingkungan? Atau keduanya memang mustahil untuk bersatu?

Meski Menteri ESDM menyatakan tidak ada masalah yang serius di lapangan, publik tetap menanti hasil audit teknis dan lingkungan yang dijanjikan akan diumumkan oleh inspektur tambang. Karena di balik batuan nikel yang berkilau, terdapat harapan jutaan warga yang menggantungkan hidupnya dari laut dan pariwisata.

(B1)

#TambangNikelRajaAmpat #RajaAmpat #BahlilLahadalia #Nasional