iPhone 14 Raib Saat Tidur, Ternyata Dicuri Mahasiswa: Aksi Senyap di Lubuk Gading yang Bikin Merinding
Foto : Terduga Pelaku pencurian Iphone 14
D'On, Padang – Suasana tenang sebuah kompleks perumahan di Lubuk Gading Permai 5, Koto Tangah, Kota Padang, mendadak berubah jadi mencekam. Hari Minggu pagi, 25 Mei 2025, seorang warga dikejutkan oleh kenyataan pahit: iPhone 14 miliknya raib tanpa jejak, padahal semalam ia tidur di kamar yang terkunci rapat.
Tak ada suara mencurigakan. Tak ada bekas paksa di pintu. Namun ketika ia membuka mata di pagi hari, smartphone kesayangannya yang semalam ia tinggalkan sedang dicas di dekat tempat tidur sudah lenyap begitu saja.
Bukan karena lupa naruh. Bukan pula karena salah tempat. Dugaan kuat segera mengarah ke sesuatu yang lebih serius: pencurian.
Aksi Diam-Diam di Tengah Malam: Pelaku Diduga Masuk Saat Korban Terlelap
Menurut informasi yang diperoleh dari kepolisian, pelaku diduga masuk secara diam-diam ke dalam rumah korban saat situasi benar-benar sunyi dan penghuni rumah sedang tertidur lelap. Tidak ada tanda-tanda perlawanan, tidak ada suara gaduh, dan tidak ada yang mencurigai apa pun itulah yang membuat kasus ini terasa mencekam.
Korban yang tak disebutkan namanya mengaku syok. Selain karena nilai barang yang hilang cukup tinggi iPhone 14 warna Midnight dengan taksiran harga Rp7,8 juta — ia juga merasa keamanan rumahnya telah ditembus dengan cara yang tidak bisa ia pahami. “Bagaimana bisa orang masuk rumah saya tanpa saya sadar sama sekali?” keluh korban saat membuat laporan.
Tim Klewang Bergerak Cepat: Pelaku Ditangkap Dua Minggu Kemudian
Beruntung, korban segera melapor ke pihak berwajib. Dan seperti sudah menjadi ciri khas mereka, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang tidak butuh banyak waktu untuk bertindak.
Dua minggu setelah kejadian, Senin dini hari (16 Juni 2025) pukul 00.30 WIB, tim berhasil meringkus pelaku yang diketahui berinisial AR (20 tahun) seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Kota Padang.
“Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti berupa satu unit handphone iPhone 14 warna Midnight,” ujar AKP Muhammad Yasin, Kasat Reskrim Polresta Padang.
Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif dilakukan oleh unit kriminal khusus. Polisi berhasil melacak keberadaan AR, yang sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran. Namun, aksi sembunyi-sembunyinya akhirnya berakhir dini hari itu.
Mahasiswa, tapi Mencuri: Motif Masih Didalami
Penangkapan AR mengejutkan banyak pihak, terutama karena statusnya sebagai mahasiswa. Seorang pemuda yang seharusnya sedang menimba ilmu, justru diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian. Hingga kini, polisi masih mendalami motif di balik aksinya.
“Apakah karena kebutuhan ekonomi, gaya hidup, atau ada faktor lain, masih kami selidiki,” kata AKP Yasin.
Masyarakat pun bertanya-tanya, bagaimana mungkin seorang mahasiswa nekat menyelinap masuk ke rumah orang lain hanya demi sebuah ponsel? Apakah ini kasus tunggal, ataukah bagian dari pola yang lebih besar?
Ancaman Hukuman dan Proses Hukum Berjalan
Kini, AR telah diamankan di Mapolresta Padang dan tengah menjalani proses penyidikan. Ia terancam dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang dapat dikenakan hukuman penjara hingga lima tahun.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa datang dari arah yang tak terduga bahkan dari orang yang secara kasat mata tampak “baik-baik saja”.
Catatan untuk Masyarakat: Waspada, Meski di Rumah Sendiri
Insiden ini menggugah kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan rumah, bahkan ketika kita merasa berada di lingkungan yang aman dan familiar. Rumah bukan lagi benteng yang tak tertembus apalagi jika kita lengah.
Kejadian ini menjadi alarm keras bagi warga Padang dan sekitarnya: waspadalah, bahkan saat tertidur.
(Mond)
#Pencurian #Kriminal #Padang