Breaking News

24 Anggota Geng Motor Pelaku Penyerangan Remaja Masjid Dibekuk Polisi

Polisi menangkap 24 anggota geng motor yang menyerang remaja masjid di Makassar, Minggu (1/6/2025). 

D'On, Makassar
 — Ketika malam seharusnya menjadi waktu istirahat yang tenang bagi warga Kota Makassar, justru berubah menjadi panggung kekacauan dan ketakutan. Sebuah kelompok geng motor yang menamakan diri mereka Warcap meneror jalanan kota, dan puncaknya terjadi saat mereka menyerang sekelompok remaja masjid di pelataran Masjid Ta’mirul Muslimin, Jumat malam (30 Mei 2025).

Namun aksi brutal itu tak berlangsung lama. Kurang dari 48 jam setelah insiden yang sempat viral di media sosial tersebut, pihak kepolisian bertindak cepat. Sebanyak 24 anggota geng motor, termasuk dua perempuan, berhasil diringkus aparat Polrestabes Makassar. Penangkapan dilakukan dini hari pada Minggu (1/6/2025), tepatnya sekitar pukul 02.00 WITA, saat mereka kembali bersiap melakukan penyerangan di Jalan Skarda, Kecamatan Rappocini.

Penangkapan Dramatis dan Bukti Menggemparkan

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, dalam konferensi pers di Mapolsek Rappocini mengungkapkan bahwa dalam operasi penangkapan itu, polisi juga menyita berbagai senjata tajam dan alat berbahaya lainnya. Di antaranya:

  • 4 ketapel
  • 11 anak panah
  • 3 pedang samurai
  • 12 unit telepon genggam
  • 1 unit mobil Toyota Calya dengan pelat nomor DD 1613 Q
  • 7 unit sepeda motor

“Ada panah busur yang ditemukan di dalam mobil tersangka. Mobil itu mereka gunakan sebagai tempat penyimpanan senjata tajam. Dari pemeriksaan handphone, kami temukan percakapan yang menunjukkan rencana tawuran. Mereka menggunakan media sosial, terutama Instagram, untuk janjian tawuran. Istilah mereka, COD live,” ujar Arya.

Identitas Pelaku: Mayoritas Masih Remaja

Dari 24 pelaku yang ditangkap, mayoritas masih tergolong remaja dan anak di bawah umur. Beberapa bahkan masih berusia 14 hingga 17 tahun. Berikut ini sebagian inisial mereka:

  • MDM alias Sule (18), MMA (17), SMK (15), MA (17), FI (17), AD (17), MDP (14), AR (17)
  • MSR (24), MRN (17), AL (18), IF (23), MR (21), HJ (16), RLM (15), AW (16)
  • MRA (17), MRI (16), FD (17), FK (20), FR (18), PT (15)
  • Dua perempuan: PT (20) dan TR (16)

Kronologi Penyerangan: Dimulai dari Knalpot Brong, Berakhir dengan Kekerasan

Insiden penyerangan terhadap remaja masjid bermula ketika geng motor Warcap melintasi Jalan Gunung Lompo Battang pada malam Jumat (30 Mei 2025). Dengan motor yang dimodifikasi menggunakan knalpot brong, mereka membuat kebisingan yang mengganggu ibadah di Masjid Ta’mirul Muslimin.

Terganggu oleh suara bising itu, sekelompok remaja masjid keluar dan menegur mereka. Namun teguran itu malah dibalas dengan amarah dan serangan brutal. Cekcok kecil berubah menjadi aksi saling kejar, dan sejumlah remaja masjid menjadi korban serangan senjata tajam.

“Tidak ada penyerangan langsung ke dalam masjid, tapi memang terjadi pengejaran dan penyerangan di sekitar pelataran masjid. Ini dipicu karena mereka tidak terima ditegur,” jelas Kapolrestabes.

Jejak Teror di Beberapa Lokasi

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kelompok Warcap bukan kali ini saja beraksi. Mereka tercatat pernah melakukan aksi serupa di beberapa titik rawan di Kota Makassar:

  • Jalan Talasapang
  • Jalan Ratulangi
  • Jalan Metro Tanjung Bunga

Aksi mereka umumnya dilakukan secara konvoi, mendadak, dan acak. Mereka menyerang pengendara, warga, bahkan pemukiman secara membabi buta. Menurut polisi, motif utama mereka adalah “adu kekuatan” antarkelompok geng motor.

“Mereka ini rolling dari satu tempat ke tempat lain, melakukan penyerangan dan tawuran. Seperti pertunjukan kekuatan, menunjukkan siapa yang paling dominan,” imbuh Arya.

Sanksi Hukum dan Teguran untuk Orang Tua

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Namun Kapolrestabes Arya menegaskan bahwa penindakan tidak berhenti pada pelaku. Para orang tua juga akan dipanggil untuk menandatangani surat pernyataan tanggung jawab, serta diminta membuat video deklarasi bahwa anak-anak mereka tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

“Kalau mereka mengulangi lagi, wajah mereka akan kami publikasikan secara terbuka ke masyarakat,” tegasnya.

Catatan Akhir

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat Makassar dan Indonesia secara umum. Bahwa anak-anak muda, yang seharusnya menjadi harapan bangsa, justru terjerumus dalam lingkaran kekerasan yang mematikan. Perlu ada perhatian serius dari berbagai pihak keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial agar tragedi serupa tak terus berulang.

Kini, dengan tertangkapnya 24 pelaku ini, harapannya jalanan Makassar bisa sedikit lebih tenang. Tapi pertanyaannya: berapa banyak geng motor lain yang masih mengintai dalam gelap?

(B1)

#GengMotor #Kriminal #Makassar