Sosok Lansia Terlantar yang Berpulang di Senja Hari: Dinsos Padang Tunjukkan Respons Cepat Lewat Program “Padang Melayani”
Dinas Sosial Kota Padang Laksanakan SOP Penanganan Pemakaman Lansia Terlantar
D'On, Padang — Suasana haru menyelimuti TPU Tunggul Hitam, Kota Padang, Minggu petang menjelang Maghrib. Di tengah senja yang mulai meredup, sepetak tanah baru digali untuk menerima kehadiran sosok lansia yang telah menghabiskan sisa hidupnya jauh dari sanak saudara: Ida Rufaidah, seorang perempuan sepuh berusia sekitar 80 tahun, yang tutup usia di Panti Jompo Ikhwanus Shafa, Nagari Lasi, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam.
Kisah Ida Rufaidah adalah kisah banyak lansia yang terlupakan—sunyi, tak dikenal, namun tetap menjadi tanggung jawab negara dalam menjamin sisa hidup yang bermartabat hingga ke peristirahatan terakhir. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial menunjukkan komitmennya lewat program unggulan “Padang Melayani”, sebuah inisiatif yang menjadi roh pelayanan sosial di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Fadly Amran - Maigus Nasir.
Dari Ketelantaran Menuju Kepedulian
Awal Desember 2024, Ida ditemukan dalam kondisi terlantar di Kota Padang. Tak banyak yang tahu siapa dirinya, dari mana asalnya, atau apakah ada keluarga yang masih mencari. Saat itu, tim Dinas Sosial Kota Padang bertindak cepat dengan menempatkannya sementara di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Pelita Jiwa Insani, sebagai bagian dari SOP penanganan lansia terlantar yang telah menjadi standar pelayanan dinas.
Selama empat bulan, Ida menjalani hari-hari di sana dengan pendampingan sosial dan perawatan dasar. Namun, melihat kebutuhan rehabilitasi jangka panjang, Dinas Sosial memutuskan untuk merujuknya pada 21 April 2025 ke Panti Jompo Ikhwanus Shafa di Kabupaten Agam. Di tempat baru ini, ia mendapatkan pembinaan dan pengasuhan yang lebih komprehensif. Hingga takdir berkata lain, Minggu siang, 1 Juni 2025, Ida menghembuskan napas terakhir dalam usia senjanya.
Gerak Cepat dalam Hening Duka
Meninggalnya Ida bukan hanya menjadi kabar duka, tapi juga menjadi momen penting untuk mengukur respons sosial sebuah sistem pelayanan publik. Dinas Sosial Kota Padang kembali menunjukkan kesigapan. Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan lansia dan mayat terlantar, tim dari Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) serta Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) langsung bergerak.
Demi efektivitas waktu dan jarak, mereka menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bukittinggi untuk memfasilitasi proses penjemputan jenazah dari Agam menuju Kota Padang. Semua berjalan tertib, cepat, dan penuh empati.
Setibanya jenazah di Kota Padang menjelang Maghrib, prosesi pemakaman langsung dilakukan di TPU Tunggul Hitam, disaksikan dan didampingi oleh tim dari Dinas Sosial. Tidak ada keluarga, tidak ada kerabat, namun negara hadir. Pemerintah hadir. Warga pun ikut menyaksikan, memberikan doa untuk perempuan sepuh yang berpulang dalam senyap namun terhormat.
“Padang Melayani” Bukan Sekadar Slogan
Kisah ini mungkin tidak menghiasi headline utama, namun justru menjadi cermin dari keberpihakan sebuah pemerintahan terhadap warganya yang paling rentan. Program “Padang Melayani” bukan sekadar janji politik, tapi telah membuktikan diri sebagai sistem kerja nyata dalam menjangkau mereka yang tak bersuara, yang tak lagi memiliki siapa-siapa.
Wako Fadly Amran dan Wawako Maigus Nasir melalui jajaran Dinas Sosial terus mendorong pelayanan yang responsif, manusiawi, dan cepat. Dalam dunia sosial, tindakan kecil bisa berdampak besar—seperti mengantarkan satu jenazah terlantar ke liang lahat dengan layak dan penuh penghormatan.
Sebagaimana disampaikan oleh pihak Dinsos, ini bukanlah sekadar kewajiban administratif, tapi amanah kemanusiaan yang dijalankan dengan sepenuh hati. Ida Rufaidah mungkin tak dikenal banyak orang, namun perjalanannya menuju akhir hayat menjadi saksi bahwa ia tak pernah benar-benar sendiri.
(Mond)
#DinasSosialPadang #PadangMelayani #Padang