Wawako Padang Kecam Oknum Dosen Poltekkes Terekam dalam Video Mesum Sesama Jenis: “Lebih Parah dari Anjing!”
![]() |
Ilustrasi LGBT |
D'On, Padang — Jagat dunia maya di Sumatera Barat mendadak geger. Sebuah video tak senonoh yang menampilkan adegan hubungan sesama jenis diduga melibatkan seorang oknum dosen berinisial V dari Poltekkes Kemenkes Siteba Padang, viral dan menuai kecaman luas. Reaksi keras datang dari Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, yang tak menutupi amarahnya. Ia melontarkan pernyataan pedas, menyamakan perilaku pelaku dengan sesuatu yang menurutnya lebih hina daripada binatang.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Perilaku ini sudah melewati batas nalar. Bahkan hewan pun tidak melakukan hal seperti ini,” tegas Maigus dengan suara bergetar dalam sambungan telepon kepada dirgantaraonline.co.id, Minggu (11/5/2025). “Ini lebih buruk daripada anjing!”
Pernyataan itu bukan sekadar ekspresi emosi. Maigus menilai tindakan oknum dosen tersebut bukan hanya persoalan moral pribadi, tetapi telah mencoreng institusi pendidikan dan merusak nilai-nilai luhur masyarakat Minangkabau yang menjunjung tinggi falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
![]() |
Wawako Padang Maigus Nasir |
Seruan Tegas kepada Kementerian Kesehatan
Dalam pernyataannya, Maigus mendesak Kementerian Kesehatan RI sebagai instansi pembina Poltekkes agar mengambil langkah tegas dan segera. “Ini menyangkut integritas lembaga pendidikan di bawah naungan negara. Jika tidak ditindak, maka kepercayaan masyarakat akan runtuh,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Poltekkes Siteba berada di kawasan Nagari Nanggalo, wilayah adat yang memiliki nilai-nilai sakral. Keberadaan oknum dosen yang masih bebas berkeliaran di sekitar kampus dianggap sebagai bentuk pembiaran yang berbahaya.
“Kalau dia masih hilir mudik di kampus seolah-olah tidak ada masalah, itu akan merusak pembinaan generasi muda kita. Ini harus disikapi serius, jangan sampai kampus menjadi tempat yang kehilangan arah moral,” tegasnya.
Merujuk Undang-Undang dan Nilai Lokal
Maigus Nasir juga mengaitkan insiden ini dengan amanah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat, yang secara eksplisit menegaskan bahwa sistem pemerintahan dan tatanan sosial di Sumbar harus berlandaskan filosofi ABS-SBK.
“Perilaku ini menodai tatanan adat dan agama yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat kita. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi penghinaan terhadap identitas kita sebagai urang Minang,” katanya.
Reaksi Masyarakat dan Langkah Selanjutnya
Sementara itu, masyarakat Sumatera Barat, khususnya di sekitar wilayah kampus, mulai menunjukkan keresahan. Sejumlah tokoh adat dan organisasi kemasyarakatan turut mengecam kejadian ini dan mendesak agar pelaku segera diproses sesuai hukum serta dikeluarkan dari institusi.
Tak sedikit juga yang mempertanyakan sistem rekrutmen dan pembinaan moral tenaga pengajar di institusi pendidikan negeri. “Apakah tidak ada pengawasan? Bagaimana bisa orang dengan perilaku seperti ini menjadi pendidik?” ujar salah seorang wali mahasiswa yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Poltekkes Siteba Padang maupun Kementerian Kesehatan terkait sanksi atau langkah disipliner terhadap oknum dosen tersebut.
Catatan Redaksi:
Kasus ini mengundang diskusi luas antara hak privasi individu dan nilai-nilai sosial masyarakat lokal. Namun ketika menyangkut institusi publik dan pendidikan, akuntabilitas serta kepatutan tetap harus menjadi sorotan utama. Kepercayaan publik tak dibangun dari kecakapan akademis semata, tapi juga dari integritas pribadi para pengajarnya.
(*)
#LGBT #Asusila #Padang