Breaking News

Terkuak! Otak Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Ternyata Gembong Perampokan Bersenjata

Salah satu pelaku pembacokan jaksa di Deli Serdang ditangkap. Foto: Dok. Polda Sumut

D'On, Deli Serdang, Sumatera Utara
— Kasus penyerangan terhadap seorang jaksa di Deli Serdang akhirnya mulai menemui titik terang. Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap fakta mencengangkan: otak di balik aksi sadis tersebut ternyata adalah residivis kriminal kelas berat yang juga menjadi dalang perampokan bersenjata api. Sosok tersebut adalah Alpa Patria Lubis alias Kepot, yang dikenal sebagai Wakil Komando Operasi Tingkat Wilayah (Koti) dari organisasi Pemuda Pancasila (PP) Deli Serdang.

Dalam keterangannya pada Minggu (25/5), Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Brigjen Sumaryono, menyebut bahwa Kepot tidak hanya sekali melakukan tindak pidana. “Catatan kriminal dilakukan oleh Alpa Patria Lubis alias Kepot dan belum dipertanggungjawabkan di muka hukum,” tegas Sumaryono. Polisi menduga, kejahatan yang dilakukannya bukan sekadar insiden tunggal, melainkan bagian dari pola kekerasan sistematis.

Penyerangan Brutal terhadap Jaksa dan Staf Kejaksaan

Kepot tidak beraksi sendiri. Dalam serangan terhadap jaksa fungsional Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga, dan staf tata usaha Acensio Silvanov Hutabarat, ia berkolaborasi dengan seorang eksekutor bernama Surya Darma alias Gallo. Keduanya kini telah berhasil dibekuk aparat. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar buron.

Peristiwa sadis itu menyebabkan Jhon Wesli mengalami luka bacok cukup serius di lengan kirinya. Sementara Acensio mengalami luka di lengan bawah dan perut akibat serangan yang diduga dilakukan secara terencana. Polisi hingga kini masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan keji tersebut  apakah murni kriminal, balas dendam, atau terkait penegakan hukum yang melibatkan korban sebagai jaksa.

Jejak Hitam Kepot: Dari Ormas ke Dunia Hitam

Lebih mengejutkan lagi, Kepot bukan kali ini saja berurusan dengan hukum. Ia diduga kuat merupakan pelaku utama dalam kasus perampokan bersenjata api yang terjadi pada Januari 2025 di wilayah PT Serdang Tengah, Kecamatan Galang, Deli Serdang. Korban dalam kasus ini adalah seorang pembeli Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.

Dalam aksi itu, Kepot bersama empat rekannya  yang hingga kini masih buron  berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp232 juta. Tak hanya merampok, komplotan ini juga dikenal tak segan melukai korban jika dianggap menghalangi aksi mereka.

“Dalam aksinya komplotan ini selalu menggunakan senjata api dan tidak segan-segan menyakiti dan melukai korban,” ungkap Brigjen Sumaryono. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa Kepot telah lama beroperasi dalam jaringan kriminal yang mengandalkan kekerasan dan senjata api sebagai alat utama.

Ultimatum Polisi: Serahkan Diri atau Dilumpuhkan

Polda Sumatera Utara kini tengah memburu para pelaku yang masih berkeliaran. Tim Tindak Tegas dan Terukur (TEBAS) dari Subdit III Jatanras telah dikerahkan untuk memburu sisa komplotan tersebut. Sumaryono memberikan peringatan keras: “Kami mendesak para pelaku yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak, Tim TEBAS akan melakukan tindakan tegas dan terukur.”

Kasus ini telah menyita perhatian publik karena melibatkan aktor dari organisasi massa yang dikenal luas, serta korban dari kalangan aparat penegak hukum. Masyarakat kini berharap polisi dapat mengungkap motif di balik serangan terhadap jaksa dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan setegas-tegasnya.

(Mond)

#JaksaDibacokOTK #Kriminal #Pembacokan