Breaking News

Terbongkar! Wanita Muda di Padang Curi Uang Rp150 Juta dari Tempat Kerja, Aksi Diam-Diam Terekam CCTV

Wanita Muda di Padang Curi Uang Rp150 Juta dari Tempat Kerja – Dok. Tangkapan Layar video Youtube David Wewe Official

D'On, Padang
Di balik wajah ramah dan sikap santun seorang karyawan muda, tersembunyi niat licik yang perlahan menggerogoti keuangan toko. Seorang wanita berusia 24 tahun berinisial B, yang bekerja di sebuah toko di Kota Padang, Sumatera Barat, ditangkap polisi setelah ketahuan menggelapkan uang toko hingga mencapai Rp150 juta.

Kasus ini mencuat bukan karena laporan warga, melainkan dari kecurigaan internal yang dibangun oleh pemilik toko, seorang pria berinisial N (55). Selama beberapa minggu, ia merasakan ada yang tidak beres dengan laporan keuangan harian usahanya. Uang tunai di laci kasir tak pernah cocok dengan jumlah yang tercatat, seolah ada lubang tak kasatmata yang menyedot pemasukan toko secara perlahan namun pasti.

Merasa terus dirugikan, N pun memutuskan untuk melakukan audit internal. Dari audit tersebut, ketidaksesuaian data makin jelas. Tak ingin gegabah, ia kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di sejumlah sudut toko. Hasilnya mencengangkan.

Terekam Kamera: Tangan Ringan Sang Karyawan

Dalam rekaman tersebut, B terlihat beberapa kali membuka laci kasir dan mengambil uang tanpa sepengetahuan siapa pun. Aksinya dilakukan dengan sangat hati-hati, saat toko dalam kondisi sepi atau ketika rekan kerja tengah lengah. B bertindak bak pencuri profesional, memanfaatkan kepercayaan dan kebiasaan kerja yang sudah ia pahami selama menjadi bagian dari toko tersebut.

Dengan bukti rekaman yang kuat, N akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang. Tak butuh waktu lama, Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bergerak cepat. Pada Rabu malam, 14 Mei 2025, pelaku berhasil diamankan di rumahnya di kawasan Nanggalo Siteba, Kota Padang. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Pengakuan Mengejutkan: Uang Dicuri untuk Kepentingan Pribadi

Dalam pemeriksaan awal, B mengakui perbuatannya. Ia mengatakan bahwa uang hasil curian digunakan untuk keperluan pribadi, meski belum dijelaskan secara rinci apa saja bentuk pengeluaran tersebut. Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan sebagian uang tunai yang masih tersisa, serta beberapa barang yang diduga dibeli dengan hasil pencurian.

"Pelaku kami amankan bersama sejumlah barang bukti. Berdasarkan pengakuannya, ia telah melakukan aksi ini beberapa kali dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi," ujar AKP Muhammad Yasin, Kasat Reskrim Polresta Padang, dalam keterangannya pada Kamis (15/5).

Masih Didalami: Apakah Ada Korban Lain?

Kini, pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap B guna mendalami kemungkinan adanya kasus serupa yang mungkin belum terungkap. Penyelidikan juga difokuskan untuk mengetahui apakah pelaku bertindak seorang diri atau melibatkan pihak lain.

Sementara itu, pemilik toko mengaku kecewa dan merasa dikhianati. Ia mengatakan bahwa B adalah salah satu karyawan yang sebelumnya dipercayai menangani bagian keuangan karena dianggap teliti dan bertanggung jawab.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan adalah mata uang paling berharga dalam dunia kerja, namun juga paling rentan dikhianati. Aksi pencurian oleh karyawan sendiri tak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga meninggalkan luka mendalam di hati mereka yang sudah memberikan kesempatan dan kepercayaan.

Hukum Menanti

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Padang dan dijerat dengan pasal pencurian dalam lingkungan kerja, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Proses hukum akan terus berjalan sembari polisi menelusuri kemungkinan adanya jejak kejahatan serupa di tempat lain.

(Mond)

#Pencurian #Kriminal #Padang