Razia Preman Parkir Liar Memanas: Polisi Dihantam, Enam Pelaku Dibekuk
Potongan gambar razia preman di Kemayoran
D'On, Jakarta — Malam yang seharusnya tenang di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, mendadak berubah panas ketika tim Satreskrim Polsek Metro Jakarta Pusat menggelar razia premanisme yang menyasar juru parkir liar. Operasi yang dilangsungkan di Jalan Letjen Soeprapto ini memunculkan drama tak terduga: baku hantam antara petugas kepolisian dan para pelaku yang mencoba melawan saat hendak ditangkap.
Penyamaran yang Berujung Bentrok
Dengan menyamar sebagai warga biasa, petugas dari Unit Keamanan Negara (Kamneg) Satreskrim menyusup ke area parkir sebuah kafe yang sudah lama dicurigai sebagai “lahan garapan” kelompok preman berkedok juru parkir liar. Tak butuh waktu lama, mereka menyaksikan langsung modus pemalakan: pengemudi mobil dan motor dipaksa membayar tarif parkir tak wajar, mulai dari Rp 20.000 hingga Rp 50.000—tanpa karcis, tanpa dasar hukum, dan dengan intimidasi.
Aksi penindakan dimulai begitu salah satu preman memalak pengendara. Petugas segera meringkus pelaku, namun situasi langsung memanas. Seorang preman lain yang melihat temannya ditangkap, naik pitam dan langsung melayangkan pukulan keras ke arah wajah seorang petugas. Tindakan brutal itu memicu perkelahian singkat di tengah lahan parkir.
Suasana pun berubah menjadi kacau. Namun dengan sigap dan profesional, tim kepolisian berhasil mengendalikan situasi. Empat pelaku berhasil diamankan di tempat kejadian, sementara dua lainnya sempat melarikan diri dan bersembunyi di dalam toilet kafe upaya yang sia-sia karena keduanya akhirnya juga dibekuk.
Modus Premanisme Berkedok Jukir
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan respons langsung atas puluhan laporan warga yang mengaku resah dengan keberadaan preman berkedok juru parkir liar. “Mereka memanfaatkan lokasi-lokasi strategis di malam hari seperti kafe, warung makan, dan minimarket untuk menjalankan pemerasan berkedok jasa parkir. Korban yang menolak membayar seringkali diancam atau bahkan diikuti,” ujar Firdaus.
Firdaus menambahkan, keenam pelaku kini tengah diperiksa secara intensif. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk uang hasil pemerasan, rompi parkir, dan alat komunikasi yang digunakan untuk berkoordinasi antar anggota.
Pasal Berlapis dan Hukuman Berat
Atas tindakan kriminal tersebut, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP):
- Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan,
- Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan atau Pemaksaan,
- serta Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan Secara Bersama-sama.
Dengan jeratan pasal-pasal ini, para pelaku terancam hukuman pidana hingga sembilan tahun penjara.
Dukungan dan Harapan Warga
Aksi tegas polisi ini menuai respons positif dari masyarakat. Warga Kemayoran, khususnya para pemilik kendaraan yang sering merasa tidak nyaman saat harus berurusan dengan "jukir liar", menyambut baik tindakan tersebut.
“Tiap malam saya waswas kalau parkir di sini. Kadang sampai harus bayar Rp 40.000 cuma untuk satu jam. Kalau nggak bayar, mobil bisa digores. Kami sangat mendukung langkah polisi. Semoga razia seperti ini terus dilakukan,” ujar Arifin, salah satu pengunjung kafe yang menjadi saksi penangkapan malam itu.
Catatan untuk Keamanan Publik
Razia ini menjadi bukti bahwa premanisme di ibu kota belum sepenuhnya hilang, dan terus mengintai ruang-ruang publik, terutama yang tidak terawasi dengan baik. Langkah cepat dan tegas aparat kepolisian menjadi penting untuk mengembalikan rasa aman masyarakat, sekaligus menunjukkan bahwa hukum tetap menjadi panglima di tengah kehidupan kota yang semakin kompleks.
Kejadian ini bukan hanya tentang enam preman yang ditangkap, tetapi juga tentang keberanian aparat dan keberpihakan pada warga yang selama ini menjadi korban pungli terselubung. Operasi semacam ini, jika terus digelar secara berkelanjutan, bisa menjadi titik balik dalam perang melawan premanisme perkotaan yang telah terlalu lama dibiarkan tumbuh liar.
(B1)
#RaziaPreman #ParkirLiar #Premanisme #BakuHantam