Breaking News

Puan Maharani Desak Pembubaran Ormas GRIB yang Duduki Lahan BMKG: “Jangan Sampai Negara Kalah oleh Premanisme”

Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu (25/5/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

D'On, Jakarta
— Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat suara terkait kisruh pendudukan lahan milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) oleh organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB). Dalam pernyataan tegasnya, Puan meminta pemerintah serta aparat penegak hukum untuk tidak ragu bertindak keras terhadap ormas-ormas yang dinilai bertindak semena-mena dan mengganggu ketertiban umum.

“Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban. Apalagi kemudian meresahkan masyarakat. Dan mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang kemudian berbau premanisme,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5).

Puan menilai bahwa pembiaran terhadap aktivitas ormas yang menggunakan cara-cara intimidatif dan melanggar hukum justru menciptakan ketimpangan kewibawaan negara. Menurutnya, negara tidak boleh kalah dengan ormas yang menjelma menjadi kelompok preman berseragam.

“Ya kalau memang itu sudah berbau premanisme, segera bubarkan. Jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme,” tegasnya.

Operasi Polda Metro Jaya Bongkar Markas GRIB di Lahan BMKG

Pernyataan Puan datang tak lama setelah Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melakukan tindakan tegas terhadap keberadaan GRIB Jaya di lahan BMKG yang berlokasi di kawasan Tangerang Selatan. Pada Sabtu (24/5), aparat kepolisian membongkar posko milik GRIB yang berdiri di atas lahan negara dan mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal di sana.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, dari 17 orang yang ditangkap, 11 di antaranya adalah anggota aktif GRIB Jaya, sedangkan enam orang lainnya mengaku sebagai ahli waris lahan  klaim yang tidak diakui negara.

Tak hanya menduduki lahan secara ilegal, kelompok ini diduga menjalankan praktik pungutan liar (pungli) kepada masyarakat. Warung makan dan pedagang hewan kurban di lokasi tersebut dikenai biaya sewa yang tak masuk akal, dengan dalih "kontribusi" kepada ormas.

“Warung makan dan pedagang hewan mentransfer Rp 3,5 juta per bulan ke rekening Saudara Y, Ketua DPC GRIB Tangsel,” ungkap Ade Ary. Ia juga menyebut, para pedagang hewan kurban dipalak hingga Rp 22 juta hanya untuk membuka lapak selama musim kurban.

BMKG: Lahan Dikuasai Selama Tiga Tahun

Sekretaris Utama BMKG, Gusmanto, menyatakan bahwa lahan yang dikuasai GRIB tersebut merupakan aset sah negara yang telah dimanfaatkan untuk keperluan strategis BMKG. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan ormas tersebut mulai masif dalam dua hingga tiga tahun terakhir.

“Untuk kegiatan masifnya itu ada dua hingga tiga tahunan lah. Mereka membangun posko, menjalankan aktivitas, bahkan memungut uang dari masyarakat. Ini jelas merugikan negara,” kata Gusmanto.

Menteri ATR/BPN: Tak Ada Sengketa, Lahan Milik BMKG Sah

Menanggapi polemik soal klaim ahli waris yang disebut mendasari kehadiran GRIB, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa status hukum lahan tersebut tidak bisa diganggu gugat. Dengan luas mencapai 127 ribu meter persegi, tanah itu telah bersertifikat Hak Pakai atas nama BMKG dan tidak tercatat dalam kategori lahan sengketa.

“Tanah BMKG bersertifikat Hak Pakai atas nama BMKG, dan tidak ada catatan konflik maupun sengketa di atas lahan tersebut,” tegas Nusron saat dikonfirmasi, Minggu (25/5).

Seruan Evaluasi Total Terhadap Ormas

Kasus ini kembali memantik perdebatan soal keberadaan ormas yang menjauh dari fungsi sosial dan justru bertransformasi menjadi kelompok tekanan yang menggunakan kekerasan dan intimidasi. Puan Maharani pun mendorong evaluasi menyeluruh terhadap ormas-ormas yang terindikasi melakukan penyimpangan.

“Ini jadi alarm keras bagi semua pihak. Evaluasi terhadap aktivitas ormas yang menyimpang harus dilakukan segera oleh penegak hukum. Jangan sampai ormas-ormas ini justru menjadi beban masyarakat dan ancaman terhadap ketertiban umum,” ujarnya.

Pernyataan Puan menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak tinggal diam menyaksikan pembiaran aksi-aksi yang mencederai rasa keadilan publik. Di tengah sorotan tajam masyarakat, publik kini menanti langkah konkret dari aparat hukum dalam membasmi praktik premanisme berkedok ormas.

(*)

#GRIBJaya #Premanisme #PuanMaharani #Nasional