Polda Metro Jaya Siap Buka Data Ormas Preman ke Kemendagri: Langkah Strategis Berantas Premanisme Berbasis Data
Konferensi Pers Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait pengungkapan hasil Operasi Berantas Jaya 2025 di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).
D'On, Jakarta – Dalam upaya menekan angka kriminalitas jalanan dan perilaku premanisme yang semakin meresahkan masyarakat, Polda Metro Jaya mengambil langkah serius. Melalui operasi besar-besaran bertajuk Operasi Berantas Jaya 2025, kepolisian berhasil mengamankan ribuan individu yang terlibat aksi premanisme, dan kini bersiap membuka data pelanggaran ormas ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Data Ormas Preman di Bawah Sorotan, Polda Siap Serahkan ke Kemendagri
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menegaskan kesiapan institusinya untuk menyerahkan data-data pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga menjadi tempat bernaung para pelaku premanisme.
“Kami nanti akan menyuplai data bentuk-bentuk pelanggaran apa saja yang sudah dilakukan, dan yang akan melakukan evaluasi terhadap ormas serta memberikan sanksi adalah Kementerian Dalam Negeri,” ujar Kombes Wira kepada awak media, Senin (26/5/2025), di Mapolda Metro Jaya.
Menurutnya, Polda Metro tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan atau memberikan sanksi terhadap ormas. Namun, mereka memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menyampaikan temuan serta pola pelanggaran yang terjadi secara berulang terutama jika keterlibatan ormas dalam praktik premanisme sudah cukup masif dan sistematis.
Hanya Bisa Memberi Data, Keputusan Tetap di Kemendagri
Kombes Wira menambahkan, meski kepolisian dapat memberikan saran dan masukan strategis kepada pemerintah pusat, proses penilaian, evaluasi, hingga pemberian sanksi terhadap ormas tetap berada dalam ranah Kemendagri. Polda Metro hanya bertindak sebagai penyedia data dan pelapor.
“Mungkin kita bisa mengajukan, ini loh datanya, sarannya seperti ini. Tapi untuk proses penindakan, semuanya berada di Kemendagri,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa proses ini tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Data-data pelanggaran yang dikumpulkan harus terlebih dahulu diakumulasi dan dianalisis secara strategis. "Tidak bisa kita rumuskan secara parsial. Kita harus bicarakan khusus dan menyusunnya secara strategis," tegas Wira.
Sinergi dengan Pemda: Pembinaan untuk Ribuan Preman
Langkah ini menjadi kelanjutan dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 9 hingga 23 Mei 2025. Dalam operasi tersebut, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 3.599 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme. Dari jumlah tersebut, sebanyak 348 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, sisanya sekitar 3.251 orang akan mendapatkan pembinaan. Proses pembinaan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dengan pemerintah daerah dan institusi terkait, seperti Satpol PP.
“Ada sinergi dengan pemda. Kita tidak bekerja sendiri. Saat operasi ini digelar, kami sudah libatkan pemerintah daerah, termasuk Satpol PP,” jelas Kombes Wira.
Rincian Pembinaan: Polda dan Polres Bergerak
Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, memberikan rincian lebih lanjut terkait tindak lanjut terhadap para pelaku premanisme yang tidak ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari total 3.599 orang yang diamankan, sebanyak 3.251 di antaranya kita bina. Sebanyak 59 dibina oleh Polda, sementara 3.192 lainnya dilakukan pembinaan oleh Polres di wilayah masing-masing,” ungkap Ketut dalam konferensi pers yang sama.
Pembinaan ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang, agar para pelaku tidak kembali ke dunia kriminal jalanan. Langkah ini juga mencerminkan pendekatan humanis dari aparat, di mana tidak semua pelaku langsung dijerat hukum, tetapi diberi kesempatan untuk berubah.
Langkah Strategis dan Harapan Sinergi Nasional
Polda Metro Jaya berharap langkah-langkah tegas namun terukur ini mendapat sambutan positif dari pemerintah daerah dan kementerian terkait. Sinergi antar-lembaga dianggap krusial untuk menciptakan iklim sosial yang lebih tertib dan aman, terutama di wilayah urban seperti Jabodetabek.
“Kami sangat berharap dari pihak pemda juga gayung bersambut. Penanganan premanisme dan pelanggaran ormas tidak bisa hanya dikerjakan satu pihak,” tutup Kombes Wira.
Dengan rencana penyerahan data pelanggaran ormas kepada Kemendagri, Polda Metro Jaya menandai babak baru dalam penanganan premanisme di Jakarta dan sekitarnya. Pendekatan ini tidak hanya represif, tetapi juga strategis dan kolaboratif melibatkan analisis data, sinergi antarlembaga, serta pembinaan sosial. Kini, publik menunggu respons Kemendagri terhadap data-data tersebut dan langkah konkret selanjutnya terhadap ormas-ormas yang terbukti melanggar hukum.
(Mond)
#OrmasPreman #Polri #Kemendagri #Nasional