Perjalanan Terlarang Oppung Warga Sumbar: Kurir 800 Gram Sabu yang Harus Menanggung 15 Tahun di Balik Jeruji
Majelis hakim diketuai Eliyurita saat membacakan amat putusannya terhadap terdakwa yang berlangsung secara online di Pengadilan Negeri Medan
D'On, Medan – Syaiful Hidayat, pria paruh baya berusia 55 tahun yang akrab disapa "Oppung", kini harus menanggalkan kebebasannya selama 15 tahun ke depan. Warga Jorong Simpang Ampek, Desa Koto Baru, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat itu dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan karena terbukti menjadi kurir narkotika jenis sabu seberat 800 gram.
Vonis itu dijatuhkan dalam sidang terbuka yang digelar di Ruang Cakra 6 PN Medan pada Senin, 5 Mei 2025. Ketua Majelis Hakim Eliyurita membacakan amar putusan dengan tegas, menyatakan bahwa terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal yang diperuntukkan bagi pelaku peredaran narkoba dalam jumlah besar.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Syaiful Hidayat alias Oppung dengan pidana penjara selama 15 tahun serta denda sebesar Rp 1 miliar. Apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan,” ucap Eliyurita, di hadapan publik yang mengikuti jalannya sidang dengan tegang.
Misi Gelap ke Kutacane
Kisah kelam ini bermula pada Rabu, 20 November 2024. Hari itu, Oppung menerima tawaran dari seseorang bernama Ipul alias Kampret, yang kini berstatus buronan (DPO). Ipul menawarkan sebuah “pekerjaan cepat” mengantarkan sabu ke Kota Kutacane, Aceh, dengan imbalan Rp15 juta. Tanpa banyak tanya dan dengan motif yang masih menjadi teka-teki, Oppung menerima tawaran tersebut.
Hari itu juga, ia berangkat dari kampung halamannya di Sumbar menuju Medan sebagai titik transit. Ia tiba di ibukota Sumatera Utara pada Kamis, 21 November 2024, sekitar pukul 14.00 WIB. Di Medan, Oppung menginap di Hotel Alam Indah II. Di sanalah ia menghabiskan hampir satu minggu, menunggu instruksi lanjutan dari Ipul.
Instruksi itu datang pada Rabu, 27 November 2024. Lewat sambungan telepon, Ipul memerintahkan Oppung untuk mengambil paket sabu seberat 800 gram di depan pusat perbelanjaan Ring Road City Walk, tepatnya di Jalan Gagak Hitam. Dengan langkah pasti, Oppung mengambil paket tersebut dan kembali ke hotel dengan tenang — seolah tak membawa barang haram yang bisa merenggut masa depannya.
Namun perjalanan tidak berjalan sesuai rencana. Longsor yang melanda wilayah Berastagi membuat rute ke Kutacane tertutup. Pengiriman sabu ditunda. Tapi penundaan itu justru menjadi titik balik nasib Oppung.
Penggerebekan di Kamar Hotel
Kamis, 28 November 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, polisi dari Polda Sumut, bersama staf hotel, mendatangi kamar tempat Oppung menginap. Tanpa perlawanan, pria tua itu ditangkap. Saat digeledah, petugas menemukan sabu yang hendak dibawa ke Aceh. Dalam interogasi, Oppung mengakui perannya sebagai kurir. Ia juga menyebut nama Ipul sebagai pihak yang menawarkan pekerjaan itu.
Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Belawan sebelumnya menuntut Oppung dengan hukuman 17 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Namun, majelis hakim mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan: terdakwa bersikap sopan selama persidangan, mengakui kesalahan, menunjukkan penyesalan, dan belum pernah terjerat hukum sebelumnya.
Namun, perbuatan Oppung tetap dinilai sangat meresahkan masyarakat serta bertentangan dengan program nasional pemberantasan narkoba.
Baik pihak terdakwa maupun jaksa menyatakan menerima putusan tersebut.
Akhir Perjalanan, Awal Penyesalan
Tak ada yang tahu pasti alasan Oppung menerima tawaran mengantarkan sabu di usianya yang sudah kepala lima. Apakah karena desakan ekonomi? Atau bujuk rayu yang menjanjikan imbalan besar dalam waktu singkat? Namun yang pasti, jalan yang ia pilih kini berujung di balik jeruji besi.
Kisah Oppung menjadi pengingat bahwa narkotika tak mengenal usia. Jeratannya bisa menelan siapa saja, bahkan mereka yang mungkin hanya ingin “sekali mencoba peruntungan” dengan cara yang salah. Dan sayangnya, harga yang harus dibayar begitu mahal 15 tahun dari sisa hidupnya.
(Mond)
#KurirNarkoba #Narkoba