Breaking News

Penyergapan Dramatis di Medan: Polisi Gagalkan Pengiriman 22 Kg Sabu, Kurir Diringkus Setelah Kejar-kejaran

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan pengiriman 22 kilogram (kg) sabu-sabu dan menangkap pelaku berinisial Hendrik (42) di kawasan Jalan Aksara, Kota Medan, Senin, 12 Mei 2025.

D'On, Medan
– Suasana di Jalan Aksara, Medan, yang biasanya dipadati aktivitas warga dan lalu lintas kendaraan, mendadak berubah menjadi arena kejar-kejaran yang menegangkan pada Senin siang (12/5/2025). Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan pengiriman 22 kilogram sabu-sabu dan menangkap seorang kurir berinisial Hendrik (42), dalam sebuah operasi penyergapan yang berlangsung dramatis dan terekam kamera warga.

Dalam rekaman video amatir yang beredar luas, terlihat seorang pria mengendarai sepeda motor berusaha melarikan diri dari kejaran sejumlah petugas yang berpakaian preman. Aksi Hendrik berakhir saat ia kehilangan kendali dan terjatuh ke aspal. Meski sempat mencoba kabur dengan berjalan kaki, Hendrik berhasil dibekuk setelah dikepung dari berbagai arah.

Barang Bukti 22 Kg Sabu Disimpan dalam Karung Goni

Saat tubuh Hendrik belum sepenuhnya bangkit dari aspal, petugas langsung memeriksa sepeda motor yang dikendarainya. Hasilnya mengejutkan—dari dalam karung goni yang diikat erat di bagian belakang motor, polisi menemukan bungkusan sabu-sabu seberat total 22 kilogram. Barang haram itu dibungkus rapi dalam plastik bening dan diduga berasal dari jaringan narkoba besar yang kerap beroperasi di Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam konferensi pers sehari setelah kejadian menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pengiriman sabu dari wilayah Pancur Batu, Deli Serdang. Menindaklanjuti informasi itu, tim khusus dibentuk untuk melakukan penyelidikan mendalam selama beberapa hari.

“Kami melakukan pembuntutan terhadap tersangka sejak dia keluar dari Pancur Batu. Setelah diyakini membawa barang bukti, kami lakukan penyergapan di Jalan Aksara. Total barang bukti yang diamankan seberat 22.000 gram atau 22 kilogram,” kata Gidion, Selasa (13/5/2025).

Menurutnya, sabu-sabu tersebut diduga akan disebarkan kembali ke berbagai wilayah di Medan dan sekitarnya melalui jaringan yang lebih kecil.

Sabu Sebagai Biang Kerok Kekerasan Jalanan

Lebih dari sekadar barang bukti, sabu-sabu ini diyakini sebagai sumber kerusakan sosial yang lebih luas. Kombes Gidion menegaskan, narkotika jenis sabu kerap menjadi pemicu utama meningkatnya aksi kekerasan jalanan, tawuran antarkelompok, serta praktik premanisme yang belakangan ini kian meresahkan masyarakat Medan.

“Setiap satu gram sabu yang beredar berpotensi merusak satu kehidupan. Dalam kasus ini, kita berhasil menyelamatkan setidaknya 22.000 jiwa dari potensi kerusakan akibat narkoba. Ini bukan hanya soal pengungkapan, tapi juga penyelamatan generasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, terungkap bahwa tersangka Hendrik bukanlah nama baru dalam dunia peredaran narkoba. Ia merupakan residivis yang pernah terlibat kasus serupa pada tahun 2010 dan menjalani hukuman penjara selama empat tahun. Meski sempat menghilang dari radar penegak hukum, ia kini kembali berurusan dengan hukum untuk kejahatan yang sama—namun dalam skala yang jauh lebih besar.

Ancaman Hukuman Berat dan Pemburuan Bandar Besar

Kini, Hendrik mendekam di ruang tahanan Mapolrestabes Medan dengan status tersangka. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman maksimal di atas 15 tahun penjara. Bukan tidak mungkin, jaksa penuntut akan menuntut hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati, mengingat volume sabu yang dibawa tergolong sangat besar.

Sementara itu, polisi mengonfirmasi bahwa pengungkapan ini hanyalah bagian dari rangkaian besar jaringan narkotika yang lebih luas. Identitas bandar sabu yang diduga menjadi otak pengiriman telah dikantongi, dan kini tengah dalam pengejaran intensif.

“Kami tidak berhenti di sini. Kurir hanyalah ujung tombak. Kami sudah kantongi nama-nama besar yang menjadi pengendali jaringan ini, dan akan terus melakukan penindakan,” tutup Gidion.

Dengan tertangkapnya Hendrik dan diamankannya 22 kilogram sabu, aparat kepolisian kembali mengingatkan bahwa perang terhadap narkoba belum usai. Di balik satu penyergapan, ada ribuan nyawa yang bisa terselamatkan dari cengkeraman candu dan kehancuran masa depan.

(Mond)

#Sabu #Narkoba #KurirSabu