Breaking News

Pengasapan Nyamuk Berujung Jeruji: Lima Pelaku Pungli Bermodus Fogging Diamankan Polisi di Dharmasraya

Modus Lakukan Fogging, 5 Pelaku Pungutan Liar Diringkus Polisi

D'On, Dharmasraya, Sumatera Barat
Warga Perumahan Lawai, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, sempat dibuat resah oleh aktivitas sekelompok pria tak dikenal yang melakukan pengasapan nyamuk atau fogging. Namun, aksi yang tampak seperti kegiatan sosial ini ternyata menyimpan niat tersembunyi: pungutan liar berkedok layanan kesehatan.

Pada Kamis siang, 29 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya yang tengah melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Singgalang 2025, bergerak cepat menyusul laporan dari warga yang merasa dirugikan oleh aksi tersebut. Dalam waktu kurang dari satu jam setelah laporan diterima pukul 10.00 WIB, lima pria langsung diamankan di lokasi bersama barang bukti berupa uang tunai Rp516.000 dan alat fogging yang digunakan dalam aksi mereka.

Modus Fogging, Ujungnya Memaksa Bayar

Para pelaku melakukan pengasapan nyamuk dari rumah ke rumah tanpa seizin aparat setempat atau dinas kesehatan. Setelah menyemprotkan asap ke lingkungan warga, mereka kemudian menagih sejumlah uang secara sepihak dan cenderung memaksa. Warga yang merasa tertekan dan bingung akhirnya melaporkan tindakan tersebut ke pihak berwajib.

“Ini bukan sekadar pengasapan, tapi bentuk pungli yang meresahkan. Warga tak pernah meminta jasa itu, tapi dipaksa membayar. Ini jelas tindakan melawan hukum,” tegas Iptu Evi Hendri Susanto, S.H., M.H., Kasatreskrim Polres Dharmasraya, yang memimpin langsung operasi penangkapan. Pernyataan tersebut disampaikan melalui Kasi Humas Polres Dharmasraya, Iptu Marbawi, S.H., pada Jumat pagi, 30 Mei 2025.

Identitas dan Jejak Pelaku

Kelima pelaku berasal dari luar wilayah Dharmasraya, dengan domisili yang tersebar di Riau, menunjukkan adanya kemungkinan praktik ini dilakukan secara berpindah-pindah.

  • AR (35), wiraswasta, tinggal di Perumahan Inara Residence, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
  • AMS (41), wiraswasta, warga Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
  • RR (34), wiraswasta, beralamat di Jalan Garuda Ujung Tepi Parit, Marpoyan Damai, Pekanbaru.
  • G (28), seorang mahasiswa dari Jalan Bawal, Kelurahan Wonorejo, Marpoyan Damai, Pekanbaru.
  • DR (29), wiraswasta, tinggal di Jalan Katitiran Gang Satu, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Setelah diamankan, mereka langsung digelandang ke Polres Dharmasraya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan sementara, belum ditemukan adanya keterkaitan dengan lembaga atau instansi resmi terkait pengendalian penyakit.

Komitmen Tegas Kepolisian: Tak Ada Ruang untuk Premanisme

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos., melalui Kasatreskrim Iptu Evi Hendri Susanto, menegaskan bahwa tindakan premanisme, dalam bentuk apapun, termasuk pungutan liar, akan ditindak tegas tanpa kompromi.

“Operasi ini adalah wujud nyata dari komitmen kami menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik yang merugikan warga dan menciptakan keresahan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari tindakan administratif, kelima pelaku telah diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Mereka juga secara tegas dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polres Dharmasraya.

Imbauan untuk Warga: Laporkan Segera

Polres Dharmasraya juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan, baik yang mengatasnamakan instansi kesehatan maupun bentuk kegiatan sosial lainnya yang tak resmi. Kolaborasi antara warga dan aparat menjadi kunci menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari aksi premanisme terselubung.

Jika Anda melihat aktivitas yang mencurigakan atau merasa dirugikan oleh tindakan serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian setempat. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.

(Mond)

#Pungutan Liar #Dharmasraya