Diduga Terlibat Pungli Retribusi Sampah, Camat Medan Barat Diguncang Skandal: Lima Mandor Dikorbankan?
Lima mandor pengawas kebersihan menjadi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) dipindahkan tanpa penjelasan yang jelas
D'On, Medan — Gelombang dugaan skandal pungutan liar (pungli) mengguncang Kantor Camat Medan Barat. Nama Hendra Syahputra, sang camat, kini tengah menjadi sorotan tajam publik setelah diduga memutasi lima mandor kebersihan tanpa alasan yang jelas, menyusul permintaan mereka akan dana retribusi sampah yang tak kunjung disetorkan.
Para mandor yang sebelumnya bertugas mengawasi kebersihan di lima kelurahan berbeda mendadak ‘dibuang’ ke posisi yang lebih rendah, yakni sebagai Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU). Mereka adalah:
- Abdu Hasbi (Kelurahan Kesawan)
- Rio Sutanja Nasution (Kelurahan Karang Berombak)
- Kusdian Pasaribu (Kelurahan Sei Agul)
- Ridwan Marpaung (Kelurahan Glugur Kota)
- Sri Rahayu Br Siregar (Kelurahan Silalas)
Kelima mandor ini menerima surat pemindahan secara serempak pada 23 Mei 2025, tanpa penjelasan, tanpa pertemuan resmi, tanpa surat peringatan. Mereka hanya mendapat satu informasi: pindah, titik. Namun di balik pemindahan ini, ada cerita yang jauh lebih serius.
Dana Retribusi “Dipinjam” tapi Tak Kembali
Abdu Hasbi, salah satu mandor yang dimutasi, mengungkapkan bahwa masalah bermula dari iuran retribusi sampah yang mereka kumpulkan dari warga sejak Januari 2025. Dana ini, sesuai prosedur, seharusnya langsung disetorkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan. Namun kenyataannya, dana justru mengendap — bukan di kas DLH, tapi diduga di tangan sang camat sendiri.
"Karena belum juga disetor, kami tagih ke camat. Tapi yang kami terima malah amarah. Tak lama, kami dipindah," ujar Abdu, saat ditemui pada Kamis (29/5/2025).
Jumlah uang yang dipersoalkan tidak sedikit. Para mandor mengaku, total dana yang mereka serahkan — baik melalui transfer maupun tunai — berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 13 juta per orang. Bukti transfer dan tanda terima tunai pun ditunjukkan kepada media dan anggota dewan.
Bersaksi di Hadapan DPRD: “Kami Bukan Pemberontak, Kami Cuma Tagih Hak Warga”
Dalam langkah yang jarang dilakukan oleh ASN level bawah, kelima mandor mendatangi Antonius Tumanggor, anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, untuk mengadukan kejadian yang mereka anggap sebagai tindakan sewenang-wenang camat. Mereka membawa bukti-bukti, termasuk catatan transfer dan komunikasi yang menunjukkan permintaan dana oleh Camat Hendra Syahputra.
Ridwan Marpaung, salah satu korban pemindahan, menuturkan bahwa mereka merasa seperti ‘dikorbankan’ karena menolak diam.
"Kami hanya ingin janji camat ditepati. Jangan kami yang jadi korban karena memilih jujur,” ucapnya sambil menunjukkan print out bukti transaksi.
Antonius tidak tinggal diam. Ia mengecam keras kejadian ini dan menyebut bahwa kasus ini bukan sekadar urusan teknis mutasi, tetapi berpotensi menjadi skandal sistemik yang mencoreng wajah pemerintahan Kota Medan, terlebih di masa awal kepemimpinan Wali Kota baru, Rico Waas.
"Belum genap seratus hari Wali Kota menjabat, tapi sudah ada isu seperti ini. Ini mengganggu kredibilitas program ‘Bersih Kota Medan’ yang sedang digaungkan," tegas Antonius.
Tak Hanya Soal Sampah, Dugaan Pungli Seragam dan Alat Dinas Ikut Mengemuka
Antonius juga mengungkap adanya laporan lain yang masuk ke DPRD terkait dugaan pungli dalam pengadaan alat dinas untuk kepala lingkungan (kepling).
"Ada yang dipaksa beli HT (Handy Talkie), seragam, bahkan sepatu boot dengan harga tak masuk akal. Ini bukan hanya soal mandor, ini soal pola kepemimpinan yang bermasalah," ujarnya lantang.
Ia pun berjanji akan membawa persoalan ini ke rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD dan melaporkannya langsung ke Wali Kota.
"Jika mereka bersalah, proses hukum harus dijalankan. Tapi kalau tidak, hak mereka harus dipulihkan. Jangan sampai mereka jadi tumbal sistem yang korup," katanya.
Camat Menghilang, Video Lama Kembali Viral
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Camat Hendra Syahputra belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi oleh sejumlah wartawan pun belum membuahkan hasil.
Namun, di tengah keheningan itu, sebuah video lama kembali beredar di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat Hendra sesak napas dan nyaris pingsan saat menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Medan. Video itu ternyata direkam oleh Antonius Tumanggor sendiri saat camat diperiksa terkait dugaan pungli retribusi dan tes urine beberapa waktu lalu.
"Itu video lama, tapi jadi relevan lagi sekarang karena kasus yang diperiksa saat itu masih berkaitan dengan yang terjadi sekarang," ungkap Antonius.
Akankah Wali Kota Bertindak?
Kasus ini menjadi ujian integritas pertama bagi Wali Kota Rico Waas. Publik kini menantikan apakah ia akan bersikap tegas terhadap bawahannya yang diduga mencederai semangat reformasi birokrasi.
Jika benar terbukti adanya praktik pungli dan penyalahgunaan wewenang oleh Camat Medan Barat, maka kasus ini bisa menjadi preseden penting bahwa ASN yang jujur harus dilindungi, bukan dikorbankan.
"Yang kami perjuangkan adalah hak warga. Sampah warga sudah kami pungut, uangnya kami setor lalu hilang di mana?" ujar Sri Rahayu, penuh emosi.