Breaking News

Pemuda di Pasbar Dibekuk Polisi Saat Edarkan 36 Paket Hemat Sabu

Perjalanan Bisnis Haram BH (33) Berakhir Usai Diciduk Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas Pasbar

D'On, Pasaman Barat
— Suasana tenang di Jorong Lubuk Gadang, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Sungai Beremas, tiba-tiba berubah menjadi tegang ketika aparat kepolisian dari Polsek Sungai Beremas melakukan penggerebekan terhadap seorang pria yang diduga kuat menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Pemuda berinisial BH (33) itu akhirnya harus berurusan dengan hukum setelah bisnis haram yang dijalaninya terbongkar oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek.

Penangkapan BH bukanlah hasil kerja instan. Ini adalah buah dari serangkaian penyelidikan yang dimulai dari laporan masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar rumah pelaku. Warga melaporkan seringnya terjadi transaksi mencurigakan, terutama pada malam hari, yang memunculkan dugaan adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, melalui Kapolsek Sungai Beremas, AKP Efriadi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh tim di bawah komando Kanit Reskrim Ipda Nazri Zulkifli.

“Mendapat informasi dari warga, kami tak ingin buang waktu. Tim segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar rumah pelaku,” ujar AKP Efriadi, Senin (26/5).

Pengintaian berlangsung hati-hati. Petugas bersiaga di depan rumah yang diketahui milik BH, sambil mengamati setiap pergerakan. Momen penindakan terjadi tak lama setelah pelaku diduga baru saja menyelesaikan transaksi dengan seorang pelanggan. Sayangnya, pelanggan itu berhasil kabur lebih dulu sebelum petugas melakukan penggerebekan.

“Ketika digerebek, BH seorang diri. Dari pengakuannya, dia memang baru saja bertransaksi dengan seorang pembeli yang kemudian melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas,” ungkap AKP Efriadi.

Namun, kepergian si pelanggan tidak menyelamatkan BH dari jerat hukum. Petugas langsung melakukan penggeledahan di rumahnya dengan disaksikan oleh perwakilan masyarakat setempat. Hasilnya mengejutkan: ditemukan dua buah kotak permen merek Pagoda berwarna hitam yang di dalamnya berisi puluhan paket kecil sabu yang sudah siap edar.

“Total ada 36 paket kecil sabu-sabu yang kami temukan. Semuanya dibungkus rapi dalam plastik bening, diduga kuat sudah dikemas untuk diedarkan ke pengguna,” kata Efriadi.

Tak hanya sabu, petugas juga mengamankan satu unit ponsel merek Oppo Reno 6 berwarna biru muda yang diduga digunakan BH untuk berkomunikasi dengan para pelanggannya. Semua barang bukti, termasuk pelaku, langsung dibawa ke Mapolsek Sungai Beremas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, BH telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat guna pendalaman kasus dan pengembangan lebih jauh. Polisi menduga pelaku bukan pemain tunggal, dan upaya untuk membongkar jaringan yang lebih luas tengah dilakukan.

“Kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba. Ini adalah ancaman serius bagi generasi muda kita. Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat serta seluruh pihak terkait untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas AKP Efriadi.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat dan aparat di daerah yang selama ini relatif tenang dari sorotan media. Ia membuka mata bahwa ancaman narkoba bisa menyusup di mana saja, bahkan di pelosok nagari yang jauh dari hiruk-pikuk kota besar.

Kini, tinggal menunggu waktu dan proses hukum bagi BH untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan majelis hakim. Sedangkan masyarakat, diharapkan semakin berani bersuara ketika melihat gejala-gejala peredaran narkoba di lingkungannya.

(Mond)

#Sabu #Narkoba #PasamanBarat