Breaking News

Kembali Berulah, Residivis Narkoba Diringkus Tim Kelelawar Polres Agam di Perumahan Plasma Bawan

Hasyim (56) Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah Ditangkap Kembali dalam Kasus Narkoba 

D'On, Agam
Hasyim (56), nama yang sempat tenggelam dari pusaran kasus narkoba usai menjalani hukuman penjara pada 2015, kini kembali menjadi sorotan tajam pihak kepolisian dan masyarakat Kabupaten Agam. Pria yang dikenal dengan inisial MH itu tak kapok. Ia kembali diciduk aparat Polres Agam karena diduga kuat kembali terlibat dalam peredaran sabu—narkotika golongan I yang telah merusak banyak generasi.

Penangkapan pria paruh baya itu terjadi pada Jumat sore, 23 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Operasi dilakukan di sebuah rumah di Perumahan Plasma Bawan, Jorong Anak Aia Kasiang, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari. Lokasi tersebut belakangan diketahui menjadi titik aktivitas mencurigakan yang mengusik kenyamanan warga.

Di balik penggerebekan ini, terdapat kerja senyap namun terencana dari Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Agam, yang dikomandoi Aiptu Despendri. Tim ini telah menguntit gerak-gerik Hasyim selama dua pekan, setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan lalu-lalang mencurigakan di lingkungan mereka.

“Selama dua minggu kami lakukan pemantauan terhadap pelaku. Ia adalah residivis kasus sabu yang sudah kami kenal sejak lama. Aktivitasnya kembali meningkat dan mengundang keresahan warga. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Agam, Iptu Herwin, S.H., dalam keterangannya.

Saat penggerebekan dilakukan, Hasyim tidak dapat berkutik. Di dalam rumah yang digunakannya sebagai markas operasional, polisi menemukan barang bukti yang tak terbantahkan: 11 paket sabu siap edar dalam berbagai ukuran, satu kaca pirek yang masih mengandung sisa sabu, korek api gas yang telah dimodifikasi sebagai alat bantu hisap, serta sebuah bong yang unik—dibuat sendiri oleh pelaku, menunjukkan adanya keterampilan tersendiri dalam merakit alat tersebut.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit smartphone, dompet berisi identitas pribadi, dan pakaian yang diyakini digunakan saat melakukan transaksi.

Yang mengejutkan, menurut polisi, sabu yang dimiliki Hasyim tergolong berkualitas tinggi dan dikemas dalam paket-paket kecil yang siap diedarkan ke berbagai kalangan, termasuk diduga kepada pengguna usia muda.

Tak Kapok, Kembali Terjerat

Riwayat kriminal Hasyim bukan hal baru bagi aparat. Tahun 2015 silam, ia sempat mendekam di balik jeruji besi selama empat tahun karena kasus serupa. Namun, alih-alih jera, ia justru kembali ke jalan yang sama setelah bebas. Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas rehabilitasi dan pengawasan terhadap residivis narkoba di wilayah hukum Agam.

Kapolres Agam, AKBP Muari, S.I.K., M.M., M.H., yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Pelaku ini memang pernah dihukum sebelumnya karena kasus narkoba. Fakta bahwa ia kembali melakukan kejahatan serupa menjadi pelajaran penting. Kami perlu pengawasan yang lebih ketat, dan kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba mengotori wilayah ini dengan narkoba,” tegas Kapolres.

Peran Warga yang Krusial

Satu hal yang menjadi sorotan dalam pengungkapan kasus ini adalah keberanian warga dalam melapor. Tanpa informasi dari masyarakat, keberadaan Hasyim mungkin masih luput dari pantauan. Ini menunjukkan bahwa sinergi antara warga dan aparat kepolisian adalah kunci utama dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Setiap laporan dari masyarakat akan kami respons dengan serius. Ini bentuk tanggung jawab kami untuk menjaga generasi muda dari ancaman narkoba,” lanjut AKBP Muari.

Perang yang Tak Akan Usai Tanpa Kebersamaan

Penangkapan Hasyim adalah satu dari sekian banyak bukti bahwa perang melawan narkoba tidak mengenal kata usai. Aparat tak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kesadaran kolektif dan peran aktif semua pihak, termasuk masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan elemen pendidikan, untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

Polres Agam melalui Satresnarkoba berkomitmen untuk terus bergerak cepat, tegas, dan tanpa kompromi terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini bukan hanya tentang menggulung satu pelaku, tetapi tentang menyelamatkan masa depan banyak orang.

Kini, MH alias Hasyim telah diamankan di Mapolres Agam dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia kemungkinan besar akan kembali merasakan dinginnya jeruji besi, kali ini dengan jeratan hukum yang lebih berat karena statusnya sebagai residivis.

(Mond)

#Narkoba #Sabu