Kakak Beradik di Medan Kirim Mayat Bayi Lewat Ojol, Ini Motifnya
Polisi menangkap kakak beradik di Medan seusai kirim jasad bayi via ojol yang diduga bayi hasil hubungan sedara alias inses.
D'On, Medan – Sebuah kasus yang mengguncang warga Medan akhirnya terkuak. Di balik peristiwa tragis penemuan jasad bayi yang dikirim melalui ojek online (ojol), ternyata tersembunyi kisah kelam tentang hubungan terlarang antara dua kakak beradik. Motif pengiriman bayi tanpa nyawa itu tak hanya soal penguburan, tetapi juga upaya menyembunyikan jejak dosa yang selama ini mereka tutupi.
Jumat sore, 9 Mei 2025, warga Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur, dikejutkan oleh temuan mengejutkan: sebuah paket misterius di depan masjid, tepat di dekat pemakaman umum. Begitu dibuka, isinya membuat bulu kuduk merinding seorang bayi mungil tak bernyawa, terbungkus rapi dalam kardus, tanpa identitas, tanpa penjelasan. Yang lebih mencengangkan, paket tersebut dikirim menggunakan jasa ojol.
Tak butuh waktu lama bagi aparat Satreskrim Polrestabes Medan untuk mengungkap siapa di balik peristiwa mengerikan ini. Dalam tempo kurang dari 24 jam, dua pelaku yang ternyata kakak beradik Reynaldi dan Najwa Hamida ditangkap di sebuah kamar kos sederhana di kawasan Jalan Selebes, Medan Belawan.
Rencana Terstruktur: Jasad Bayi untuk Dibuang, Aib untuk Disembunyikan
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, aksi ini bukan tindakan impulsif. Sebaliknya, telah direncanakan secara matang. Setelah bayi yang dilahirkan Najwa sempat dirawat di rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia, Reynaldi dan Najwa menyusun rencana untuk membuang jasad sang bayi dengan cara yang, menurut mereka, “halus” yakni, mengirimkannya ke masjid melalui aplikasi ojol.
“Motifnya adalah untuk mengaburkan identitas sang bayi. Harapannya, bayi ditemukan oleh warga atau marbot masjid, kemudian dimakamkan tanpa banyak tanya. Mereka berpikir, jika ditemukan tanpa identitas, kasusnya akan ditutup begitu saja,” ujar Bayu saat memberikan keterangan pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Inses dan Kebohongan: Luka yang Lebih Dalam dari Kematian
Namun fakta yang terungkap kemudian lebih memilukan dan mengundang kemarahan. Dari hasil interogasi mendalam, terungkap bahwa Najwa Hamida dan Reynaldi bukan sekadar kakak adik kandung. Mereka menjalin hubungan terlarang selama lebih dari setahun hubungan inses yang pada akhirnya melahirkan bayi malang tersebut.
Najwa mengakui bahwa ia telah hidup layaknya suami istri dengan kakaknya sendiri sejak setahun terakhir. Hubungan ini dilakukan secara diam-diam tanpa diketahui pihak keluarga maupun lingkungan sekitar. Kehamilan Najwa pun dijalani dalam senyap, hingga akhirnya bayi tersebut lahir dan kemudian jatuh sakit. Setelah dirawat di rumah sakit dan meninggal dunia, pasangan inses ini berusaha mengubur aib mereka dengan mengubur jasad sang bayi, secara harfiah dan simbolis.
Penangkapan dan Proses Hukum Berjalan
Polisi menangkap keduanya di tempat kos mereka yang hanya berukuran beberapa meter persegi, tempat yang kini menjadi saksi bisu tragedi ini. Reynaldi yang berusia 27 tahun, dan Najwa yang baru 21 tahun, kini harus menghadapi jeratan hukum berlapis: mulai dari perbuatan tak manusiawi terhadap jasad bayi hingga kemungkinan pasal pidana terkait hubungan sedarah (inses) yang diatur dalam KUHP.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum. Ini soal luka sosial dan moral yang dalam. Kami akan memproses kasus ini sampai tuntas,” tegas Bayu.
Masyarakat Tercengang dan Marah
Kisah ini menimbulkan keprihatinan dan kemarahan di tengah masyarakat Medan. Banyak yang tidak percaya bahwa peristiwa sekeji ini bisa terjadi begitu dekat bukan hanya karena seorang bayi dibuang seperti barang tak berguna, tetapi karena ia adalah hasil dari hubungan yang melanggar norma, nilai, dan kemanusiaan.
Warga yang tinggal di sekitar tempat kejadian masih belum bisa melupakan kejadian itu. “Kami pikir itu cuma kiriman biasa. Tapi pas dibuka, ternyata bayi. Astaga... dunia ini sudah rusak,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Kini, jasad bayi telah dimakamkan secara layak oleh pihak kepolisian bekerja sama dengan pengurus masjid setempat. Sementara itu, dua kakak beradik yang menjadi pelaku harus mempertanggungjawabkan segala kejahatan yang telah mereka lakukan baik di hadapan hukum, maupun nurani mereka sendiri.
(Mond)
#HubunganInses #PembuanganJasadBayi