Dibongkar! Jaringan Narkoba Internasional di Jambi Terungkap, 3 Tersangka dan Senpi Rakitan Disita
Polda Jambi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 3 Orang Beserta Senpi Rakitan Diamankan (Foto : Okezone/Azhari S)
D'On, Jambi – Suasana tenang di sebuah ruko di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, mendadak berubah mencekam. Petugas berpakaian sipil dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mengepung lokasi itu dalam senyap, berdasarkan informasi dari warga yang telah lama curiga terhadap aktivitas mencurigakan di sana. Hasilnya mencengangkan: satu orang ditangkap, sabu seberat hampir 30 gram dan ratusan butir ekstasi ditemukan, serta senjata api rakitan turut diamankan.
Pengungkapan ini menjadi titik awal terbongkarnya jaringan narkotika lintas provinsi bahkan internasional yang diduga telah lama menyusup ke wilayah Jambi.
Dari Ruko ke Batam: Jejak Narkoba dan Senjata Api
Kamis, 29 Mei 2025, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser, dalam konferensi pers menjelaskan secara rinci jalannya operasi yang membawa mereka pada tiga tersangka kunci: Rusdi (47) dan Heru alias Padu (35), keduanya warga Kota Jambi, serta Mustapa (52), warga Batam, Kepulauan Riau.
Menurut Ernesto, semua berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas jual beli narkotika di sebuah ruko yang terletak di RT 10, Jalan Kasturi, Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura. Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba langsung melakukan pengintaian secara intensif dan memutuskan untuk melakukan penggerebekan cepat demi mencegah barang bukti lenyap.
“Di lokasi itu, kami menangkap Rusdi dan mendapati barang bukti sabu seberat 29,549 gram, 112 butir ekstasi, dan satu pucuk senjata api rakitan,” ungkap Ernesto.
Namun misteri belum berakhir. Dari hasil interogasi awal, Rusdi mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Mustapa yang tinggal di Batam.
Mengejar ke Kepulauan Riau: Mustapa Ditangkap di Nongsa
Berbekal informasi itu, tim Ditresnarkoba Polda Jambi bergerak cepat lintas provinsi. Mereka melacak keberadaan Mustapa hingga ke rumahnya yang terletak di Jalan Batu Besar, Kampung Panglong, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Di sana, tanpa perlawanan berarti, Mustapa ditangkap dan dibawa ke Jambi untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari penyelidikan mendalam, terungkap bahwa Mustapa bukan pemain baru dalam jaringan ini. Ia diketahui sudah dua kali menyelundupkan sabu dalam jumlah besar masing-masing 50 kilogram melalui jalur laut dari Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi. Jalur laut yang relatif sepi dan minim pengawasan dimanfaatkan sebagai titik rawan masuknya narkotika dari luar negeri ke wilayah Indonesia.
“Dari kemasan sabu yang kami sita, kuat dugaan bahwa barang tersebut berasal dari luar negeri dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jambi dan sekitarnya,” terang Ernesto.
Misteri Senjata Api Rakitan: Terungkapnya Nama Heru Hamzah
Tidak hanya berhenti pada kasus narkoba, tim juga mendalami asal muasal senjata api rakitan yang ditemukan bersama Rusdi. Hasil profiling membawa penyidik pada nama Heru Hamzah, warga Kota Jambi yang tinggal di Jalan Syailendra, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo.
Tanpa membuang waktu, Heru pun ditangkap. Meskipun belum dijelaskan secara detail peran Heru dalam distribusi narkotika, keterlibatannya dalam kepemilikan senpi rakitan menjadi benang merah penting dalam membongkar struktur jaringan ini, yang tidak hanya menyuplai narkoba tetapi juga persenjataan ilegal.
Kapolda Jambi: Kami Sikapi dengan Tegas, Tanpa Ampun
Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, memberikan pernyataan tegas bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika, baik itu pemakai, pengedar, bandar, maupun pengendali jaringan internasional.
“Kita akan sikat habis. Ini bukan sekadar penangkapan kecil, ini pengungkapan besar yang melibatkan jaringan lintas batas. Kita buktikan bahwa Jambi bukan tempat yang nyaman bagi para pelaku narkoba,” tegas Krisno.
Kini, ketiga tersangka mendekam di sel tahanan Polda Jambi. Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan sebagai pengendali jaringan dari luar negeri.
Catatan Redaksi:
Peredaran narkotika lintas provinsi dan negara terus menjadi ancaman serius bagi keamanan dan masa depan generasi bangsa. Keberhasilan Polda Jambi ini menjadi peringatan penting bahwa kejahatan terorganisir masih aktif menyusup ke daerah-daerah yang dianggap aman. Perlu kerja sama dari semua pihak pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
(Mond)
#JaringanNarkobaInternasional #Narkoba #Sabu #SenjataApiRakitan