Bolehkah Berkurban dengan Cara Patungan? Ini Penjelasan Lengkapnya
Ilustrasi Hewan Kurban
Dirgantaraonline - Setiap kali Idul Adha tiba, semangat berkurban kembali menggema di hati umat Islam. Suara takbir menggema, dan lapak-lapak penjualan hewan kurban mulai ramai. Namun tak sedikit umat Islam yang memiliki keinginan kuat untuk berkurban, tetapi terkendala dalam hal kemampuan finansial. Lalu muncullah pertanyaan penting: bolehkah berkurban dengan cara patungan?
Apakah patungan kurban termasuk dalam syariat Islam? Bagaimana hukumnya menurut para ulama? Dan hewan seperti apa yang bisa dipatungi? Mari kita kupas tuntas persoalan ini secara mendalam berdasarkan dalil Al-Qur’an, hadits, dan penjelasan para ulama.
Makna dan Tujuan Ibadah Kurban
Kurban secara bahasa berarti mendekatkan diri. Sedangkan secara syar’i, kurban adalah penyembelihan hewan tertentu pada waktu tertentu dengan niat ibadah kepada Allah.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
"Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah."
(QS. Al-Kawtsar: 2)
Ayat ini menjadi dasar disyariatkannya ibadah kurban sebagai bentuk ketundukan dan ketaatan seorang hamba kepada Tuhannya. Tujuan utama kurban bukanlah sekadar menyembelih hewan, melainkan keikhlasan dan ketaqwaan.
Allah menegaskan:
لَن يَنَالَ ٱللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَٰكِن يَنَالُهُ ٱلتَّقْوَىٰ مِنكُمْ
"Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya."
(QS. Al-Hajj: 37)
Jenis Hewan Kurban dan Jumlah Orang yang Boleh Patungan
Dalam syariat Islam, hewan yang sah untuk kurban terbagi menjadi dua kategori:
- Kambing atau Domba – hanya boleh untuk 1 orang yang berkurban, atau untuk 1 keluarga atas nama satu orang.
- Sapi atau Unta – boleh disembelih untuk maksimal 7 orang.
Hal ini berdasarkan hadits dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
نَحَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْحُدَيْبِيَةِ الْبُدْنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ
"Kami menyembelih bersama Rasulullah SAW pada tahun Hudaibiyah, seekor unta untuk tujuh orang, dan seekor sapi juga untuk tujuh orang."
(HR. Muslim no. 1318)
Artinya, Patungan Itu Boleh, Tapi Ada Syaratnya
- Jika ingin patungan membeli sapi atau unta, maka maksimal 7 orang dalam satu kelompok.
- Setiap orang harus berniat untuk berkurban, bukan sekadar urunan daging.
- Patungan untuk kambing tidak diperbolehkan, karena kambing hanya untuk satu orang saja.
Motivasi Ekonomi di Balik Patungan Kurban
Realitas ekonomi masyarakat sangat beragam. Harga sapi atau unta yang cukup tinggi, bisa menjadi kendala bagi sebagian muslim. Di sinilah patungan menjadi solusi bijak, selama memenuhi aturan syariat. Dengan iuran bersama, seseorang yang secara individu belum mampu, tetap bisa menunaikan ibadah kurban dengan sah dan diterima.
Patungan juga membuka ruang partisipasi lebih luas dari masyarakat, meningkatkan solidaritas, dan menyebarkan keberkahan kepada lebih banyak orang.
Catatan Penting: Jangan Asal Patungan
Patungan untuk kurban tidak boleh diniatkan sekadar untuk mendapatkan daging, seperti yang sering terjadi dalam model "arisan daging" atau "kurban kolektif tanpa niat ibadah". Ini yang dilarang.
Misalnya: 10 orang patungan membeli seekor sapi, lalu dagingnya dibagikan rata dan tidak ada satu pun yang meniatkan sebagai ibadah kurban — maka ini tidak sah sebagai kurban.
Para ulama menegaskan bahwa niat sangat menentukan. Nabi ﷺ bersabda:
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
"Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya."
(HR. Bukhari & Muslim)
Bolehkah Berkurban dengan Patungan?
✅ Boleh, dengan syarat:
- Patungan dilakukan untuk membeli sapi atau unta, bukan kambing.
- Jumlah orang maksimal 7.
- Masing-masing peserta harus berniat kurban, bukan sekadar urunan daging.
- Hewan yang dibeli memenuhi syarat sah kurban: sehat, cukup umur, dan tidak cacat.
Dengan demikian, patungan bukan hanya sah secara fiqih, tetapi juga menjadi jalan agar lebih banyak umat Islam dapat merasakan indahnya ibadah kurban dan berbagi.
Kurban Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Ibadah yang Mengikat Hati
Idul Adha adalah momentum menyentuh. Di balik dentuman takbir, terukir keteladanan Nabi Ibrahim dan Ismail. Semangat kurban bukan hanya tentang menyembelih hewan, melainkan menyembelih ego, cinta dunia, dan keengganan berbagi.
Jika Anda belum mampu berkurban sendiri, bergabunglah dengan sahabat atau keluarga untuk berkurban bersama. Insya Allah, dengan niat yang lurus dan semangat yang ikhlas, hewan kurban Anda akan menjadi saksi penghambaan di hadapan Allah.
"Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah."
(QS. Al-Kawtsar: 1–2)
(***)
#HewanKurban #Kurban #IdulAdha #Islami #Religi