Dibongkar di Persidangan Kasus Polisi Tembak Polisi: Proyek Embung Lasuang Batu Gunakan Material Galian C Ilegal
Proyek Pekerjaan Embung Lasuang Batu BWSS V Padang
D'On, Padang – Sebuah persidangan kasus penembakan yang mengguncang institusi Polri di Sumatera Barat ternyata membuka tabir gelap praktik penyimpangan dalam proyek infrastruktur negara. Dalam sidang yang digelar Rabu (7/5/2025), terungkap bahwa proyek optimalisasi intake dan pipa transmisi air baku Embung Lasuang Batu di Kabupaten Solok Selatan menggunakan material ilegal berupa batu dan pasir dari tambang Galian C tak berizin.
Persidangan yang menghadirkan terdakwa AKP Dadang Iskandar mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan menguak fakta mengejutkan di balik insiden berdarah pada 22 November 2024 lalu, saat ia menembak mati rekannya sendiri, Kompol Ryanto Ulil Anshar, Kasat Reskrim Polres Solsel.
Awal Mula: Truk Sirtu Dihentikan, Ketegangan Meningkat
Semua bermula saat tim Satreskrim Solsel menangkap dua sopir truk pengangkut material pasir dan batu (sirtu) yang hendak dikirim ke lokasi proyek Embung Lasuang Batu. Material tersebut diduga berasal dari lokasi pertambangan ilegal yang tak memiliki izin resmi. Proyek embung itu sendiri berada di bawah tanggung jawab Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V) Padang, dan dikerjakan oleh rekanan kontraktor CV. Lammarisi dengan nilai kontrak fantastis: Rp 6,8 miliar lebih.
Ketika dua sopir diamankan, Dadang Iskandar, yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan pelaksana proyek, turun tangan. Ia mencoba menjalin komunikasi dengan Ryanto agar kasus pengangkutan material ilegal ini tak diperpanjang. Namun, negosiasi berjalan buntu.
“Upaya persuasif tidak membuahkan hasil, dan akhirnya terjadi penembakan dari jarak dekat yang menewaskan Kompol Ryanto seketika,” ungkap jaksa di persidangan.
Tragisnya, amarah Dadang tak berhenti di sana. Beberapa waktu setelah insiden berdarah itu, ia juga menembaki rumah dinas Kapolres Solsel saat itu, AKBP Arief Mukhti, sebagai bentuk pelampiasan.
Ricky Francois, SH, MH (Tengah) Kuasa Hukum AKP Dadang
Terungkap: Proyek Negara Disuplai Material Tambang Ilegal
Kebenaran soal penggunaan material ilegal itu dikuatkan oleh pengakuan Dadang di depan majelis hakim. Ia menyatakan bahwa pasir dan batu yang digunakan untuk pembangunan Embung Lasuang Batu berasal dari sumber yang tidak memiliki izin resmi alias tambang ilegal.
“Material itu ilegal, dan sudah jadi rahasia umum di lapangan,” ujar Dadang tegas.
Fakta ini diperkuat pernyataan Ricky Francois, SH, MH, kuasa hukum AKP Dadang Iskandar, kepada dirgantaraonline.co.id saat dihubungi Jumat (9/5/2025). Ricky menyatakan bahwa kliennya hanya “masuk terlalu dalam” dalam praktik yang sebetulnya sudah sistemik di proyek-proyek pemerintah tertentu.
“Pak Dadang hanya jadi pion. Yang harus dimintai pertanggungjawaban adalah mereka yang mengambil keuntungan besar dari praktik ini,” ujar Ricky.
PPK dan Kasatker BWSS V Bungkam, Transparansi Dipertanyakan
Sampai berita ini diturunkan, belum ada satu pun perwakilan dari BWSS V Padang yang memberikan klarifikasi. Baik Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Kepala Satuan Kerja (Kasatker) proyek tampak memilih bungkam meski sudah berulang kali dikonfirmasi. Hal ini memunculkan spekulasi bahwa ada upaya sistemik untuk menutup-nutupi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Padahal, proyek embung yang dibiayai dengan anggaran negara semestinya tunduk pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Penggunaan material ilegal bukan hanya melanggar hukum pertambangan, tetapi juga merusak lingkungan dan mengindikasikan adanya praktik kolusi antara kontraktor dan oknum pejabat.
Kasus Polisi Tembak Polisi: Bongkar Skandal yang Lebih Besar
Apa yang semula dianggap sebagai kasus kriminal antaranggota polisi kini berubah menjadi pintu masuk bagi pengungkapan skandal korupsi dalam proyek infrastruktur. Peristiwa ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek pemerintah, serta keberanian aparat penegak hukum untuk tidak takut mengungkap keterlibatan aktor-aktor besar di balik layar.
Masyarakat kini menanti langkah tegas dari Kementerian PUPR dan aparat penegak hukum lainnya untuk mengusut tuntas kasus ini. Sebab, jika tidak, maka bukan hanya hukum yang dilecehkan, melainkan juga kepercayaan publik terhadap negara.
(Tim/77)
#BWSSVPadang #TambangIlegal #PolisiTembakPolisi #AKPDadang #Hukum