Buronan Kasus Prostitusi Kabur dari PN Jakut, Polisi Kerahkan Drone dalam Perburuan
Ilustrasi tahanan.
D'On, Jakarta – Pemandangan yang tak lazim terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Selasa (6/5) siang. Dua orang tahanan nekat melarikan diri sesaat sebelum sidang dimulai, menciptakan kegaduhan di area pengadilan dan memicu respons cepat dari pihak kepolisian. Salah satu tahanan telah berhasil ditangkap, namun satu lainnya, yang diduga kuat terlibat dalam jaringan prostitusi, masih buron dan tengah diburu aparat dengan bantuan teknologi drone.
Kedua tahanan yang kabur tersebut adalah Dio, yang tengah menjalani proses hukum dalam kasus pencurian, dan Januar Murdianto, seorang tersangka kasus prostitusi yang berperan sebagai muncikari. Mereka memanfaatkan kelengahan sesaat petugas pengawal tahanan dan dengan berani memanjat pagar PN Jakut untuk melarikan diri ke arah yang berbeda.
Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, AKP Tommy Brian Hutomo, Januar Murdianto bukan sekadar pelaku biasa dalam dunia prostitusi. Ia diduga merupakan penghubung aktif dalam praktik mucikari yang melibatkan eksploitasi ekonomi atas perempuan. Atas perbuatannya, Januar dijerat dengan Pasal 296 KUHP, yang mengatur tentang tindak pidana memudahkan perbuatan cabul orang lain, dengan ancaman pidana penjara hingga 1 tahun 6 bulan.
"Dia merupakan muncikari dalam kasus prostitusi. Saat ini, kami masih terus melakukan pencarian," ungkap AKP Tommy kepada wartawan, Rabu (7/5).
Tak tanggung-tanggung, demi memburu Januar, pihak kepolisian menerjunkan tim khusus yang tidak hanya melakukan penyisiran manual, tetapi juga menggunakan teknologi udara berupa drone. Alat ini digunakan untuk memperluas jangkauan pencarian di area-area yang sulit dijangkau secara langsung, seperti permukiman padat penduduk, semak belukar, atau bangunan terbengkalai di sekitar kawasan pengadilan.
“Upaya pencarian terus dilakukan secara intensif, termasuk dengan bantuan drone untuk memetakan kemungkinan persembunyian tersangka,” jelas AKP Tommy.
Sementara itu, Dio, tahanan kasus pencurian, telah berhasil diamankan kembali oleh pihak kepolisian tak lama setelah pelarian. Berbeda dengan Januar, Dio ditemukan tak jauh dari lokasi pelarian. Ia kelelahan dan kebingungan saat hendak menyelinap keluar dari kawasan padat penduduk.
Pelarian dua tahanan ini kembali menyoroti lemahnya sistem pengamanan tahanan dalam proses persidangan. Banyak pihak mempertanyakan protokol keamanan di lingkungan pengadilan yang seharusnya menjadi tempat paling aman dalam rangkaian proses hukum. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak pengadilan terkait bagaimana kedua tahanan bisa lepas dari pengawasan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat sosok Januar Murdianto atau mendapati aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan pelarian tahanan. Aparat menjamin identitas pelapor akan dirahasiakan demi menjaga keamanan.
“Semoga dalam waktu dekat Januar bisa kami tangkap, dan ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik atas kasus prostitusi maupun upaya pelariannya dari proses hukum,” tutup AKP Tommy.
(Mond)
#TahananKabur #Prostitusi #PNJakut