Breaking News

Bobol Rumah Warga di Koto Tangah, Seorang Pria Diringkus Tim Klewang Polresta Padang

Pelaku Bobol Rumah di Koto Tangah Diciduk Tim Klewang Polresta Padang 

D'On, Padang
Aksi kriminal kembali mengguncang ketenangan warga Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembobolan rumah berhasil dibekuk oleh Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang hanya dalam hitungan jam setelah kejadian. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di kawasan Kota Padang, Senin malam (26/05/2025).

Penangkapan ini bermula dari laporan seorang warga berinisial S (40), yang melaporkan bahwa rumahnya di kawasan Koto Tangah telah dibobol oleh orang tak dikenal. Peristiwa itu terjadi pada Senin malam, saat rumah dalam keadaan kosong. Dalam laporan kepada polisi, korban menyebutkan sejumlah barang berharga miliknya raib digondol maling, termasuk satu unit trafo las, satu bor batere, dan sebuah senapan angin. Total kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta.

Tak butuh waktu lama, Tim Klewang Polresta Padang yang dikenal cekatan langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian. Tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa jejak yang ditinggalkan pelaku, serta mengumpulkan keterangan dari warga sekitar.

Identitas Terendus, Pelaku Tak Berkutik

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif dan bukti-bukti di lapangan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Dengan gerak cepat, pelaku pun diringkus di sebuah tempat persembunyiannya di Kota Padang tanpa perlawanan berarti.

“Selang beberapa jam dari kejadian, Tim kami berhasil mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti hasil kejahatannya. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, S.I.K., M.A.P., saat dikonfirmasi media.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa peralatan rumah tangga milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang. Penangkapan ini sekaligus menjadi bukti bahwa kepolisian terus siaga menjaga keamanan dan kenyamanan warga.

Penyelidikan Diperluas, Dugaan Pelaku Terlibat Aksi Serupa

Meski pelaku sudah berhasil diamankan, pihak kepolisian belum menghentikan langkahnya. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus pembobolan rumah lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polresta Padang dalam beberapa bulan terakhir. Tidak menutup kemungkinan, pelaku merupakan bagian dari jaringan pencurian dengan modus serupa.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Imbauan untuk Warga: Waspada dan Aktif Laporkan Kegiatan Mencurigakan

Menanggapi peristiwa ini, AKP Muhammad Yasin turut mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Kami minta masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminal. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan adalah kunci utama dalam mencegah tindak kejahatan, terutama di tengah padatnya aktivitas masyarakat sehari-hari. Polresta Padang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal keamanan warga dan memberikan respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk.

(Mond)

#Kriminal #MalingBobolRumah #Padang